Pemerintah Akan Usut Investigasi yang Mengarah pada TNI Dibalik Tewasnya Pendeta Papua

Polisi belum ungkapkan pelakunya.
Ronna Nirmala
2020.11.04
Jakarta
201104_ID_Papua_620.jpg Warga menunggu untuk naik bus meninggalkan kampung mereka yang menjadi lokasi bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok separatis di Tembagapura, Papua, 6 Maret 2020.
AP

Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti secara hukum laporan hasil tiga tim investigasi tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kematian seorang pendeta pertengahan September lalu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan perintah, Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya, dan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis hasil temuan mereka yang menyebutkan dugaan keterlibatan anggota TNI atas terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani. Kecuali TGPF dari pemerintah, kedua tim investigasi menyebutkan nama dari terduga pelaku.

Pada Senin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan finalnya terhadap kematian Pendeta Yeremia dan menyimpulkan korban mengalami penyiksaan hingga kehabisan darah oleh anggota TNI yang bernama Alpius Hasim Madi, Wakil Komandan Koramil Hitadipa.

Yeremia juga ditembak dari jarak kurang dari satu meter hingga melukai bagian dalam lengan kirinya, menurut laporan tim investigasi Komnas HAM.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD yang bertanggung jawab atas pembentukan TGPF bentukan pemerintah mengatakan dalam siaran persnya setelah menerima laporan Komnas HAM Rabu (4/11) bahwa dia akan menyampaikannya kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan segera ditindaklanjuti melalui “penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.”

"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan temuan Komnas HAM “secara prinsip sama" dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh kementeriannya.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya,” ujarnya.

Juru bicara Polri dan TNI mengatakan kematian Yeremia sedang diselidiki dan menolak berkomentar tentang temuan Komnas HAM, termasuk perihal identitas terduga pelaku yang dibuka ke publik.

“Silakan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan,” kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, dalam telekonferensi, Selasa (3/11).

“Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa? Semuanya akan diselidiki hal demikian. Apalagi kalau sudah menjurus men-justice pelakunya. Kita belum sampai ke sana. Kita masih mengumpulkan barang bukti dan alat-alat bukti,” tambahnya.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan bahwa saat ini satuannya masih berpegang pada temuan TGPF bentukan pemerintah.

“Kita juga harus menghargai temuan TGPF, yang lebih lengkap itu. Mereka bilang ada kemungkinan KKB juga terlibat. Kenapa kita mengaburkan adanya temuan itu?” kata Suriastawa kepada BenarNews, Selasa. KKB adalah kelompok kriminal bersenjata, sebutan pemerintah untuk kelompok separatis Papua.

Nama Alpius sebagai pelaku utama pembunuhan Yeremia juga muncul dalam hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya yang diumumkan Jumat pekan lalu.

Tim Kemanusiaan yang beranggotakan masyarakat sipil termasuk seorang jurnalis BenarNews menyebut Alpius tidak melakukan aksinya sendiri melainkan ditemani seorang rekannya yang juga bertugas di Koramil Hitadipa. Namun, tim mengatakan mereka tidak berhasil mendapatkan nama dan peran tentara itu.

Ketua Tim Kemanusiaan, Haris Azhar, menyebut kedua pelaku tidak hanya melepaskan peluru ke arah bagian tangan kiri korban, tapi juga menikamnya dengan pisau militer di bagian leher belakang.

Sementara, pada temuan tim pencari fakta Komnas HAM, Yeremia juga diduga mengalami tindakan kekerasan lain berupa cekikan menggunakan tangan atau tali untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan melalui jejak abu tungku pada lutut kanannya.

Luka pada tubuh korban berada pada titik-titik yang tidak mematikan sehingga memungkinkan yang bersangkutan untuk bisa bertahan hidup lima sampai enam jam pasca-penyiksaan yang disebut Komnas HAM sebagai penghilangan nyawa di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya. Menurut ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah,” kata Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, dalam telekonferensi, Senin.

Menurut Komnas HAM, dugaan tim juga dikuatkan melalui keterlibatan terduga pelaku dalam operasi penyisiran warga Hitadipa untuk mencari senjata yang dirampas oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada hari kematian Yeremia.

Dalam pengumpulan warga tersebut, Alpius sempat menyebut dengan tegas bahwa Yeremia adalah salah satu musuhnya, menurut laporan Komnas HAM.

Komnas HAM melaporkan bahwa pada insiden 19 September itu, aparat juga sempat mengultimatum warga untuk segera mengembalikan senjata dalam jangka waktu dua sampai tiga hari ke depan.

“Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya untuk memaksa keterangan dan pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB,” kata Anam.

Upaya pengaburan fakta

Komnas HAM juga mengatakan tim investigasinya menemukan adanya upaya pengaburan fakta peristiwa penembakan melalui penemuan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam hingga kandang babi, lokasi tewasnya Yeremia.

Sementara berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, diperkirakan penembakan dilakukan pada kisaran 9-10 meter dari luar kandang dengan arah dan sudut yang tidak beraturan.

“Komnas HAM menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya,” tulis laporan Komnas HAM.

Terdapat juga barang bukti berupa pengambilan proyektil peluru dari lubang kayu balok di TKP yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.

“Selain itu terdapat upaya agar korban segera dikuburkan tidak lama setelah kejadian sebagai upaya untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian,” sambung laporan tersebut.

Juru bicara kepolisian, Awi Setiyono, tidak menampik adanya temuan belasan lubang di TKP. Menurut Awi, timnya menemukan sedikitnya 13 titik lubang bekas peluru, termasuk satu yang menembus bagian tubuh korban.

Polisi juga mengonfirmasi adanya pengambilan satu proyektil di lokasi kejadian untuk kepentingan uji balistik. Namun, Awi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Seperti temuan-temuan begini kan polisi mengukur ini dari arah mana tembakannya. Semua akan dianalisis. Kalau kita sudah mengatakan ini meninggalnya yang bersangkutan bukan karena tembakan, karena penganiayaan, itu sangat prematur,” kata Awi.

Awi menambahkan, timnya masih menghadapi kendala untuk melakukan otopsi jenazah Yeremia lantaran jarak tempat kejadian yang sulit diakses transportasi darat dan juga adanya ancaman serangan yang dilakukan kelompok separatis bagi orang-orang “asing” yang mencoba masuk ke Hitadipa.

“Penyidik terus berkoordinasi mencari pesawat carter dan pilot yang berani masuk ke sana tentunya nanti didukung dengan pengamanan yang lengkap,” ujarnyanya.

Yeremia meninggal dunia pada Minggu dini hari (20/9), dan pada sekitar pukul 8 pagi, jenazahnya langsung dimakamkan dengan pengawalan ketat aparat militer, sebut saksi warga dalam laporan SuaraPapua.

Sementara Ketua TGPF, Benny Mamoto, menyebut keputusan untuk segera memakamkan jenazah Yeremia diambil oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat karena khawatir akan ada insiden penembakan susulan di wilayah itu.

“Bahkan komentar mereka bahwa ‘Pak Pendeta sudah tidak ada, janganlah kemudian nanti kalau kita tidak buru-buru makamkan, nanti kita jadi korban’. Jadi hal-hal itu sudah kami tampung semua dan sudah masuk di laporan,” kata Benny akhir Oktober lalu.

TGPF: Data kami primer dan sekunder

Benny menolak untuk mengatakan apakah timnya sudah mengantongi nama terduga petugas keamanan yang terlibat dalam pembunuhan Yeremia dengan alasan hal tersebut adalah kewenangan dari institusi penegak hukum.

“Temuan kami sedang ditindaklanjuti ke proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga kita tunggu saja ekspos hasilnya,” kata Benny dalam keterangan, Senin.

Benny juga enggan menjelaskan apakah timnya turut menemukan adanya dugaan penyiksaan yang dialami oleh Pendeta Yeremia sebelum kehabisan darah dan meninggal dunia. Kendati demikian, Benny mengklaim hasil investigasi yang dilakukan timnya jauh lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan dua penyelidikan yang dilakukan tim lain.

“Data kami dari sumber data primer dan sekunder. Hasil kami sudah disampaikan ke Menkopolhukam dan beliau sudah sampaikan ke Panglima TNI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, untuk ditindaklanjuti,” kata Benny.

Di sisi lain, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap kematian Yeremia sampai ke aktor yang paling bertanggung jawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas—bisa dilakukan di pengadilan umum atau militer—secara profesional dan terbuka.

“Penting juga untuk melakukan pendalaman informasi dan keterangan terkait kesaksian Alpius dan seluruh anggota TNI di Koramil persiapan Hitadipa, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa tersebut,” kata Komnas HAM.

Kapen Kogabwilhan III, Suriastawa, mengatakan Alpius sudah dimintai keterangannya oleh TGPF dalam pemeriksaan yang dilakukan bulan lalu. “Yang bersangkutan sudah menjelaskan semua kronologi kejadiannya. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan dari kepolisian,” kata Suriastawa.

Tia Asmara di Jakarta berkontribusi pada laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.