Novel Baswedan, Nyali Nyalang Meski Buram

Aktivis desak pemerintah bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk tuntaskan kasus penyiraman air keras atas Novel.
Arie Firdaus
2018.02.22
Jakarta
180222_ID_Novel_1000.jpg Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) berjalan memasuki Gedung KPK di Jakarta, 22 Februari 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Mata kirinya belum sepenuhnya nyalang. Bengkak, berwarna keputihan, dan tidak berkedip selaiknya normal. Ke mana pandangan dilayangkan, seolah berupa tatapan kosong. Namun Novel Baswedan, tidak berkecil hati atas kondisi tersebut.

"Saya ingin hal ini menjadi penyemangat untuk diri saya," tuturnya.

Hal itu disampaikan Novel, Kamis siang, 22 Februari 2018, tak lama setelah ia kembali menginjakkan kaki di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesudah absen selama sekitar sepuluh bulan.

Dalam kurun waktu itu, penyidik senior KPK tersebut terpaksa menepi ke Singapura guna menyembuhkan luka di mata akibat siraman air keras oleh orang tidak dikenal, sepulang salat subuh di sebuah masjid di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April tahun lalu.

Kendati Polda Metro Jaya telah menyebar sketsa dua orang yang diduga pelaku penyiraman, pengungkapan kasus masih gelap dan belum ada titik terang.

Kondisi mata Novel belum membaik selama pengobatan di Singapura. Mata kirinya diakuinya sama sekali tidak bisa melihat. Sedikit lebih baik kondisi mata kanan yang bisa melihat, meski buram.

Mantan anggota kepolisian itu mengatakan belum akan kembali bekerja bersama KPK dalam waktu dekat.

"Tapi saya berharap setelah (sembuh) itu saya bisa melakukan tugas sebagaimana mestinya," lanjut Novel, yang akan menjalani operasi lanjutan pada April mendatang.

Ia pun berharap sejawatnya di KPK tak takut dengan kejadian yang menimpanya dan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di negeri ini.

"Karena kalau lemah, ini kemenangan untuk pelaku penyerangan," pungkas Novel.

Dorong TGPF

Terkait lamanya pengusutan kasus Novel, mantan Ketua KPK Abraham Samad yang turut menyambut kepulangan Novel berharap Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Tidak ada jalan lain," tegas Abraham, "satu-satunya cara untuk mengungkap pelaku adalah dibentuknya tim gabungan pencari fakta. Kalau tidak, kasus Novel ini akan berlalu begitu saja, seperti yang juga menimpa para aktivis korupsi selama ini."

Hal sama disuarakan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriati, dengan mengatakan pembentukan TGPF sebagai pilihan baik yang harus diambil.

"Agar diungkap secara cepat, akuntabel, dan independen," kata Yati.

Pun, pendapat Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Ia berharap Presiden Jokowi berani menetapkan tenggat waktu kepada kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman Novel.

"Agar bila batas waktu habis, Presiden bisa mengambil langkah lain. Misalnya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Usman.

Ratusan orang – sebagian besar para aktivis antikorupsi – mendatangi gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada Novel. Malah, sejumlah musisi menampilkan pertunjukan musik.

Penyambutan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, dimeriahkan pertunjukan musik yang dihadiri aktivis antikorupsi, 22 Februari 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Penyambutan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, dimeriahkan pertunjukan musik yang dihadiri aktivis antikorupsi, 22 Februari 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Polisi kesulitan

Terkait pembentukan TGPF yang disuarakan berbagai pihak, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif belum mau berkomentar banyak.

Menurutnya, KPK masih mempercayakan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai saat ini.

"Pak Kapolda (Metro Jaya) menjawab pesan singkat saya. Tim masih bekerja, dan mudah-mudahan yang menyerang Novel bisa ditemukan dalam waktu tidak lama lagi," kata Syarif.

"Agar sangkaan di luar sana bisa segera ditemukan jawabannya."

Mengenai desakan para aktivis soal pembentukan tim gabungan pencari fakta guna mengusut kasus Novel, Presiden Jokowi sendiri belum memastikan dan mengatakan masih mempercayakan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kalau Polri sudah gini (menunjukkan gesture mengangkat tangan), baru ke step yang lain," ujar Jokowi kepada wartawan.

"Tapi saya akan terus kejar Kapolri agar kasus ini tuntas dan jelas."

Dihubungi terpisah, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, belum dapat memastikan kapan kepolisian dapat menuntaskan pengungkapan kasus ini.

Pasalnya, kata Argo, kepolisian cukup kesulitan dalam mengumpulkan bukti di lapangan.

"Misalnya CCTV, setelah dicek ternyata tidak jelas. Bahkan kami sudah meminta bantuan Australia," jelas Argo.

"Yang penting sejauh ini kami sudah bisa mendapatkan saksi-saksi dan alat bukti untuk membuktikan bahwa ada pelaku."

Dalam pernyataan beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menyatakan telah meminta keterangan 66 orang saksi, serta menerjunkan 167 orang penyidik untuk mengungkap kasus.

Penyiraman air keras bukan serangan pertama yang dihadapi Novel sehubungan dengan posisinya dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Pada tahun 2012 misalnya, Novel pernah ditabrak dengan sengaja oleh seseorang yang ternyata adalah suruhan dari seorang terdakwa koruptor yang kasusnya sedang diinvestigasi Novel.

Sejumlah pihak termasuk mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menilai teror air keras terhadap Novel berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sedang diselidikinya saat itu.

Kasus itu kini telah menyeret sejumlah pejabat dan anggota legeslatif termasuk Ketua DPR Setya Novanto yang kini telah menjadi terdakwa.

Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2017 yang dikeluarkan Transparency Internasional. Dengan score 37/100, Indonesia termasuk buruk dalam pemberantasan korupsi. New Zealand berada di tempat teratas sebagai negara yang paling bersih dari korupsi dengan score 89/100.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.