Pemerintah Indikasikan Puluhan Kontainer Impor Berisi Limbah B3 di Batam

Indonesia desak negara G20 perkuat penanggulangan sampah plastik di laut.
Ami Afriatni
2019.06.17
Jakarta
190617_ID_Plasticwaste_1000.jpg Petugas bea cukai memeriksa salah satu dari 65 kontainer yang berisi sampah plastik impor di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, 15 Juni 2019.
AFP

Pasca pengiriman kembali lima kotainer sampah ke Amerika Serikat (AS) minggu lalu, pemerintah Indonesia, Senin (17/6) mengatakan akan memeriksa sejumlah kontainer lain berisi plastik bekas yang diduga tercampur limbah berbahaya di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, sementara dari KTT G20 di Jepang, Indonesia mengajak anggota kelompok negara-negara tersebut untuk memperkuat penanganan sampah plastik di laut.

“Jika memang mengandung limbah B3, pasti kami reekspor," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sayid Muhadhar kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin.

Wakil Walikota Batam, Amsyakar Achmad mengatakan bahwa terdapat 65 kontainer yang terindikasi mengandung limbah B3, dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KLHK dan Bea Cukai.

Sabtu lalu, KLHK mengirim balik lima kontainer berisi sampah plastik ke AS, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang seharusnya hanya berisi kertas bekas. Kelima kontainer milik perusahaan Kanada yang dikirim melalui AS itu diimpor PT. Adiprima Suraprinta, perusahaan pengolahan kertas di Surabaya, Maret lalu.

"Kalau importasi scrap kertas itu sudah suatu hal yang rutin, tapi yang 100 persen kertas dan diimpor oleh produsen,” kata Sayid.

“Itu bercampur limbah plastik. Kalau ditemukan yang seperti itu, harus dire-ekspor."

Terkait impor sampah plastik, jelas dia, hanya untuk memenuhi kuota produksi plastik dalam negeri dan diharapkan terus turun sehingga suatu saat yang didaur ulang benar-benar plastik berasal dari dalam negeri.

Sayid mengatakan untuk impor sampah plastik harus memenuhi beragam persyaratan.

"Tidak boleh terkontaminasi dengan limbah, B3, dan tidak boleh bersumber dari landfill. Tidak semua jenis plastik bisa diimpor. Plastik jenis HPC atau polybag sudah tidak boleh. Benar-benar plastik yang bersih dan ketika telah didaur ulang menjadi produk hilir," paparnya.

Meski demikian, kendala terus menghadang.

"Karena kekurangan biaya, survei tidak bisa 100 persen. Maka kontainer dicek secara random, mungkin 10-20 persen dari total kontainer. Dari situ ada peluang keliru," ujar Sayid.

Sebelumnya Malaysia dan Filipina juga telah mengembalikan impor sampah mereka ke negara pengirimnya.

Setelah tahun lalu China menghentikan impor sampah plastik dari berbagai negara maju, sampah plastik membanjiri sejumlah negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sampah plastik laut di G20

Sementara itu Indonesia, yang merupakan satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjadi anggota G20, dalam pertemuan kelompok negara itu di Karuizawa, Nagano, Jepang, pada 15 – 16 Juni 2019, menegaskan komitmennya dalam memerangi sampah plastik di laut, demikian rilis KBRI Tokyo.

“Baru-baru ini kami bersama beberapa negara sahabat telah mendirikan Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam melindungi lingkungan laut,” tegas Menteri KLHK, Siti Nurbaya, pada KTT itu, seperti dikutip dalam rilis tersebut.

Disambut baik

Pengamat masalah sampah yang juga Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Enri Damanhuri, mengatakan pemerintah memang mengizinkan impor, tapi hanya dalam bentuk scrap baik plastik maupun kertas karena Indonesia masih membutuhkan bahan baku untuk industri pengolahan sampah plastik.

"Scrap dibutuhkan untuk mengisi kekosongan. Artinya plastik yang sudah digiling dan bersih. Itu 10 persen dari kebutuhan kita. Yang menjadi persoalan (barang) yang datang kadang berkedok scrap plastik atau kertas," ujar Enri saat diminta komentarnya.

Pelanggaran impor seperti terjadi di Surabaya itu, diakui Enri, telah terjadi sejak lama, terutama setelah plastik mendapat perhatian khusus dan masuk kelompok yang perlu diatur seperti tertera dalam klausul Basel Convention tahun 1992.

Kesepakatan itu muncul karena negara-negara industri dinilai secara leluasa mengirim limbah, terutama yang mengandung B3 ke sejumlah negara di Asia dan Afrika.

"Indonesia sudah meratifikasi. Artinya jika ada sesuatu yang masuk tak sesuai, bisa diselesaikan secara G2G. Pemerintah Indonesia punya hak. Itu keuntungan ada basel convention," papar Enri.

Sejumlah negara di Eropa, lanjut Enri, taat peraturan yang diberlakukan. Misalnya scrap plastik yang dikirim telah bersih, dipilah sesuai jenis, dan di-press berbentuk balok.

Namun masih ada juga beberapa negara maju yang tidak taat aturan.

"Sekarang muncul masalah baru karena China menyetop. Dulu China menerima, sekarang sadar. Kok yang datang ke mereka bukan yang bener, tapi sampah," tegasnya.

Klaim sukses recycling

Bagi beberapa negara maju, menurut Enri, mengekspor sampah plastik ke negara-negara berkembang, seperti Indonesia, diklaim sebagai keberhasilan mereka dalam kampanye daur ulang.

"Mereka mengklaim sudah berhasil recyling sekian persen, tapi sebenarnya tidak dilakukan. Prosesnya dilakukan negara lain, seperti China, Malaysia, Indonesia, Filipina, dsb," papar Enri.

Langkah yang diambil KLHK mengembalikan kelima kontainer tersebut ke AS mendapat dukungan dari Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Dwi Sawung.

Menurutnya, kasus ini hanya sebagian kecil yang ditemukan karena masih banyak lagi industri kertas atau plastik yang melakukan impor sampah ke Indonesia dan sebagian tak bisa didaur ulang.

"Hal ini juga ada peran negara pengirim. Kenapa mereka membiarkan mengirim sampah mereka ke Indonesia," katanya kepada BeritaBenar.

Hasil pantauan Walhi, lanjut Dwi, sejumlah kasus seperti itu bisa ditemukan di kota-kota lain, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Setahu saya ada di Kerawang, Bekasi, Tangerang, Bogor. Bekasi dan Kerawang bahkan pabriknya jauh lebih besar dari yang di Surabaya," ungkap Dwi.

Ia menambahkan bahwa industri pengolahan sampah plastik dibutuhkan selama bahan bakunya tidak berasal dari impor.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.