Menlu: ASEAN Harus Solid Terkait Klaim Sembilan Garis Putus Cina

Pakar mengatakan ASEAN perlu bersatu mengingat Cina semakin agresif mengklaim wilayah-wilayah perbatasan.
Tia Asmara
2020.06.24
Jakarta
200624_ID_SouthChinaSea_1000.jpg Dalam selebaran yang dirilis oleh Istana Kepresidenan RI ini, Presiden Joko Widodo berkunjung ke basis militer TNI di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, 8 Januari 2020, setelah sebelumnya terjadi ketegangan antara Indonesia-Cina dengan terpantaunya sejumlah kapal ikan dan kapal penjaga pantai Cina di sekitar perairan di wilayah itu.
AFP

Negara-negara di ASEAN harus solid dalam menghadapi klaim sembilan garis putus (nine-dash line) Cina di Laut Cina Selatan, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Rabu (24/6).

“Terkait klaim nine-dash line di Laut China Selatan, Indonesia menyampaikan bahwa ASEAN penting untuk menunjukkan soliditas mengenai penghormatan terhadap prinsip hukum internasional termasuk UNCLOS 1982, dan mekanisme yang diatur di dalamnya,” ujar Retno dalam pernyataan usai pertemuan Asean Ministerial Meeting (AMM) yang dilakukan secara virtual, di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, ujar dia, juga disampaikan adanya rivalitas antara kekuatan besar di dalam sengketa Laut Cina Selatan. Oleh sebabnya, sangat penting bagi ASEAN untuk terus mengirimkan pesan ke semua pihak agar terus memberikan kontribusi bagi stabilitas dan perdamaian di Laut Cina Selatan.

“Kolaborasi dan kerjasama harus terus dikedepankan, bukan rivalitas,” tambahnya.

Ia menegaskan kalau Indonesia bukan merupakan negara yang bersengketa dalam konflik Laut Cina Selatan, namun pihaknya terus mendorong agar negosiasi tata laksana perilaku atau code of conduct (CoC) di Laut Cina Selatan bisa segera diselesaikan.

“Negosiasi diantara negara claimants (yang bersengketa dalam klaim) menjadi kunci. Indonesia mendorong CoC yang selama ini terhenti karena pandemi COVID-19 juga sudah dimulai lagi karena kita meyakini bahwa CoC akan berkontribusi dalam penciptaan lingkungan (environment) yang kondusif di sekitar Laut Cina Selatan,” tambahnya.

Dalam surat diplomatik pemerintah Indonesia kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada 12 Juni lalu, Indonesia menegaskan kalau pulau kecil di kepulauan Spratly di Laut China Selatan tidak berhak memiliki Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) maupun landas kontinen. Oleh karenanya, tidak ada tumpang tindih dengan ZEE dan landas kontinen Indonesia.

Indonesia juga menolak klaim historis Cina yang menyatakan adanya tumpang tindih dengan ZEE Indonesia serta ajakan Cina untuk menyelesaikannya dengan cara berunding.

“Tidak ada hak sejarah di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen Indonesia terkait dengan Cina. Jikapun ada hak historis sebelumnya dengan diberlakukannya UNCLOS 1982, hak itu sudah digantikan oleh ketentuan dari UNCLOS 1982,” bunyi surat tersebut.

Tak lama berselang, Cina kemudian membalas surat Indonesia dengan nota diplomatik terbaru yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal PBB, pada Jumat (18/6), dimana Cina menyatakan penolakannya terhadap isi nota diplomatik Indonesia sebelumnya.

“Kedaulatan teritorial Tiongkok dan hak serta kepentingan maritimnya di Laut Cina Selatan dibangun dalam praktik sejarah yang panjang. Mereka jelas dan konsisten dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982),” bunyi surat tersebut.

Menyatukan suara

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, mengatakan saat ini merupakan saat yang tepat untuk menyatukan suara ASEAN mengingat Cina yang semakin agresif dalam mengklaim wilayah ke sejumlah perbatasan negara seperti Filipina, Vietnam, Jepang, dan India.

“Bukan hanya Indonesia saja yang diganggu, jadi ini momentum tepat untuk ASEAN untuk gerak seirama untuk bersama-sama menentang Cina agar dia mematuhi hukum internasional dan UNCLOS sekaligus mengingatkan Cina kalau perilakunya bertentangan dengan hukum laut internasional,” ujar dia kepada BenarNews.

