Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria: Judi online musuh publik nomor satu di Indonesia
2024.11.14
Jakarta
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengemban tugas berat untuk menata ulang dunia digital Indonesia.
Mulai dari mengatasi penyebaran berita palsu hingga memerangi judi daring, Nezar menilai bahwa berbagai tantangan digital membutuhkan perhatian khusus dan tindakan tegas.
Dalam wawancara dengan BenarNews di kantornya pada 8 November 2024, Nezar berbicara tentang langkah-langkah pemerintah untuk melindungi data pribadi, menghadapi hoaks, dan peran barunya di kabinet.
BenarNews: Masyarakat sangat prihatin dengan merebaknya judi online dengan segala dampak buruknya. Langkah konkret apa yang telah diambil pemerintah untuk mengatasi perjudian?
Nezar Patria: Judi online itu sekarang bisa kita katakan sebagai musuh publik nomor satu, karena dampak masif yang dihasilkan oleh judi online ini sangat merusak. Perputaran uangnya luar biasa hampir mencapai Rp400 triliun rupiah per tahun berdasar data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Dengan upaya yang kita buat kita bisa meredam peredaran itu, namun memang belum sepenuhnya. Di Kementerian Komunikasi Digital kita membentuk satu satuan tugas untuk mengatasi konten judi online ini, mereka bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, dengan tiga shift dan bekerja intens.
Kita melakukan blokir puluhan ribu situs setiap pekan dan kita monitor terus perkembangannya, walaupun pengembang judi online ini cukup kreatif, mereka menemukan 1.000 cara untuk tetap eksis di ruang digital kita.
Hukum juga harus lebih tegas memberantas judi online ini dari hulu sampai hilir, jadi bukan hanya agen kecil yang ditangkap tapi juga bandar besar siapa di belakangnya.
BN: Mengapa tidak diregulasi saja judi online ini sehingga, misalnya, ada pemasukan ke dalam kas negara?
NP: Pemikiran seperti itu berada dalam wilayah keputusan politik, dan kita serahkan itu diskusinya pada wakil rakyat di DPR dan bagaimana suara wakil rakyat untuk menangani soal ini.
BN: Langkah apa yang diambil pemerintah untuk melindungi data pribadi warga dari penyalahgunaan dan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam menghadapi meningkatnya penggunaan teknologi digital?
NP: Kami tahu isu ini sangat sensitif untuk perlindungan data pribadi. Karena itu pemerintah sudah mengeluarkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, dan saat ini dalam proses penyelesaian peraturan pemerintah atau soal UU PDP.
UU PDP ini salah satunya nanti terbentuk badan pengawas perlindungan data pribadi. Diskusi soal ini sempat cukup panjang dan diputuskan badan ini di luar kementerian ini.
BN: Mengingat semakin menyebarnya berita palsu, atau hoaks, di platform digital, kebijakan apa yang akan diterapkan untuk mengantisipasi atau mengatasi masalah tersebut?
NP: Misinformasi dan disinformasi menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh Komdigi. Kita punya unit kerja untuk mencoba memonitor disinformasi dan misinformasi ini. Kita bekerja dengan sistem kolaboratif, dengan ekosistem masyarakat sipil juga.
Kita punya mekanisme untuk mengontrol penyebaran disinformasi dan misinformasi ini. Antara lain juga bekerja sama dengan platform digital, kita punya jalur koordinasi yang cukup intens dan ada laporan bulanan yang diberikan platform digital mengenai penanganan disinformasi dan misinformasi.
Concern soal misinformasi dan disinformasi ini bukan hanya berada pada negara, tapi juga masyarakat sipil juga aktif. Kita berharap platform juga lebih aktif secara internal untuk melakukan cyber patrol. Strategi kita ini disebut three lines of defense, pertama ada platform digital; yang kedua masyarakat yang memonitor; yang ketiga, kementrian sebagai otoritas terakhir, misalnya disinformasinya cukup berbahaya dan berdampak terhadap stabilitas sosial berdasar undang-undang maka kita blokir.
BN: Anda adalah mantan aktivis mahasiswa yang kemudian menjadi jurnalis, CEO BUMN, dan sekarang bagian dari anggota kabinet. Apakah ada benang merah yang menghubungkan perjalanan karier Anda ini?
NP: Saya berpikir bahwa dalam perjalanan karier saya ini saya dipandu oleh nilai-nilai yang saya pegang terutama bagaimana apa yang kita kerjakan memberikan manfaat bagi orang banyak.
Karena saya berlatarbelakang aktivis sebelumnya maka nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil menjadi salah satu pegangan dalam bekerja dan bagaimana memberikan tempat bagi mereka yang terpinggirkan dan bagaimana memperluas akses bagi masyarakat yang kurang beruntung terhadap misalnya informasi, kesejahteraan sosial dan sebagainya.
Saya mencoba memaksimalkan prinsip yang saya pegang itu. Itu bisa diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik baik yang bisa dilakukan pemerintah. Tentu saja tidak mudah.
BN: Bagaimana pandangan Anda mengenai kepemimpinan Presiden Prabowo dibandingkan Presiden Jokowi?
NP: Saya bekerja berdasarkan prinsip-prinsip, saya melihat ada prinsip yang berkesinambungan antara prinsip Presiden Jokowi dengan Prabowo terutama prinsip tentang kesejahteraan rakyat.
Itu cukup besar, lalu kemudian bagaimana Indonesia menjadi negara yang lebih berdaulat secara teknologi, ekonomi, dan bagaimana memecahkan kerawanan pangan dan energi di masa depan dan bagaimana concern dan isu di masa depan misalnya perubahan iklim dan lain-lain, jadi saya lihat concern ini ada di dua pemerintahan ini.
Saya lihat kepemimpinan Prabowo punya concern lebih tajam terhadap kesejahteraan Indonesia, terutama apa yang digagas beliau pertumbuhan ekonomi delapan persen yang membutuhkan kerja keras kolaborasi dan persatuan semua elemen bangsa.
BN: Komitmen apa yang sudah dijalankan di awal untuk bisa berlanjut di pemerintahan ke depan. Apakah ada pesan spesifik dari presiden kepada Anda untuk menjalankan amanah ini.
NP: Arahan yang paling prinsipil itu adalah meneruskan transformasi digital yang sudah berjalan selama ini lalu memastikan ruang digital kita itu lebih sehat, aman terutama untuk generasi muda.
Generasi muda menjadi concern besar oleh bapak Presiden Prabowo. Beliau juga mengatakan anak-anak harus dilindungi dari konten negatif, di sini turunan dari Undang-undang Informasi Teknologi untuk online protection juga menjadi salah satu concern.
Di ASEAN kita berpotensi menyumbang 40% dari pertumbuhan $1 triliun di 2030. Artinya di 2030 setidaknya ekonomi digital kita bisa menghasilkan $366 miliar. Ini tentu membutuhkan dua hal penting: pertama, kesiapan infrastruktur teknologi; yang kedua adalah talenta digital yang harus diperkuat.