Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung Ungkap Kasus Novel

Novel mengaku tak berharap banyak dari tim gabungan yang dibentuk untuk mengungkap kasus yang menimpa dirinya
Rina Chadijah
2019.01.15
Jakarta
190115_ID_KPK_1000.jpg Bekas Ketua KPK Abraham Samad (depan dua dari kiri) berbicara dengan tiga pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata, dalam aksi mendukung KPK di Jakarta, 15 Januari 2019.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Presiden Joko “Jokowi” Widodo diminta turun langsung untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang pengusutannya dinilai berlarut-larut.

Desakan itu disampaikan istri Novel Baswedan, Rina Emilda, saat ikut bersama puluhan aktivis dalam aksi bertajuk Mari Bergerak #SAVEKPK, yang digelar di gedung KPK, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurut Rina, suaminya adalah pegawai yang berjuang memberantas korupsi sehingga ia berharap Presiden Jokowi turun tangan untuk mengungkap kasus teror yang telah membuat cacat mata suaminya.

"Saya mohon pada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian karena di sini adalah pegawai yang berjuang untuk memberantas korupsi. Yang bekerja untuk memberantas korupsi diteror dan diabaikan," ujarnya.

Novel disiram air keras di wajahnya oleh dua pengendara sepeda motor saat pulang usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, di Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Novel sempat dirawat selama enam bulan lebih di Singapura, tetapi mata kirinya masih belum dapat melihat dengan sempurna.

Meski telah merilis rekaman CCTV dan menyebarkan sketsa wajah pelaku, hingga kini Polri belum menangkap pelaku penyiraman. Polri mengaku masih kekurangan bukti untuk mencari pelaku.

Rina mengatakan, teror tidak hanya dialami suaminya sebagai pegawai KPK, namun jika terus dibiarkan karena pelakunya tak ditangkap, maka lembaga antikorupsi akan terus mendapatkan teror.

"Bila teror itu terus menerus didiamkan, maka teror tidak akan berhenti. Mungkin pada saatnya nanti kepada seluruh aparat penegak korupsi," katanya.

Aksi yang digagas gabungan organisasi sipil dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu digelar untuk memberi dukungan kepada KPK yang kerap mendapatkan ancaman teror.

Apalagi, pekan lalu, rumah dua pimpinan KPK yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif mendapatkan teror bom molotov dan dikirimi paket tas berisi bom palsu.

Dalam aksi itu, para aktivis juga menyerahkan laporan pemantauan kasus penyerangan Novel yang diterima dua pimpinan KPK Laode M.Syarief dan Alexander Marwata.

KPK kurang tegas

Ketua YLBHI Asfinawati menilai KPK kurang tegas dalam bersikap terkait kasus teror dan cenderung membiarkan.

Menurutnya, teror yang menimpa Novel hingga kasus bom molotov di kediaman Agus dan Laode merupakan “pidana pembunuhan berencana.”

"Kami menemukan ada berbagai aktor terlibat. Setidaknya ada lima kategori. Eksekutor, yang menggalang penyerangan, orang yang digalang, anggota aparat penegak hukum yang diduga memiliki keterkaitan erat, dan saksi yang mengetahui rencana penyerangan namun diam," ujarnya.

Koalisi Masyarakat sipil Antikorupsi merekomendasikan agar KPK minta Presiden Jokowi atau mengevaluasi kinerja kepolisian atas penuntasan kasus Novel.

KPK juga diminta untuk mengambil alih tim penyelidikan dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berjanji segera mempelajari rekomendasi itu.

Namun Ia juga meminta Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi percaya kepada polisi dan pihaknya yang serius mendorong pengungkapan kasus Novel.

"Kami yakin bahwa penegak hukum khususnya kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap teror, baik kepada staf KPK atau pimpinan KPK dan mudah-mudahan dalam waktu sangat dekat akan disampaikan hasilnya," ujar Laode.

Sejumlah aktivis menyatakan dukungan kepada KPK saat melakukan aksi di Jakarta, 15 Januari 2019. (Rina Chadijah/BeritaBenar)
Sejumlah aktivis menyatakan dukungan kepada KPK saat melakukan aksi di Jakarta, 15 Januari 2019. (Rina Chadijah/BeritaBenar)

Tim gabungan

Atas rekomendasi Komnas HAM, Polri akhirnya membentuk tim Pencari Fakta Gabungan yang berisikan unsur kepolisian, KPK, tokoh masyarakat, pakar DNA, dan sejumlah pihak pada awal bulan ini. Tim ini dikomandoi oleh Polri.

Novel menilai pembentukan tim gabungan untuk mencari fakta terhadap kasus yang menimpanya itu sarat kepentingan politik jelang pemilu 2019.

Menurutnya, kepentingan politik sepatutnya digunakan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Saya tidak ingin lari ke sana walaupun itu mungkin-mungkin saja. Saya tidak ingin membicarakan hal itu, karena saya akan dianggap kemudian mencampuradukkan urusan investigasi ini dengan politik," ujarnya.

Novel mengaku tak berharap banyak dari tim gabungan itu sebab upaya kepolisian dalam mengungkap kasus yang menimpa dirinya sejak awal tidak cukup maksimal.

"Oke lah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak, indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," ujarnya.

Ia berharap pemerintahan Jokowi sepatutnya memandang serangan terhadap KPK dan jajarannya merupakan kejahatan serius.

"Serangan yang diterima orang-orang itu, orang-orang yang berjuang memberantas korupsi, haruslah dilihat sebagai kejahatan berat dan kejahatan serius," kata Novel.

Sebelumnya, Polri menegaskan pihaknya serius dan akan lebih fokus mengungkap kasus yang menimpa Novel yang merupakan bekas anggotanya itu, dengan terbentuknya tim gabungan pencari fakta ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Senin, bahwa penanganan setiap kasus berbeda-beda dan memiliki kerumitan tersendiri.

Ia meminta publik bersabar menunggu hasil yang akan diperoleh tim yang sedang bekerja.

“Tolong berikan kesempatan kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri, untuk bekerja secara professional, semuanya fokus dan komitmen dalam mengungkap kasus ini,” katanya kepada wartawan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.