Menag Sebut Pernyataannya yang Dinilai Kontroversial itu Ia Tujukan untuk Internal

Yaqut dikecam karena menyebut Kementerian Agama hadiah khusus untuk NU.
Ronna Nirmala
2021.10.25
Jakarta
Menag Sebut Pernyataannya yang Dinilai Kontroversial itu Ia Tujukan untuk Internal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah acara di Jakarta.
Kementerian Agama Republik Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pernyataannya tentang Kementerian Agama adalah hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) yang kemudian menuai banyak kecaman tersebut sejatinya bersifat internal untuk memotivasi santri di pesantren milik organisasi massa Islam terbesar itu.

“Intinya, sebatas memberi semangat kepada santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” kata Yaqut, Senin (25/10), "saya tidak tahu kemudian kok digoreng-goreng di publik bagaimana."

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja,” tegasnya.

Dalam acara seminar Pengurus Besar NU (PBNU), Rabu pekan lalu, Yaqut menyinggung perihal asal-usul pendirian Kementerian Agama (Kemenag) yang menurutnya sebagai kompensasi atas NU di Indonesia dalam pembuatan Piagam Jakarta, yang berisi draft awal Pancasila.

“Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum tapi spesifik untuk NU, jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama,” kata Yaqut dalam acara diskusi memperingati Hari Santri yang dimuat di YouTube. 

Dalam ceramahnya itu, Yaqut mengungkapkan Kemenag yang lahir karena kompensasi pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan usul dari NU. 

Tujuh kata yang adalah frase dalam sila Ketuhanan yaitu dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang merupakan cikal dari sila pertama ideologi negara. Perdebatan yang melibatkan tokoh-tokoh lintas-agama ketika itu akhirnya menyepakati kalimat tersebut disederhanakan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esauntuk mencerminkan toleransi beragama di Indonesia.

“Yang besar itu selalu cenderung melindungi yang lemah dan kecil. NU di mana-mana ingin melindungi yang kecil. Jadi kalau sekarang Kementerian Agama menjadi kementerian semua agama, itu bukan menghilangkan NU tapi justru menegaskan NU yang terkenal paling toleran dan moderat,” kata Yaqut. 

Terkait pernyataan Yaqut, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengatakan NU memiliki peran besar pada masa sebelum kemerdekaan karena kontribusi dari para cendekiawan dan pesantren-pesantrennya. 

Selain itu, NU juga menjadi penyumbang terbesar terhadap aturan-aturan zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan yang kini diadopsi kementerian. 

“Namun, tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas kementerian agama ataupun merasa ada hak khusus,” kata Helmy. 

Dikecam

Pernyataan Yaqut yang disebutnya bersifat internal itu memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk pemuka agama dan politisi, karena dianggap menyimpang dari sejarah pendirian dan berpotensi menimbulkan gesekan antarumat beragama.

Pengamat sosial keagamaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Sudarto Abdul Hakim, mengatakan pernyataan Yaqut tidak bisa dipertanggungjawabkan baik secara historis maupun moral pejabat negara. 

“Menghargai karya-karya sejarah yang kredibel secara ilmiah itu sangat penting karena ini sekaligus mencerminkan sikap hormat seorang menteri kepada ilmu,” kata Sudarto dalam pernyataannya. 

“Saya memandang pernyataan Menag berpotensi mengabaikan dan bahkan melanggar prinsip demokrasi dalam mengelola negara,” katanya. 

Pernyataan Menag itu juga dinilai bisa memicu kegaduhan di masyarakat, oleh Anwar Abbas, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh Muhammadiyah.

Muhammadiyah adalah organisasi Islam dengan pengikut terbesar kedua di Indonesia. Dibandingkan dengan NU yang dalam ajarannya banyak memberikan ruang toleransi terhadap praktek tradisi masyarakat Nusantara, Muhammadiyah cenderung pada dukungan atas upaya pemurnian ajaran Islam.

“Saya minta Kementerian Agama lebih baik dibubarkan saja karena akan membuat gaduh, mudaratnya pasti akan jauh lebih besar dari manfaatnya,” kata Anwar, dalam keterangan tertulisnya. 

Anwar mengaku tidak terima apabila Kemenag dikelola oleh orang NU jika pola pikir seperti Yaqut terus dibiarkan. Apalagi, Anwar mencatat sebelumnya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengatakan jabatan yang menyangkut keagamaan akan salah jalan bila tidak ditangani orang NU. 

“Semestinya menteri dan pemimpin umat mereka lebih mencerminkan dan mengedepankan sikap arif serta bersikap dan bertindak sebagai negarawan,” kata Anwar.  

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia dan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pernyataan Yaqut keluar dari konteks tujuan Kemenag didirikan. 

“Itu bukan hadiah. Itu adalah keharusan karena kita, negeri ini, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” kata Kalla, dalam keterangan tertulisnya. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar Kemenag bekerja sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan aturan dan bukan atas latar belakang kelompok tertentu. 

“Mari kita menjaga supaya semua teduh dan sejuk. Apalagi dalam keadaan pandemi COVID-19 ini, mari kita sama-sama menjaga suasana agar rakyat tidak bingung dan imunnya tidak turun,” kata Dasco lewat pesan singkat. 

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk memberikan teguran dan peringatan tegas untuk Yaqut karena pernyataannya bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah.

“Sebaiknya minta maaf saja. Atau meluruskan mispersepsi yang ada. Itu tidak akan mengurangi apapun,” kata Saleh kepada jurnalis. 

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.