15 Negara Asia Pasifik Akan Bertemu Melacak Pendanaan Terorisme

Oleh Ismira Lutfia Trisnadibrata
2015.08.20
150820_ID_ISMIRA_TERRORISM_FUNDING_700.jpeg Seorang pria sedang mengumpulkan sumbangan di At-Taqwa Mosque, Kemanggisan, Jakarta Barat untuk untuk membantu umat Islam di Suriah tanggal 15 Desember 2013.
BeritaBenar

Diperbaharui pada 1.20 p.m. ET, 2015-08-21

Indonesia dan Australia akan menjadi tuan rumah bersama bagi 13 negara lain di kawasan Asia Pasifik untuk bertemu dan berbagi pengalaman dalam mendeteksi jalur pendanaan terorisme sebagai salah satu upaya pemberantasan terorisme.

Pertemuan puncak regional untuk pemberantasan pendanaan terorisme ini akan menjadi yang pertama kali diadakan dan akan diselenggarakan pada November di Sydney, Australia. Unit-unit intelijen keuangan Australia dan Indonesia, AUSTRAC dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menjadi penyelenggara bersama.

“Kami akan berbagi pengetahuan tentang bagaimana cara menemukan pendanaan terorisme dari sisi non perbankan dan bagaimana mendeteksi transaksi-transaksi perbankan yang bernuansa pendanaan terorisme,” ujar Kepala PPATK, Muhammad Yusuf kepada BeritaBenar, Kamis 20 Agustus.

“Resolusi 2195”

Pertemuan puncak tersebut juga akan membahas bagaimana merespon Resolusi 2195 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Dewan Keamanan sangat prihatin akan pendanaan terorisme dan bagaimana teroris bisa mendapatkan sumber pendanaan yang dapat terus menunjang aktivitas mereka.

Yusuf menambahkan bahwa ke-15 negara yang akan bertemu juga akan membahas tentang deradikalisasi dan mencari ide-ide baru yang bisa dikembangkan untuk mencegah pendanaan terorisme.

Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengatakan dalam siaran persnya bahwa pertemuan puncak ini akan meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menelusuri pembiayaan terorisme dan hasil kejahatan melalui sejumlah saluran keuangan untuk menghadapi ancaman terorisme.

Pertemuan puncak ini akan menghadirkan para spesialis pemberantasan pendanaan terorisme.

Peserta akan meliputi penegak hukum, perwakilan keamanan nasional, pembuat kebijakan, industri dan akademisi dari negara-negara ASEAN serta negara-negara utama lainnya yang berada di garis depan, dalam pemberantasan keuangan terorisme dan ekstrimisme kekerasan.

Yusuf mengatakan bahwa PPATK akan mengundang 20 perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, perbankan dan regulator perbankan di Indonesia untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Rencana pertemuan ini merupakan salah satu hasil dari kunjungan dua hari Menteri Kehakiman dan Menteri Pembantu Perdana Menteri dalam bidang Pemberantasan-Terorisme Australia, Michael Keenan, di Jakarta minggu ini.

Kunjungan ini menandai kunjungan resmi pejabat tinggi Australia yang pertama kalinya sejak Indonesia mengeksekusi mati dua warga negara Australia terpidana narkotika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran beberapa bulan lalu.

Pertemuan dengan Kalla

Dalam kunjungannya, Keenan bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan membahas mengenai peningkatan kerja sama antara kedua negara dalam masalah keamanan.

Keenan mengatakan bahwa Australia dapat belajar dari Indonesia mengenai toleransi. Ini merupakan contoh yang baik bagi belahan dunia lainnya tentang bagaimana mengelola masyarakat yang terdiri dari berbagai kepercayan termasuk Australia.

“Saya senang sekali berkesempatan untuk berdiskusi dengan Wakil Presiden tentang mengapa nilai-nilai tersebut tetap penting, khususnya di dunia di mana nilai-nilai tersebut mendapat tantangan dari organisasi-organisasi teroris radikal dan brutal,” ujar Keenan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden tanggal 19 Agustus.

“Tentu saja Pemerintah Indonesia, sebagaimana halnya Pemerintah Australia, prihatin dengan cakupan pengaruh organisasi-organisasi teroris yang keji di Timur Tengah dan cara-cara yang mereka gunakan untuk membentuk orang menjadi radikal,” katanya.

“Dan kami sangat perihatin dengan tindakan mereka membuat para pemuda Australia menjadi radikal. Sangat mirip di Australia sebagaimana yang terjadi di Indonesia. Jadi sangat baik bagi kami dapat saling berbagi pengalaman namun juga saling berbagi strategi untuk memeranginya.”

Resiko pengumpulan bantuan kemanusian

Pakar-pakar terorisme di Indonesia telah mengingatkan resiko penyalahgunaan pengumpulan dana bantuan kemanusiaan bagi Muslim di Suriah yang bisa menimbulkan dugaan dana tersebut digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme.

Pada Maret 2013, Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 30 juta untuk Muslim di Suriah di sebuah mesjid di Cibubur, sebelah timur Jakarta.

Pakar terorisme Al Chaidar pernah mengatakan pengumpulan dana seperti itu umum terjadi dan banyak yang menggunakan dana yang terkumpul secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun dia juga mengatakan bahwa pengumpulan dana itu ada resiko disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme, seperti kasus di Aceh dimana ada pengumpulan dana atas nama solidaritas untuk Palestina, namun ternyata diketahui belakangan bahwa kelompok yang mengumpulkan dana tersebut terkait dengan Dulmatin, salah satu pelaku serangan bom 2002 di Bali.

Indonesia memerlukan pengawasan akan pengumpulan dana seperti itu terutama karena ada sistem penyaluran dana secara tradisional yang dikenal sebagai hawala, dimana dana dapat disalurkan tanpa terjadi pergerakan uang yang sesungguhnya.

“Australia menyambut baik kerja sama yang belum pernah terjadi sebelumnya ini antara kedua negara kita karena menelusuri jejak uang merupakan unsur pokok pemberantasan terorisme, dan kejahatan terorganisir dan kerja sama internasional adalah sangat penting dalam mendeteksi dan mengacaukan operasi-operasi gelap,” ujar Kedutaan Australia dalam siaran persnya.

Yusuf menambahkan bahwa Indonesia juga akan mengusulkan program pertukaran agen-agen intelijen keuangan antar negara-negara yang akan hadir, seperti yang sudah dilakukan antara PPATK dan AUSTRAC.

Yusuf mengatakan bahwa hasil pertukaran itu telah berhasil mengungkap kejahatan prostitusi anak melalui internet dan pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan tembakau.

“Kami harap bisa melakukannya dengan negara-negara lain di Asia Pasifik melalui pertemuan tersebut,” ujar Yusuf.

Versi awal dari artikel ini salah memberikan kontribusi terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tiga paragraf terakhir, kutipan seharusnya ditujukan untuk Kepala PPATK, Muhammad Yusuf.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.