Pemerintah Batalkan Pembatasan Ketat Selama Libur Akhir Tahun

Pejabat beralasan kasus COVID-19 menurun dan angka vaksinasi yang tinggi.
Ronna Nirmala
2021.12.07
Jakarta
Pemerintah Batalkan Pembatasan Ketat Selama Libur Akhir Tahun Seorang petugas kesehatan memberikan penghormatan kepada rekannya yang meninggal karena COVID-19 di sebuah monumen yang didedikasikan untuk para tenaga kesehatan yang kehilangan nyawanya saat memerangi pandemi, di Bandung, pada 4 Desember 2021.
AFP

Pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan pembatasan mobilitas ketat selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia, dengan alasan kasus yang tetap rendah walau ada kekhawatiran awal tentang varian baru yang diduga lebih menular. 

Keputusan pembatalan akan disesuaikan kembali oleh institusi pemerintah di level daerah yang sebelumnya telah mengumumkan pembatasan aktivitas warga serta aturan kendaraan ganjil genap di jalan tol selama akhir tahun. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan laju penularan virus belakangan berhasil terkendali disusul tren angka positif COVID-19 turun secara signifikan dan angka vaksinasi yang sudah tinggi.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Namun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan, kata Luhut. 

Luhut menambahkan, kendati pembatasan mobilitas dilonggarkan, namun pemerintah tetap melarang semua jenis perayaan Natal dan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lokasi publik lainnya. 

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” kata Luhut, merujuk pada aplikasi pelacakan aktivitas publik yang dibuat pemerintah. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menyesuaikan status PPKM pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani aturan pembatasan mobilitas karena kekhawatiran tentang varian Omicron yang pertama kali dideteksi di Afrika Selatan. 

“Nanti kami akan menyesuaikan melalui Pergub dan Keputusan Gubernur dengan ketentuan peraturan yang ada, sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat,” kata Riza kepada wartawan. 

Senada, Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyesuaikan keputusan pemerintah pusat dengan kebijakan ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi yang berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

“Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) akan rapat bersama Korlantas Polri untuk finalisasi, Kamis nanti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi melalui pesan singkat dengan BenarNews, Selasa. 

Akhir November, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan kebijakan PPKM Level 3 dan beberapa pengetatan lain untuk mencegah kerumunan massa pada akhir tahun, di antaranya melarang adanya perjalanan antarkota tanpa ada keperluan yang darurat, pegawai negeri dilarang mengambil cuti, pembatasan pengunjung maksimal 50 persen di tempat-tempat umum. 

Dalam aturan baru setelah pembatalan, pemerintah mensyaratkan para pelaku perjalanan jarak jauh untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap serta hasil antigen negatif sebelum keberangkatan. 

Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia. 

Alasan yang belum kuat

Sementara itu, alasan pembatalan pemerintah karena merujuk pada rendahnya angka penularan serta pencapaian vaksinasi yang sudah baik di Jawa-Bali dipandang pakar epidemiologi belum cukup kuat untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron.

Laporan Kementerian Kesehatan menunjukkan total vaksin dosis pertama telah diberikan kepada 143,4 juta penduduk dari target 208,2 juta atau setara dengan 68,9 persen. Adapun dosis kedua telah mencakup 100 juta orang atau 48,03 persen dari target.

Dicky Budiman, pakar epidemiologi dari Griffith University di Australia, menilai data penurunan kasus penularan virus COVID-19 belum cukup valid untuk dikatakan terkendali. 

“Karena, penularan yang terjadi di kita itu levelnya komunitas, artinya kasus yang ada sebetulnya merepresentasikan hanya sedikit dari kenyataannya,” kata Dicky kepada BenarNews. 

“Jadi, kalau bicara kondisi, sebenarnya masih rawan. Maka ketika bicara Nataru ya responsnya harus pembatasan diikuti pelacakan dan pengetesan yang juga harus diperketat,” katanya. 

Perubahan kebijakan menurut Dicky juga menimbulkan kesan ketidakseriusan pemerintah untuk menangani pandemi, khususnya untuk mengantisipasi ancaman penularan varian baru COVID-19. 

“Sekali lagi, dalam menetapkan strategi harus dipertimbangkan secara matang, berbasis sains. Ini yang menurut saya masalah strategi komunikasi risiko yang masih menjadi catatan saya sejak awal,” kata Dicky. 

Data Kementerian Kesehatan per Selasa (7/12), menunjukkan angka positif COVID-19 mencapai 4,258,076 atau bertambah 261 dalam satu hari, kemudian meninggal dunia berjumlah 143.893 atau bertambah 17. 

Penambahan angka terkonfirmasi harian di bawah 500 kasus terpantau berlangsung sejak sebulan terakhir, setelah Indonesia mengalami lonjakan pada Juli-Agustus akibat varian Delta, dimana tambahan kasus perharinya sempat mencapai lebih dari 56.000.

“Sama seperti Delta, Omicron itu bisa membobol sistem negara yang protokol kesehatannya paling ketat sekalipun. Apalagi Indonesia,” kata Dicky, menuntaskan. 

Vaksinasi anak dan dosis ketiga

Sementara itu, pemerintah memastikan pelaksanaan program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan dosis ketiga, selambat-lambatnya dimulai Januari 2022. 

“Usia 6-11 tahun ini kita sedang mengupayakan vaksinnya, moga-moga Desember ini kita sudah mendapatkan kepastian khususnya (ketersediaan) vaksin Sinovac. Mungkin BPOM juga berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat jenis vaksin lain,” kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19. 

Awal November, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan penggunaan darurat vaksin produksi China, Sinovac, untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian dua dosis dengan jarak antarsuntikan selama 4 minggu. 

Terkait vaksin booster, PT Bio Farma (Persero) memastikan tidak ada kendala dari segi pasokan dan fasilitas rantai pendingin untuk kelancaran distribusi ke seluruh provinsi. 

“Vaksinasi booster ini kan hanya sekali penyuntikan saja. Kemungkinan hanya butuh separuh fasilitas dari jumlah sebelumnya. Saya kira tidak ada masalah dengan ini,” kata Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto. 

Menteri Luhut pada pekan lalu mengatakan vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis kepada 100 juta orang dari kelompok masyarakat kelas bawah. 

“Rakyat kita, kelas bawah tidak bayar, itu kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar, lah,” kata Luhut di Bali, pekan lalu. 

Kendati demikian, pemerintah belum menentukan berapa kisaran harga vaksin booster per dosisnya berikut dengan merek yang disediakan. 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.