Papua Seleksi 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

Victor Mambor
2016.05.17
Jayapura
160517_ID_Papua_1000.jpg Kepala Suku Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi (kanan) memberikan surat penunjukan kepada seorang calon anggota DPRP melalui jalur Otonomi Khusus di Nabire, Papua, 7 Mei 2016.
Victor Mambor/BeritaBenar

Seleksi untuk pengangkatan 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) sedang dilakukan di wilayah adat provinsi itu sebagai wujud kebijaksanaan afirmasi bagi orang asli Papua, demikian disampaikan Gubernur Papua, Selasa 17 Mei 2016.

“Proses seleksi masih berjalan. Saya harap semua dikoordinasikan dengan baik,” ujar Gubernur Lukas Enembe, kepada BeritaBenar, yang mengatakan kebijakan keterwakilan penduduk asli tersebut tertera dalam Undang-Undang Otsus Papua.

UU Otsus Papua mengamanatkan anggota DPRP dipilih melalui pemilihan dan pengangkatan, demikian disampaikan Ketua Pansus Pemilihan jalur Otsus, Emus Gwijangge.

“Melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 6 Tahun 2014, dibentuk Pansus pada April 2015 sebagai landasan hukum melakukan proses pengangkatan jalur Otsus ini. Pansus DPRP bekerja sampai sekarang,” jelasnya kepada BeritaBenar.

Meski baru diseleksi sekarang, tetapi masa jabatan mereka akan berakhir pada 2019 seperti 55 anggota DPRP hasil pemilihan legislatif 2014 lalu. Karena pengangkatan anggota jalur Otsus ini seharusnya bersamaan dengan DPRP hasil pemilu legislatif periode 2014 -2019.

Menurut Gwijangge, proses seleksi hingga pengangkatan akan ditangani oleh panitia seleksi provinsi yang berjumlah lima orang. Di tiap kabupaten juga dibentuk panitia seleksi yang mewakili wilayah adat dalam menjalankan proses rekrutmen.

Lima wilayah adat

Vince Yarangga, seorang anggota panitia seleksi provinsi mengatakan ke-14 anggota DPRD yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan murni orang asli Papua itu berasal dari lima wilayah adat. “Lapago sebanyak empat kursi, Meepago tiga kursi, Saireri tiga kursi, Tabi dua kursi, dan Anim Ha dua kursi,” jelasnya.

“Proses seleksi di kabupaten masih berjalan. Kami tetap memantau. Jika ada yang belum selesai hingga batas waktu yang ditetapkan, kami memiliki kewenangan untuk mengambil alih proses seleksi,” ujarnya.

Seleksi akan berakhir serentak pada 30 Mei setelah verifikasi selesai. Lalu dari daerah pengangkatan dilakukan pleno penentuan calon tetap yang disebut Daftar Calon Tetap (DCT).

Aktivis Perempuan Papua ini berharap seleksi hingga penetapan bisa berjalan cepat dan lancar. “Kasihan tarik ulur sampai tahun 2016. Dua tahun terbuang percuma,” kata dia.

Jalur adat

Meski banyak pihak berharap calon anggota dari utusan adat, namun kenyataannya proses ini juga mengakomodir para politisi partai atau mantan pejabat lokal. Hal itu disampaikan Alex Kirihio, kordinator pemantau proses seleksi.

Di wilayah adat Saireri misalnya, para pendaftarnya selain tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan LSM, juga ada bekas pejabat atau mantan Bupati dan anggota DPRD, katanya.

Demikian juga halnya di wilayah adat Meepago. “Caleg yang gagal dalam pemilihan legislatif 2014 juga mendaftar. Mantan anggota DPRP dan DPRD juga daftar,” tutur Melianus Duwitau, pemuda adat asal Intan Jaya di wilayah adat Meepago.

Menurut dia, jalur ini dikhususkan untuk lima wilayah adat di Papua. “Semestinya tidak mengakomodir politikus karena jalur mereka sudah ada, melalui pemilu legislatif. Yang diakomodir harus melalui penunjukan adat, atau kepala suku,” tambahnya.

Namun, menurut Vince , siapa saja bisa mendaftar selama dia Orang Asli Papua yang mendapatkan penunjukan dari Kepala Suku masing-masing.

“Ini sesuai dengan Perdasus Nomor 6 tahun 2014 dan Pergub Nomor 71 tahun 2015. Jadi politikus seperti mantan bupati atau anggota DPRD juga bisa mendaftar asalkan dia memiliki bukti sah ditunjuk oleh kepala sukunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat sosialisasi ada dualisme kelembagaan adat yaitu Dewan Adat Papua dan Lembaga Masyarakat Adat. “Sehingga disepakati siapa yang jadi calon harus ditunjuk oleh kepala suku agar konflik tidak terjadi antara dua lembaga adat ini,” pungkas Vince.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.