Ketika Warga Kristen Tolak Penggusuran Masjid di Ambon

Masjid yang menjadi simbol kerukunan warga sebelum konflik Ambon itu, terancam tergusur untuk pembangunan pelabuhan.
Tajudin Buano
2016.10.05
Ambon
161005_ID_Ambon_1000.jpg Suasana Masjid Nur Jihad di Desa Passo, Kota Ambon, Provinsi Maluku, 2 Oktober 2016.
Tajudin Buano/BeritaBenar

Niat untuk memperbaiki masjid itu, sudah ada di benak Hasrul Patty dan teman-temannya sejak beberapa tahun lalu ketika melintasi jalan Sisingamangaraja di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Ketika kembali melintasi jalan itu, akhir tahun 2014, ia melihat kondisi Masjid Nur Jihad dalam kondisi terbengkalai.

Januari 2015, ia mengumpulkan belasan temannya dengan niat membersihkan masjid itu. Ajakan itu disambut dengan suka cita. Lalu, mereka membentuk komunitas Risalah Al-Bakah.

Sejak itu, mereka bergerak mencari dana untuk perbaikan masjid itu. Dimulai dari uang pribadi anggota komunitas, untuk membeli cat dan bahan lain.

“Awalnya kami pakai dana pribadi. Kami juga bikin bazar. Saat itu, kami mendapat Rp1,2 juta,” jelas Hasrul kepada BeritaBenar, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Sejarah

Masjid Nur Jihad terletak di Dusun Larier, Desa Passo. Mayoritas warga Passo beragama Kristen. Larier dibuka pendatang dari Buton sekitar tahun 1972 saat datang ke Ambon untuk berdagang.

Menurut penuturan La Sidi, seorang warga setempat, Masjid Nur Jihad dibangun kepala dusun pertama Larier, La Uta. Tanahnya dibeli dari keluarga Risampessy.

Ketika konflik agama pecah di Ambon tahun 1999, masjid berukuran 10x10 meter tetap berdiri. Tapi warga yang tinggal di Larier, mengungsi dan kini menetap di beberapa wilayah Muslim.

”Sampai awal tahun 1999, kami masih shalat di masjid itu,” ujar La Sidi, yang kini telah menetap di Desa Wakal, Kabupaten Maluku Tengah.

Beberapa tahun setelah konflik, masjid ini masih terawat dengan baik. Selain umat Islam, warga Kristen di Passo juga menjaga sebab para musafir sering shalat di Masjid Nur Jihad yang terletak sekira 50 meter dari bibir pantai.

Masjid Nur Jihad diyakini warga Passo sebagai simbol kerukunan hidup antar-umat beragama di Ambon. Tetapi seiring perjalanan waktu, masjid itu mulai tak terawat hingga awal 2015 lalu.

Kondisi ini yang menggerakkan hati Hasrul dan komunitas Risalah Al-Bakah untuk merawatnya.

Bukan hanya bangunan, mereka juga ingin merawat ingatan publik bahwa jauh sebelum konflik melanda, warga Muslim dan Kristen hidup harmonis di Passo.

Terancam digusur

Setelah masjid diperbaiki, aktivitas keagamaan mulai dilakukan. Selain shalat, warga juga sering berbuka puasa bersama. Penyembelian hewan kurban ketika Idul Adha pernah juga dilakukan di pelataran masjid ini.

Tapi masjid itu kini terancam digusur untuk dipindahkan ke Desa Wakal oleh PT. Jakarta Baru, karena di lokasi Masjid Nur Jihad rencananya akan dibangun pelabuhan.

Diduga lokasi pertapakan masjid sudah dijual seseorang karena sertifikat tanah telah dikantongi Johni Sucahyo, Direktur PT. Jakarta Baru.

Kuasa hukum PT. Jakarta Baru, Z.A.R Rumalena mengaku, kliennya telah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) soal pemindahan masjid. Ia juga mengaku sering berkoordinasi dengan pihak Kemenag Maluku.

Tetapi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Fesal Musaad, ketika dikonfirmasi BeritaBenar menyatakan pihaknya selalu menolak permintaan Rumalean terkait pemindahan masjid itu.

“Ya, Rumalean sering datang ke sini dan membangun kordinasi dengan kami untuk pemindahan mesjid. Tapi selalu kami tolak, karena kami tak punya wewenang memindahkan rumah ibadah. Sampai-sampai beliau tidak datang lagi," ujarnya.

Menurut Musaad, surat Kemenag RI yang dikeluarkan hanya sifatnya mendukung, tapi dengan catatan harus ada persetujuan pemerintah daerah dan pemerintah negeri (Desa) setempat.

“Persoalan itu harusnya dilakukan secara resmi oleh pemerintah negeri Passo dan pemerintah kota. Pemerintah provinsi agar adakan pertemuan terbuka dan memanggil pemerintah negeri Passo, pemilik tanah dan masyarakat setempat," jelasnya.

Namun Rumalean tetap berkilah, surat Kemenag RI harus ditaati dan dijalankan.

“Ini surat langsung dari kementerian di pusat, jadi tetap dijalankan. Panitia pemindahan sudah dibentuk. Tinggal mengurusi yang lainnya," kata dia.

Di lokasi, PT. Jakarta Baru sempat melakukan penimbunan. Bahkan, tumpukan material dan tanah timbunan sudah masuk ke areal pekarangan masjid.

Menurut Hasrul, penimbunan itu telah dihentikan sejak beberapa waktu lalu, karena PT. Jakarta Baru belum mendapat persetujuan pihak berwenang untuk menggusur masjid.

Warga Kristen menolak

Rencana penggusuran Masjid Nur Jihad ditolak warga Kristen setempat. Sebab, masjid ini telah dijaga keberadaannya sejak dulu.

“Kalau sampai dibongkar, kami tak izinkan pembangunan masjid lagi di Passo. Karena masjid ini dan masjid yang satu lagi di Passo, kami jaga,” tutur seorang Saniri (perangkat desa) Passo, Poly Wattimuri.

Pejabat Negeri Passo, Alfred Tanahitumessing juga menentang rencana penggusuran masjid itu. Pemerintah bersama pemuda Passo, dan Remaja Masjid Waihaong (salah satu desa di Ambon), jelas dia, sering membersihkan masjid tersebut.

“Kami juga ikut cari dana untuk perawatan masjid. Cuma tahun ini tidak dicat, karena informasi kami terima, mau direnovasi. Kami tetap melestarikan masjid ini sama seperti gereja, pura atau rumah ibadah lain,”ungkap Alfred.

Bagi Hasrul, Alfred, dan warga Passo, keberadaan masjid itu merupakan ikon kerukunan hidup beragama. Mereka tidak ingin lambang perdamaian tinggal kenangan kalau sampai Masjid Nur Jihad digusur.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.