Dua Terduga Bandar Narkotika Internasional Tewas Ditembak

Anggota DPRD Kalbar mendukung langkah tegas BNN yang menilai peredaran narkotika marak di Indonesia.
Severianus Endi
2017.08.07
Pontianak
170807_ID_BNN_1000.jpg Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Arman Depari (baju biru), didampingi sejumlah pejabat Kalimantan Barat memperlihatkan barang bukti sabu dalam jumpa pers di Pontianak, 7 Agustus 2017.
Dok. Humas Polda Kalbar

Seorang warga negara Malaysia dan seorang warga negara Indonesia, terduga bandar jaringan narkotika internasional tewas ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu sore, 6 Agustus 2017.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen. Pol. Arman Depari, dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar, Senin pagi, menyatakan, AH, warga Malaysia diyakini sebagai pemasok sabu, sedangkan APE, warga Singkawang, Kalbar, adalah penghubung bandar dan suplier.

“Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap,” katanya, seraya menambahkan, petugas menyita barang bukti 17,5 kilogram sabu.

Dia menjelaskan, sabu itu diselundupkan dari Kuching, Malaysia, lewat Pos Lintas Batas (PLB) Jagoi Babang. Dari hasil pengembangan, petugas BNN kemudian menangkap lima tersangka lain dengan berinisial RP, AV, MY, DZ, dan TF.

"Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu disembunyikan dalam barang sembako dengan memanfaatkan minimnya pengawasan dan pemeriksaan petugas di PLB Jagoi Babang," papar Arman.

Dijelaskan, aparat memperoleh informasi ada sabu yang dibawa seseorang berinisial R. Setelah tersangka ditangkap, petugas menemukan 17,5 kilogram sabu, 18 handphone, dua mobil, kartu identitas tersangka, sejumlah uang tunai. dan rekening bank.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menemukan tersangka lain yang berperan sebagai pemilik dan pengendali barang haram tersebut.

Di Kalimantan Barat, ada lima kabupaten berbatasan langsung dengan Malaysia, tetapi belum semuanya memiliki perlintasan dengan pengamanan dan infrastruktur lengkap.

Tiga yang telah memiliki fasilitas kepabeanan, bea cukai, dan imigrasi adalah Entikong di Sanggau, Badau di Kapuas Hulu, dan Aruk di Sambas.

Sementara perbatasan Sintang dan Jagoi Babang, masih berupa PLB dengan infratruktur dan petugas minim. Kondisi ini diduga dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkoba.

Mendukung

Seorang anggota DPRD Kalbar, M. Sudarno, mendukung langkah BNN dan mengatakan sudah selayaknya aparat bertindak tegas karena peredaran narkotika semakin marak di Indonesia.

"Presiden katakan, negara kita sudah darurat narkoba, jadi harus tegas. Saya kira, aparat sudah tahu di mana sumber peredarannya. Apalagi banyak tersangka ditangkap, tinggal dikembangkan," katanya kepada BeritaBenar.

Menurutnya, BNN Kalbar pernah menginformasikan bahwa selama ini hanya 20 persen peredaran narkoba yang berhasil diungkap. Dalam tiga bulan pertama 2017, terungkap 90 kilogram peredaran narkotika di Kalbar.

Sudarno menyebutkan bahwa hasil penindakan aparat di Kalbar hari Minggu itu menjadi perhatian nasional. Buktinya, pejabat pusat BNN sampai terbang ke Pontianak untuk memimpin konferensi pers.

Sebelumnya, pada 21 Juli lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta aparat penegak hukum untuk menembak di tempat para bandar narkoba, walaupun hal itu kemudian disangkal oleh Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, yang mengatakan semua pelaku akan diproses hukum.

"Sudah saya katakan, sudahlah tegasin saja. Terutama pengedar-pengedar narkoba asing yang masuk dan sedikit melawan. Sudah, langsung ditembak saja. Jangan diberi ampun," ujarnya.

Menurut Jokowi, Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Ia mengakui Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian dan BNN yang dipimpin Komjen Budi Waseso sudah tegas menindak para bandar narkoba.

"Sekarang memang Polri dan BNN betul-betul sudah tegas kok," ujar Jokowi.

Pada 13 Juli 2017, polisi menggagalkan penyeludupan satu ton sabu dari China melalui Pantai Anyer, Banten. Dalam penyergapan tersebut, seorang warga China yang diduga pengendali jaringan itu tewas ditembak dan dua rekannya ditangkap.

Kemudian, pada 26 Juli lalu, petugas BNN menangkap sebuah mobil box yang membawa 300 kilogram sabu di Pluit, Jakarta Utara. Dalam operasi itu, petugas menciduk seorang warga Taiwan dan dua warga Indonesia.

Saat ditangkap, warga Taiwan tersebut melawan petugas sehingga dilumpuhkan. Aparat sempat membawanya ke rumah sakit, tapi dia meninggal dunia dalam perjalanan, kata Arman seperti dilansir laman Kompas.com.

Dituntut hukuman mati

Tindakan tegas bagi warga asing yang menyeludupkan narkotika di Kalbar juga dilakukan aparat di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. Seorang warga Malaysia, Chong Chee Kok (42) alias Kok Heng, dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Putussibau, 24 Juli 2017.

Dia didakwa menyeludupkan 31,6 kilogram sabu dan 1.988 butir ekstasi yang disimpan di jok mobil ketika hendak melintas perbatasan Malaysia-Indonesia di Nanga Badau, Kapuas Hulu, 30 November 2016.

Dengan membawa narkotika itu, dia mengaku diberi upah Rp15 juta. Meski sudah tujuh kali keluar masuk lintas-batas, Kok Heng kepada aparat mengaku baru sekali membawa narkotika.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.