Kisah Pelepasliaran Orangutan di Kalimantan

Severianus Endi
2016.06.02
Pontianak
160502_ID_Orangutan_1000.jpg Jambu, orangutan berusia 20 tahun ini dilepasliarkan kembali ke alam di Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, 25 Mei 2016.
(Dok. Heribertus/YIARI)

Tepat pukul 04.00 WIB, tim medis menyuntik obat bius ke tubuh Jambu. Primata khas Kalimantan berusia 20 tahun dengan bobot 79 kilogram berjenis kelamin jantan itu segera dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi sejak Desember 2015.

Hari itu, 25 Mei 2016, Jambu bersiap menjalani hidup baru. Bukan lagi di kandang besi milik Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), tapi menjadi sosok orangutan (Pongo pygmaeus) seutuhnya. Memanjat pohon, mencari makan sendiri, dan bergabung sambil bercengkrama dengan teman-temannya.

Dalam kondisi pingsan terbius di kandang khusus, Jambu bersama tim YIARI dan petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I, Ketapang, Kalimantan Barat, menempuh perjalanan empat jam dengan mobil menuju kampung terdekat dari lokasi pelepasliaran, yaitu Hutan Lindung Gunung Tarak.

Dari sana, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki 2 jam 30 menit untuk sampai pada titik pelepasan. Delapan porter memikul kandang Jambu yang total beratnya mencapai 150 kilogram.

Menjelang sore, pintu kandang dibuka Ayu Budi Handayani, Manager Perawatan Satwa YIARI yang memimpin pelepasan. Jambu sigap memanjat pepohonan, mencari pakan sendiri. Dia memulai hari-hari baru setelah kebebasannya sempat terenggut peristiwa kebakaran hutan, tahun lalu.

“Ketika diselamatkan, kondisi Jambu masih relatif liar sehingga tidak perlu waktu lama untuk kembali beradaptasi di alam bebas. Kondisinya dan kemampuan untuk bertahan hidup tidak perlu diragukan lagi,” jelas Karmele Liano Sanchez, Ketua Program YIARI, kepada BeritaBenar, Selasa, 31 Mei 2016.

Ada kalanya orangutan sulit untuk beradaptasi dengan habitat aslinya setelah terlalu lama hidup di bawah ekploitasi manusia. Seperti misalnya Poni, seekor orangutan di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah. Walaupun telah direhabilitasi selama 13 tahun, orangutan yang diselamatkan dari sebuah lokasi pelacuran dimana dia dipaksa melayani orang dengan penyimpangan seksual itu, belum bisa beradaptasi dengan lingkungan aslinya.

Korban kebakaran hutan

Jambu adalah korban kebakaran hutan di sekitar Sungai Jambu di Kecamatan Melano, Kabupaten Kayong Utara, Desember 2015. Saat diselamatkan, kondisinya kurus karena kekurangan nutrisi. Ia sudah berminggu-minggu berada di kebun rambutan milik warga karena habitatnya musnah terbakar.

Ketika ditemukan, kedua kakinya cedera. Menurut pemeriksaan sinar X oleh dokter hewan YIARI, belasan peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.

Itulah sebabnya ketika akan dilepasliarkan, tim medis memutuskan memasang radio tracking monitoring di tubuh Jambu agar perkembangannya bisa terus dipantau, kata Karmele.

“Selama kebakaran hutan tahun 2015, diperkirakan sekitar 30 persen habitat orangutan hilang. Jambu termasuk beruntung karena punya kesempatan kembali hidup bebas,” tuturnya.

Dalam lima bulan terakhir, YIARI sudah melepasliarkan 11 individu orangutan. Sebagian dari orangutan itu adalah korban kebakaran hutan. Primata yang hanya bisa ditemui di Pulau Kalimantan dan Sumatera itu dilepaskan ke sejumlah taman nasional di Kalimantan Barat dalam waktu berbeda.

Enam orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tiga individu dilepasliarkan di Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, dan dua lagi di Taman Nasional Gunung Palung yang letaknya di Ketapang dan Kayong Utara.

Shelter YIARI yang mulai beraktivitas sejak November 2009 memiliki 25 perawat satwa dengan luas hampir 60 hektare, 15 kandang dilengkapi klinik, serta sekolah orangutan. Saat ini ada sekitar 100 orangutan yang masih ditampung di tempat itu. Sejak 2009, mereka sudah melepasliarkan 50 orangutan usai menjalani rehabilitasi.

Evakuasi dari masyarakat

Jumlah orangutan yang ditangani YIARI belum mencerminkan data seluruh Kalimantan Barat. Sebab, rehabilitasi juga dilakukan di Pusat Rehabilitasi Orangutan milik Yayasan Kobus di Kabupaten Sintang.

BKSDA Kalimantan Barat juga melakukan sejumlah evakuasi orangutan dari masyarakat yang memeliharanya. Kebanyakan evakuasi itu merupakan penyerahan secara sukarela oleh pemeliharanya. Kemudian, rehabilitasi dilakukan di kedua shelter itu, tergantung kedekatan lokasi evakuasi.

Kepala Satuan Polisi Kehutanan BKSDA Kalimantan Barat, Azmardi, menuturkan bahwa dalam empat bulan tahun ini, pihaknya telah mengevakuasi 12 individu orangutan. Tiga diantaranya diserahkan ke shelter Sintang, dan sembilan ke shelter YIARI.

“Sepanjang 2015, kami mengevakuasi 49 orangutan. Tujuh di antaranya direhabilitasi di shelter Sintang, 34 individu di shelter YIARI, dan delapan lainnya langsung dilepasliarkan,” kata Azmardi.

Manajer World Wildlife Fund (WWF) Program Kalimantan Barat, Albert Tjiu, 3-5 tahun terakhir orangutan masih menjadi hewan peliharaan terutama di kantong habitatnya di Ketapang dan Kapuas Hulu. Namun dalam dua tahun terakhir intensitasnya menurun.

Penurunan ini karena sosialisasi dan kampanye yang intens dilakukan mitra kerja BKSDA. “Selain itu, BKSDA melakukan tugasnya jauh lebih baik dengan bantuan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat,” tutur Albert.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.