Kesatuan suara ASEAN sangat penting karena konsep nine-dash line tidak dikenal dalam hukum internasional dan UNCLOS 1982 dimana Cina hanya menggunakan dasar keyakinan bahwa sembilan garis putus merupakan hak tradisional pelaut Cina di masa lalu.

“Ini menunjukkan kalau Cina tidak konsisten. Dia mengakui hukum laut Internasional dan UNCLOS 1982 tapi dia tidak menjalankannya dan menggunakan aturan main sendiri dan itu tidak dibenarkan dalam hukum internasional,”ujar dia

Hal ini, ujar dia, bisa mengakibatkan situasi tidak kondusif di kawasan seperti mengganggu sistem pelayaran internasional, mengganggu navigasi kapal yang berlayar di laut lepas.

“Kalau tidak ditentang, bisa jadi pembenaran, sehingga ketika ada kapal melintas di perairan internasional, bagi Cina melanggar dan ini bisa menimbulkan konflik,”kata dia.

Ia menjelaskan, suara ASEAN yang menyatu diperlukan dalam hasil konsensus tata perilaku CoC Laut Cina Selatan. “Dimulai dari ASEAN dulu, semua negara harus satu, tidak terpecah-pecah dalam pembahasan teknis negosiasi internal harus libatkan semua negara ASEAN,”kata dia.

Namun ia khawatir belakangan ini sejumlah negara ASEAN seperti Laos, Kamboja dan Myanmar lebih condong berafiliasi ke Cina sehingga menghambat konsensus final CoC.

“Cina selama ini berhasil engage infrastructure di sejumlah negara ASEAN sehingga suara kritis ke Cina tidak kuat lagi, mereka yang didukung ekonominya oleh Cina segan mengkritik Cina secara terbuka,”kata dia.

Pakar Hukum Laut Internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa terkendalanya CoC dikarenakan sangat sulit menyatukan suara yang sama dalam ASEAN.

“Politik Luar Negeri negara-negara ASEAN sudah berbeda, tidak lagi untuk merdeka. Ketergantungan ekonomi dengan Cina membuat political will negara- negara ASEAN menjadi berbeda dan terpecah. Sulit sekali membuat konsensus dalam setiap negosiasi terkait CoC,” ujar dia.

Kode perilaku (CoC) di Laut Cina Selatan diperlukan untuk mengurangi ketegangan yang terjadi belakangan ini.

ABK ditawan Abu Sayyaf

Sementara itu, petugas militer di Filipina mengonfirmasi adanya salah seorang anak di bawah umur yang kembali diculik oleh salah kelompok Abu Sayyaf (ASG) setelah berhasil melarikan diri di pulau Sulu, Filipina Selatan, kata seorang peneliti.

Peneliti terorisme dari Galatea, Ulta Levenia Nababan, mengatakan bocah tersebut bernama Khairul berusia 14 tahun.

Ia menjelaskan dalam daftar manifes kapal disebutkan Edi Lawalopo (53) namun pada hari keberangkatan ia berhalangan dan digantikan oleh anaknya, Khairul (14).

“Salah satu kru kapal Edi Lawalopo (53) dilaporkan sebelumnya diculik diantara lima orang yang diculik Januari 2020. Tapi sebenarnya bukan dia tapi Khairul yang diculik, Lawalopo masih ada dikampungnya di Sabah,” ujar Ulta kepada BenarNews.

Pada 16 Januari lalu, Kapten Kapal Arsyad Dahlan (42), dan empat anak buah kapal (ABK) yaitu Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto Hayono (27), dan Edi Lawalopo (53),diculik kelompok ASG dari perairan Tambisan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Joedha Nugraha, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari militer Filipina.

“Posisi terakhir, kelima WNI tersebut masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Kelimanya dalam kondisi sehat,” ujar dia kepada BenarNews. Ia enggan menjawab mengenai adanya bocah yang ternyata menjadi salah satu tawanan ASG.

Namun demikian, pihaknya terus berkordinasi dengan pemerintah dan otoritas Filipina bersama militer Filipina dalam upaya pembebasan kelima ABK tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina untuk mengupayakan kebebasan kelima WNI tersebut,” ujar dia.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.