Sri Mulyani bersih-bersih di tengah sorotan atas kekayaan pegawai pajak

Kekerasan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak menguak dugaan korupsi sejumlah pejabat terkait kekayaan fantastis mereka.
Arie Firdaus dan Tria Dianti
2023.02.27
Jakarta
Sri Mulyani bersih-bersih di tengah sorotan atas kekayaan pegawai pajak Dalam foto yang diambil dari sebuah video yang dipublikasikan pada 24 Februari 2023 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan siaran pers secara daring yang mengecam gaya hidup mewah pejabat di jajaran Kementeriannya yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat dan dinilai mengkhianati mereka yang bekerja jujur dan profesional.
[Instagram Sri Mulyani Indrawati @smindrawati]

Kekerasan yang diduga dilakukan seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak telah memicu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan langkah cepat, termasuk membubarkan klub sepeda motor bermesin besar di lingkungan Kementeriannya, menyusul sorotan terhadap kekayaan pegawai pajak yang dianggap berlebihan.

Sementara itu pengamat mengatakan kemarahan publik terhadap kekayaan pegawai pajak yang dipicu insiden kekerasan itu diperkirakan akan menggerus kepercayaan terhadap pengelolaan uang pajak yang dibayarkan masyarakat.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Mario Dandy Satriyo (20), putra seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan bernama Rafael Alun Trisambodo, memukul dan menendang remaja 17 tahun Cristalino David Ozora hingga koma pada Senin pekan lalu.

Lewat media sosialnya, Dandy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian, kerap memamerkan mobil serta sepeda motor mewah yang kemudian membuat masyarakat mendesak Kementerian Keuangan menyelidiki dan membongkar muasal kekayaan sang ayah yang cukup fantastis mencapai Rp56 miliar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sri Mulyani pada Senin mengatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pembersihan pada direktorat di bawah kementeriannya, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kepercayaan publik harus dibangun dan diraih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan, dan jujur," kata Sri Mulyani lewat Instagram-nya.

Pada Jumat pekan lalu, Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual juga telah mengecam gaya hidup mewah yang dipertontonkan bawahannya yang disebutnya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat

Sri Mulyani juga memerintahkan petinggi DJP untuk mencopot Rafael dari jabatan dan memeriksa asal kekayaannya. Rafael mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil pekan lalu.

Selain itu, Sri Mulyani pada Minggu juga telah meminta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan sumber kekayaannya yang tercantum di LHKPN serta menginstruksikan pembubaran Belasting Rijder, klub sepeda motor mewah -atau sering dikenal dengan istilah moge- milik pegawai pajak,

"Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati, Minggu.

Direktorat Jenderal Pajak dalam pernyataan yang diterima BenarNews menyatakan berterima kasih kepada masyarakat yang senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja DJP dan akan menjadikan momentum itu sebagai refleksi bagi direktorat itu untuk memperkuat sistem pengendalian internal setiap SDM-nya yang mencakup sekitar 46.000 pegawai.

“Seluruh pegawai DJP sebagaimana setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh kementerian/lembaga serta pejabat negara, wajib menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki berdasarkan UU yang berlaku. Salah satu jenis pelaporan adalah LHKPN yang diampu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan dalam pernyataan itu.

“Sehubungan dengan kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), fokus pemeriksaan adalah pada pegawai yang bersangkutan. Namun demikian dalam hal terdapat keterkaitan dengan pegawai lain, kami akan mengembangkan pemeriksaannya,” ujar Neilmaldrin.

“Tidak signifikan”

Menyusul insiden kekerasan ini, beberapa orang menggelar protes di kantor DJP di Jakarta dengan menempelkan dan menyebarkan kertas bertuliskan "stop bayar pajak" di depan kantor direktorat beberapa hari lalu.

Sementara di media sosial, tagar  #stop bayar pajak juga bertebaran. Per Senin siang, setidaknya 1.100 kicauan tentang hal itu bermunculan di Twitter, dengan beberapa di antaranya menyertakan akun @DitjenPajakRI.

Gerakan serupa sebelumnya sempat muncul pada 2010 saat kasus Gayus Tambunan menyeruak di tengah masyarakat. Gayus yang kala itu memiliki strata kepangkatan lebih rendah dari Rafael tercatat memiliki harta hingga puluhan miliar.

Gayus dihukum 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) usai terbukti berkongkalikong mengurangi kewajiban pajak korporasi. Namun Gayus belakangan dijerat pidana-pidana lain karena bersikap culas sepanjang menjalani proses hukum seperti memberikan keterangan palsu, suap kepada hakim, polisi dan petugas jaga rumah tahanan Brimob, dan pencucian uang.

Total untuk beragam kejahatan tersebut, Gayus dipenjara selama 29 tahun.

Selain Gayus, MA pada Desember 2022 juga menetapkan vonis sembilan tahun penjara kepada mantan salah satu direkrut DJP Angin Prayitno usai terbukti menerima suap Rp55 miliar untuk merekayasa penghitungan pajak sejumlah perusahaan.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menilai insiden dan ajakan tak membayar pajak yang muncul belakangan dapat berpengaruh terhadap target penerimaan pajak yang dipatok negara, tapi tidak akan signifikan.

Pasalnya kata Fajry, pendapat pajak negara didominasi oleh korporasi dan pajak pertambahan nilai (PPn), adapun pajak penghasilan (PPh) perorangan sebagian besar sudah disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.

“Maka, dampaknya akan sangat minimal dan tidak begitu berpengaruh,” kata Fajry kepada BenarNews.

Kendati begitu, Fajry meminta pemerintah tetap melakukan perbaikan substantif dengan menyelidiki dan membuka muasal harta pegawai DJP seperti Rafael. Ia pun mendorong kementerian untuk bekerja sama dengan lembaga lain seperti KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jangan hanya bersifat public relations saja. Kasus ini belum sepenuhnya terbuka. RAT harta segitu dari mana? Perlu diekspos ke publik dan harus cepat," katanya lagi merujuk pada singkatan nama Rafael.

Serupa dengan Fajry, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono menilai insiden ini hanya akan memberi dampak yang kecil terhadap perpajakan nasional.

“Satu-satunya dampak yang dirasakan barangkali adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya kantor pajak,” kata Prianto kepada BenarNews.

Meski begitu, ia menilai Kementerian Keuangan sejatinya tidak boleh melewatkan peristiwa ini sebagai kesempatan untuk perbaikan DJP dengan memeriksa harta kekayaan pegawai pajak yang tidak sesuai profil.

“Mungkin bisa mulai dengan mengecek pegawai yang berharta jumbo yang kalau dipikir tak sesuai dengan gaji yang diterima,” ujar Prianto.

KPK menyatakan akan memanggil Rafael pada Rabu untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

"Rabu ini kami undang untuk mengklarifikasi hartanya," kata Pahala, dikutip dari Tempo.co.

Menurut Pahala, KPK akan mendalami harta Rafael mulai dari 2011 hingga sekarang, sementara periode waktu sebelumnya akan didalami Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.