Pemerintah Resmi Larang Mudik Idulfitri 2021
2021.03.26
Jakarta
Setelah sempat mengijinkan, pemerintah akhirnya melarang masyarakat untuk mudik saat Idulfitri 2021. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi dalam keterangan pers virtual di Jakarta pada Jumat (26/3).
Pelarangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021. Idulfitri diperkiran jatuh pada 12 Mei.
"Sesuai arahan Presiden dan keputusan rapat tingkat menteri, mudik ditiadakan dan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN serta swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir.
Ini adalah pelarangan mudik Idulfitri kedua yang diambil pemerintah sejak COVID-19 menyebar di Indonesia pada Maret 2020.
Tahun lalu, pemerintah juga melarang mudik kendati belakangan sejumlah masyarakat masih bersikeras pulang ke kampung halaman masing-masing.
Muhadjir tak merinci potensi sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar larangan mudik tahun ini. Perihal pengawasan nantinya akan dibahas oleh Kementerian Perhubungan dan Polri.
Pelarangan mudik tahun ini, tambah Muhadjir, dilakukan pemerintah untuk mengadang laju penyebaran virus. Musababnya, angka penularan dan kematian tercatat selalu meningkat selepas libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru.
"Maka untuk 2021, mudik ditiadakan sehingga vaksinasi yang sedang dilakukan bisa maksimal," terang Muhadjir.
Pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021.
"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, 16 Maret lalu.
Pemerintah menaksir sekitar 23 juta penduduk Indonesia melakukan mudik lebaran pada tahun 2019 dari kota-kota besar ke kampung mereka.
Idul Fitri tahun lalu jatuh tiga bulan sesudah terjadinya pandemi COVID-19 di mana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mana juga melarang mudik.
Protokol kesehatan yang ketat dan kewajiban melakukan tes bebas COVID-19 cukup berhasil mencegah masyarakat untuk mudik. Data dari Kementerian Perhubungan menyebut semasa Lebaran tahun lalu perjalanan lewat udara drop 98 persen dan lalu lintas pengguna toll juga turun hingga 60-70 persen, dibanding dengan masa Idul Fitri pada tahun 2019. Namun demikian, jumlah kasus tiga minggu setelah itu meningkat 37 persen, berdasarkan laporan pemerintah.
Vaksinasi
Pemerintah telah melaksanakan dua tahap vaksinasi COVID-19, dari empat tahap yang direcanakan.
Dua tahapan awal yang telah dilalui adalah pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, TNI-Polri, dan petugas layanan publik.
Tahapan ketiga yang dimulai per April akan menyasar masyarakat yang menetap di zona merah COVID-19.
Merujuk data Kementerian Kesehatan per Jumat (25/3), penerima vaksin tercatat hampir 7 juta orang. Total penerima vaksin keseluruhan yang ditargetkan adalah 181.5 juta jiwa untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Kasus positif sejauh ini tercatat hampir 1,5 juta, dengan korban meninggal mencapai 40.166 jiwa. Jumlah kasus positif harian dalam minggu ini berkisar 5000 kasus, turun dari puncaknya sekitar 13.000 kasus pada Januari lalu. Jumlah tes yang relatif sedikit di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya, mencerminkan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya dipastikan lebih besar dari angka resmi pemerintah.
Pilihan terbaik
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menambahkan, pelarangan mudik adalah pilihan terbaik yang dapat diambil pemerintah. Pasalnya, libur perayaan keagamaan kerap menyumbang kenaikan kasus positif, baik di Indonesia maupun negara lain.
"Kita lihat di Eropa dan India. Begitu dibuka, langsung naik 30 persen. Jadi kami memutuskan, mudik sementara kami hold," kata Luhut.
Dalam keterangan tertulis, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengurusi pengawasan kebijakan pemerintah Rahmad Handoyo menanggapi positif larangan mudik, lantaran Indonesia dinilai belum mampu mengendalikan penyebaran wabah.
"Mengingat kita belum bisa mengendalikan pandemi, keputusan itu adalah tepat dan bijaksana," kata Rahmad.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Kompas.com mengatakan akan membahas aturan yang bisa membatasi mobilisasi warga meninggalkan Jakarta.
"Apakah akan ada SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan sebagainya? Akan dibahas bersama," kata Riza, sembari mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Idulfitri tahun ini.
"Pasti nanti ada waktu kita bisa mudik ke kampung halaman masing-masing."
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati belum merinci beleid yang disiapkan guna memperkuat instruksi larangan mudik. Teknis di lapangan akan dibahas bersama kepolisian.
"Pastinya, Kemenhub akan mengawasi secara ketat dengan memaksimalkan segenap sumber daya," kata Adita saat dihubungi.
Serupa pernyataan juru bicara Polri Brigjen Rusdi Hartono yang mengatakan bahwa teknis pengawasan akan dibicarakan lebih lanjut dengan lembaga dan kementerian lain.
"Yang jelas, kegiatan pengamanan mudik Lebaran yakni Operasi Ketupat tetap digelar, hanya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah," terang Rusdi dalam keterangan pers di Mabes Polri.
Komentar epidemiolog
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengapresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik Idulfitri 2021. Ia menilai mudik berpotensi memperburuk situasi dan kondisi pandemi di Indonesia.
"Itu keputusan tepat (larangan mudik). Saya memang mendorong pemerintah untuk membatasi karena situasi dan tes positivity rate Indonesia yang di atas sepuluh persen," kata Dicky dalam seminar daring.
Belum lagi, penyebaran strain baru B117 sudah ditemukan di Indonesia dan diyakini menyebar lebih mudah.
"Kalau tidak dibatasi, potensi penyebaran strain baru atau bahkan lahirnya strain baru dapat terjadi," ujarnya.
Adapun epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah tegas dalam menerapkan pelarangan mudik.
"Kalau tidak diterapkan dengan ketat, kebijakan itu tidak akan terimplementasi dengan baik. Maka, misalnya, perlu pendirian check point untuk mengawasi pergerakan," katanya kepada BenarNews.