TNI AL Kirim Misi Penerbangan ke Laut Natuna

Pakar minta pemerintah menanyai China tentang keberadaan kapal mereka secara regular di ZEE Indonesia.
Tria Dianti
2021.09.16
Jakarta
TNI AL Kirim Misi Penerbangan ke Laut Natuna Jet Fighter F-16 TNI Angkatan Udara terbang di atas kapal perang Angkatan Laut Indonesia dalam sebuah operasi di Natuna, di dekat Laut China Selatan, 10 Januari 2020.
Antara via Reuters

TNI Angkatan Laut akan melakukan misi penerbangan ke Laut Natuna Utara menyusul terdeteksinya keberadaan kapal China di sana, kata Panglima Koarmada I Arsyad Abdullah, Kamis (16/9).

Arsyad mengatakan penerbangan yang akan dilakukan hari Jumat ditujukan untuk memonitor patroli yang dilakukan beberapa kapal Indonesia (KRI) dan mencari informasi tentang dugaan pelanggaran oleh kapal China.  

“Besok kita akan terbang akan bergerak dari Ranai ke utara, nanti kita akan melihat KRI yang melaksanakan patrol,” ujar Arsyad dalam konferensi pers di Batam.

“Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara,” ujarnya.

Arsyad mengatakan TNI menyediakan lima KRI untuk mengamankan Laut Natuna, dengan tiga atau empat kapal yang berpatroli dalam satu waktu.

Kapal-kapal itu di antaranya KRI Diponegoro, Silas Papare, Teuku Umar dan KRI Bontang, ujarnya.

Kehadiran kapal China terpantau oleh BenarNews melalui aplikasi pelacakan kapal, yang menggambarkan satu kapal TNI Angkatan Laut mendekati sebuah kapal survei China yang beroperasi di zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Kapal induk AS USS Carl Vinson, melintas sedekat 50 mil laut ke kapal China yang sama, Haiyang Dizhi 10, pada hari Sabtu, dan menyiarkan lokasinya saat berlayar melalui bagian selatan Laut China Selatan.

Pada hari Senin, Angkatan Laut Indonesia mengerahkan KRI Bontang (907) ke area yang sama, menurut catatan pelacakan kapal, menunjukkan bahwa kapal itu mengikuti pergerakan kapal China, di wilayah perairan yang dekat dengan sebuah kilang minyak dan gas yang penting di Natuna.

Kedua kapal itu masih berada di daerah itu pada Rabu. Haiyang Dizhi 10 telah beroperasi di sana sejak akhir Agustus, sekitar 90 mil laut di utara Kepulauan Natuna, di Provinsi Kepulauan Riau.

“KRI yang operasi di wilayah yurisdiksi nasional memang ada beberapa termasuk KRI Bontang,” ujar Kadispenal Julius Widjojono kepada BenarNews.

“Sudah menjadi hal yang biasa apabila ada kapal negara asing melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) maka akan dimonitor terus,” ujarnya.

ALKI yang berdasarkan pada konvensi hukum laut internasional digunakan untuk pelayaran dan penerbangan yang dapat dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing diatas laut tersebut untuk melakukan pelayaran dan penerbangan damai dengan cara normal.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), Wisnu Pramandita, mengatakan pihaknya sedang mengkoordinasikan terkait kegiatan kapal China itu dengan kementerian terkait seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Belum jelas mereka ngapain, namun sepertinya itu bukan kapal survei karena selama ini kapal tersebut tidak ngapa-ngapain atau hanya numpang lewat saja,” ujarnya.

“Sekedar jalan-jalan ingin menunjukkan klaimnya saja secara efektif di lapangan karena dia ngaku-ngaku, meskipun sebenarnya tidak berarti juga buat klaim tersebut,” kata Wisnu.

Ia menjelaskan, Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 sehingga menerapkan kebebasan pelayaran di wilayah perairan internasional, termasuk di wilayah Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia. Kapal asing dibolehkan lewat tanpa adanya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

“Di ZEE itu kan ada hak berdaulat. Kalau misalnya kapal itu menggunakan alasan freedom of navigation maka boleh saja dia berlalu lintas di sana selama dia tidak ganggu hak Indonesia di situ yaitu mengelola sumber daya alam di bawah air,” paparnya.

“Kalau kapal ikan nangkap ikan di ZEE ditangkap. Sementara kalau kapal Coast Guard maka  kita akan tegur dan ingatkan terus,” tambahnya.

Nelayan dibayangi kapal Tiongkok

Banyak nelayan yang merasa takut karena sering berpapasan dengan kapal China yang memasuki Laut Natuna Utara, media nasional melaporkan.

“Sering lihat kapal perang China, berputar-putar, kadang dikawal juga, sering juga ada kapal Vietnam,” ujar Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, kepada Metro TV.

Berdasarkan data Bakamla, ada ribuan kapal yang melintas di sekitar ZEE Indonesia. Namun, Bakamla mengakui keterbatasan bahan bakar.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-buktinya,” ujar Arsyad.

“Kami akan melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Tindak tegas

Peneliti Senior dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Rizal Sukma mengingatkan jika kapal China sudah mengganggu hak berdaulat maka tidak dapat diterima lagi.

“Respons AL sudah tepat. Ini harus diikuti dengan protes keras oleh Kemlu. Namun jika kapal tersebut di ZEE Indonesia, UNCLOS membolehkan kapal asing melewati ZEE

Yang terpenting adalah, ujar dia, mereka tidak melakukan aktivitas seperti survey dan latihan militer yang membutuhkan izin.

“Saya tidak mengerti mengapa China ingin memperumit hubungan dengan Indonesia pada saat Indonesia dan banyak negara regional lainnya ingin tetap netral dalam persaingan AS-China. Ini seperti seseorang memarkir mobilnya di depan rumah kita, di jalan bukan di halaman kita. Anda tidak bisa memintanya untuk pergi tetapi Anda menjadi curiga padanya,” ujar Rizal.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus bertanya kepada China mengapa mereka melakukan hal itu. “Kasus ini bisa merusak citra China di mata publik Indonesia.”

Ketua DPR RI Puan Maharani  mengatakan pemerintah harus serius menangani dugaan pelanggaran China di Laut Natuna Utara.

“Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita, sebagin rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka,” kata Puan dalam pernyataan tertulis Kamis.

Sementara itu, juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan apapun terkait masalah ini.

“Kemlu terlebih dahulu harus mendapatkan laporan resmi sebelum mengambil langkah diplomatik,” katanya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.