Luhut minta KPK usut dugaan penyeludupan 5 juta ton bijih nikel ke China
2023.07.18
Jakarta
Diperbarui pada 21 Juli 2023
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan pada Selasa (18/7) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan penyeludupan sekitar 5 juta ton bijih nikel ke China, seraya menyebut penyelidikan kasus tersebut tidak akan sulit dilakukan.
Pemerintah secara resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 sehingga pengiriman ke luar negeri merupakan praktik ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
"Ada dugaan penyeludupan sekitar 5 juta ton nikel. Saya mengatakan, 'selidiki dari mana sumbernya!' Itu tidak sulit," kata Luhut dalam acara di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kemudahan pengungkapan, terang Luhut, dapat dilakukan karena pemerintah telah menerapkan digitalisasi pelayanan sehingga rekam jejak pengiriman dapat dilacak dengan mudah.
"Sumber dari mana? Siapa yang menerima? Siapa yang mengirim? Kapalnya apa? Berangkat dari mana? Ya, kita lacak," ujar Luhut sembari menambahkan bahwa pemerintah juga telah mengurangi jumlah pelabuhan demi menekan praktik penyeludupan.
Luhut mengatakan KPK sedang melakukan pelacakan ke China.
Dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China pertama kali disampaikan KPK pada Juni lalu usai membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik dengan data impor di situs Bea Cukai China.
Hasilnya, komisi antirasuah mendapati bawah China mengimpor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton sejak 2020 hingga Juni 2022, kata Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, kepada wartawan pada Jumat (23/6).
Dian tak merinci muasal bijih nikel tersebut, namun kala itu ia mengatakan, "Semestinya dari lumbung nikel di Sulawesi dan Maluku Utara."
Pelarangan ekspor biji nikel diputus Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan harapan menjadikan Indonesia yang merupakan penghasil nikel terbesar di dunia sebagai produsen utama produk-produk dengan nilai tambah seperti baterai litium atau baterai kendaraan listrik. China merupakan pengguna nikel terbesar di dunia.
Hilirasi nikel di dalam negeri disebut dapat melambungkan pendapatan negara dari Rp17 triliun pada 2014 menjadi Rp326 triliun pada 2021, terang Jokowi.
Keputusan Jokowi itu kemudian mematik gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) karena Indonesia dianggap melanggar peraturan perdagangan internasional.
Pada November 2022, badan penyelesaian sengketa WTO memenangkan gugatan Uni Eropa, tapi Pemerintah Indonesia mengajukan banding.
Selain nikel, Indonesia per Juni 2023 juga melarang ekspor bauksit dan sempat melarang ekspor batu bara selama sebulan sejak 1 Januari 2022 seiring menipisnya pasokan batu bara untuk Perusahaan Listrik Negara.
Terkait permintaan Luhut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga itu siap menjalaninya, tapi akan mendalami terlebih dahulu, salah satunya dengan mengambil beberapa sampel ekspor.
Langkah itu diperlukan karena klasifikasi nikel yang dipakai Indonesia dan China berbeda.
Ekspor nikel dilakukan dalam bentuk gundukan pasir yang bisa jadi memiliki kandungan nikel yang berbeda dan membutuhkan sekian persen kandungan untuk menyatakan gundukan tersebut tergolong sebagai nikel, ujar Pahala di kantornya di Jakarta.
"Jadi jangan-jangan, di sini dibilang pasir besi, tapi sebenarnya ada nikel sedikit. Itu kan tidak dicantumkan," ujar Pahala, tanpa merinci jumlah perusahaan yang melakukan pengiriman.
"Habis pendataan, baru nanti kami lihat siapa yang terlibat."
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirmala Dwi Heryanto pada Juni mengatakan telah mengonfirmasi Bea Cukai China dan mendapati 85 surat serah terima barang, tapi tak memerinci jumlah perusahaan yang melakukan pengiriman, menurut laporan CNBC Indonesia,.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira berharap KPK dapat mengusut tuntas dugaan penyeludupan biji nikel ke China.
Ia pun menilai jika benar terjadi, tindakan tersebut dapat dibongkar dengan mudah karena besaran yang diselundupkan tergolong besar.
"Kalau benar serius pasti bisa ketahuan. Kami mendukung langkah KPK mengusut tuntas. Harus ada sanksi, tak cuma kepada perorangan tapi juga korporasi,” ujar Anggawira.
Anggawira sendiri menduga bijih nikel yang diseludupkan berasal dari tambang-tambang ilegal dan diseludupkan bersamaan dengan nikel olahan yang memiliki izin ekspor.
"Kalau langsung dari tambang berizin, pasti akan ketahuan karena jumlahnya enggak sedikit," katanya.
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono telah memperkirakan ekspor ilegal bijih nikel akan terbongkar.
Pasalnya menyusul pelarangan ekspor oleh pemerintah, harga komoditas tersebut di pasar domestik menjadi jatuh hingga 50 persen di bawah harga internasional.
"Jadi tak mengagetkan kalau sekarang diungkap oleh KPK," kata Yusuf
Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menambahkan, pelarangan ekspor bijih nikel memang belum berjalan efektif sampai saat ini. Ia merujuk keberadaan tambang ilegal yang tidak ditindak tegas sehingga investor lebih suka mengambil dari tambang-tambang tersebut.
Belum lagi perubahan regulasi yang beberapa kali terjadi sehingga memberikan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
"Kita masih setengah-setengah menerapkan pelarangan tersebut sehingga tidak efektif. Jadi menurut saya, ya, batalkan saja karena masih banyak yang harus dievaluasi," ujar Bhima.
Dalam versi yang diperbarui ini foto untuk artikel ini diganti untuk memberikan ilustrasi penambangan nikel di Tanah Air.