Pemerintah Ingatkan Rizieq Shihab dan FPI Tak Buat Kerusuhan Setelah Pulang

Kepolisian mengatakan sedang menyelidiki status kasus-kasus hukum yang melibatkan pimpinan FPI itu.
Ronna Nirmala
2020.11.05
Jakarta
20201105_ID_Rizieq_1000.jpg Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berbicara kepada media di Jakarta, 28 Februari 2017.
Reuters

Pemerintah pada Kamis (5/11) mengatakan tidak akan segan menindak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan pengikutnya jika dia memicu kerusuhan setelah kepulangannya yang dijadwalkan pekan depan.

Dalam sebuah pernyataan yang ditayangkan dalam kanal YouTube milik FPI, Front TV, Rabu, Rizieq mengklaim dirinya telah mengantongi tiket pulang ke Indonesia dan akan berangkat pada 9 November dari Saudi Arabia, di mana dia telah tinggal selama tiga tahun.

“Yang penting jangan membuat kerusuhan, karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam telekonferensi Kamis.

Nah, kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kita sikat, kalau dia buat kerusuhan,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah selama ini tidak pernah menghalangi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.

“Bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi,” kata Mahfud, merujuk pada dugaan pelanggaran izin tinggal atau mutakhallif ziyarah yang ditetapkan pemerintah setempat pada Rizieq.

“Kita sudah tahu masalahnya dan sekarang sudah selesai. Ya pulang saja,” tambah Mahfud.

Rizieq mengatakan dia dan keluarganya dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November, pagi.

InsyaAllah, setelah kami mendarat kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kami akan beristirahat dari hari itu sampai Kamis, 12 November,” kata Rizieq dalam video di YouTube.

Selain menunjukkan bukti pembelian tiket, Rizieq juga sempat menunjukkan visa yang tertulis berlaku sampai 11 November 2020. Izin tinggal tersebut, katanya, adalah perpanjangan terbaru yang diberikan pihak imigrasi setelah visa sebelumnya kadaluarsa selama 2 tahun 5 bulan.

“Kita diberikan satu solusi oleh pihak keimigrasian karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan, pelanggaran. Solusi yang diberikan bahwa kami sekeluarga tak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa,” kata Rizieq.

Bayan safar adalah izin keluar berupa surat perintah untuk mendeportasi warga yang melakukan pelanggaran imigrasi atau hukum Arab Saudi.

“Jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan sudah mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020,” tambahnya.

Rizieq terbang ke Arab Saudi beberapa minggu sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan mesum yang sempat muncul pada situs baladacintarizieq, April 2017. Rizieq yang ketika itu berangkat umrah bersama istri, Syarifah Fadlun bin Yahya, serta 17 anggota keluarga lainnya, menolak untuk pulang dengan dalih dia tidak mau menjadi korban rekayasa yang hendak menjeratnya secara hukum.

Rizieq sudah beberapa kali berurusan dengan hukum karena aktivitasnya sebagai pemimpin FPI.

Tahun 2003, dia divonis tujuh bulan penjara karena razia dengan pengrusakan yang dilakukan oleh anggota FPI ke tempat hiburan malam.

Pada 2008, dia kembali masuk penjara setelah divonis 18 bulan dalam kasus penyerangan oleh anggota FPI kepada anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang sedang berkumpul di Monas.

Sementara itu, Juru Bicara Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan belum bisa memastikan kebenaran kabar kepulangan Imam Besar FPI tersebut. “Sampai saat ini kami belum punya info pasti apakah benar akan datang atau tidak,” kata Yusri kepada BenarNews, Kamis.

Kepolisian juga tidak berencana untuk menyiapkan pengamanan khusus untuk mengantisipasi kumpulan massa yang menyambut Rizieq. Menurutnya, sebagai objek vital, bandara sudah memiliki sistem keamanan yang cukup ketat.

Toh kalau memang benar datang, silakan saja datang. Tidak akan ada perlakuan yang khusus untuk itu,” kata Yusri.

Ini bukan yang pertama kali Rizieq menyatakan dirinya akan kembali ke Indonesia. Kapitra Ampera, penasihat hukum Rizieq, pernah mengatakan kepulangan kliennya akan bertepatan dengan reuni Aksi 212 pada 2 Desember 2017.

Wacana kepulangan kembali muncul pada awal 2018. Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan Rizieq akan kembali pada 21 Februari dan akan disambut oleh jutaan umat Islam di kawasan Cengkareng, Tangerang.

Namun rencana itu batal di saat kepolisian telah menyiagakan ribuan aparat untuk mengantisipasi kerumunan massa.

Polri koordinasi kasus

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut perihal status kasus-kasus hukum yang kemungkinan menanti Rizieq pasca-ketibaannya di Indonesia.

“Kami sedang koordinasikan untuk status perkaranya HRS (Habib Rizieq Shihab). Bagaimana nanti hasilnya, tentu kami tunggu dari penyidik,” kata Awi kepada wartawan, Rabu.

Selain kasus pembicaraan seksual di WhatsApp, Rizieq juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pada November 2017, karena pernyataannya yang menyebut “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Kasus yang dilaporkan oleh Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati, itu telah dihentikan oleh Polda Jabar pada awal 2018 melalui penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) karena tindakan yang dilakukan Rizieq d­­ianggap bukan pidana.

Rizieq hingga saat ini juga masih berstatus terlapor atas beberapa ucapannya yang dianggap menyinggung pemerintah maupun kelompok lintas-agama.

Tahun 2016, Rizieq dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia, dan Student Peace Institute lantaran dalam ceramahnya dirinya mengatakan, “kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?

Januari 2017, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih karena ceramahnya menyinggung soal mata uang berlogo palu-arit milik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Juni 2017, Advokat Merah Putih melaporkan Rizieq itu ke Polda Bali karena ceramahnya yang dianggap mengancam keselamatan umat Hindu di Bali.

Pada tahun yang sama, Rizieq juga dilaporkan terkait dugaan penguasaan tanah yang tidak sah di wilayah Cisarua, Bogor.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.