Polri Tangkap 228 Terduga Teroris Sepanjang Tahun 2020

Polisi juga mengaku berhasil tangani 85 persen dari 148 kasus perdagangan orang tahun ini.
Riza Chadijah
2020.12.22
Jakarta
Polri Tangkap 228 Terduga Teroris Sepanjang Tahun 2020 Pasukan elite antiteror Indonesia, Densus 88, mengawal seorang tersangka miliotan Jemaah Islamiyah yang diterbangkan dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 16 Desember 2020.
Antara Foto via Reuters

Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan Selasa (22/12) polisi telah menangkap 228 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme sepanjang tahun 2020.

Menurut Idham sebagian dari mereka yang ditangkap diduga berencana melaksanakan aksi terorisme di sejumlah daerah, namun dia tidak merinci lebih jauh tentang kemungkinan sasaran serangan dan lokasi.  

Beberapa tersangka anggota kelompok militan yang ditangkap yang telah lama masuk dalam daftar perncarian orang, karena diduga terlibat dalam serangan terorisme sebelumnya, ujar Idham.

"Totalnya sebanyak 228 tersangka tindak pidana terorisme telah kita tangkap sepanjang 2020," kata Idham, dalam rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, dari Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Idham merinci, 146 kasus masih dalam proses penyidikan, sementara 70 pelaku dalam proses menuju tahapan persidangan. Selain itu, dua orang telah menjalani sidang dan 10 orang telah menjalani hukuman penjara.

“Yang masih dalam proses penyidikan akan segera diserahkan [ke kejaksaan] untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.

Idham juga mengatakan 23 orang yang diduga anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di sejumlah daerah di Sumatra dan dibawa ke Jakarta untuk ditahan pada 16 Desember lalu, adalah di antara yang berhasil ditangkap.

Salah satunya, Upik Lawanga, terduga pelaku tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah antara tahun 2004-2006 yang sempat buron selama 14 tahun sebelum ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November.   

Kemudian di antara mereka adalah Zulkarnaen, yang disebut sebagai panglima militer JI, saat serangan bom Bali I dan menjadi buron selama 19 tahun.

Pada akhir tahun 2019 lalu, Mabes Polri mengumumkan menangkap 275 orang teroris dengan 8 kali aksi serangan terorisme. Saat itu Polri menyebut bahwa aksi terorisme menurun dibandingkan tahun 2018 yang memiliki 19 kali aksi teror.

Idham mengatakan, Densus 88 akan bekerja keras untuk memburu anggota kelompok teroris yang masih tersisa dan mencegah aksi serangan dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Seluruh upaya pemberantasan terorisme akan kita lanjutkan. Bagi Polri yang terpenting adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai gangguan keamanan demi ketentaraman masyarakat,” ujar Idham.

Lanjutkan operasi

Dalam acara itu, Idham menyebut sepanjang 2020 Operasi Tinombala di Sulawesi Tengah berhasil menangkap empat orang anggota kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Selain itu, dua anggota MIT lainnya juga menyerahkan diri, kata Idham.

Operasi Tinombala sendiri telah berlangsung sejak tahun 2016, yang melibatkan TNI dengan wilayah operasi di Kabupaten Poso. Lewat operasi ini, pimpinan MIT sebelumnya, Santoso alias Abu Wardah, berhasil ditembak mati petugas pada 16 Juni 2016.

“Kapoldanya (Sulawesi Tengah) saya perintahkan untuk berkantor di Poso,” ujarnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan, Operasi Tinombala akan dilanjutkan tahun depan untuk megejar 11 orang anggota MIT yang masih belum berhasil ditangkap dan tetap akan melibatkan TNI.

“Sasaran penanganan kelompok MIT pimpinan Ali Kalora ini tetap kita gelar, kita gelar juga bersama dengan TNI pada 2021 dengan target kita masih punya target 11 orang yang harus diselesaikan dalam arti dituntaskan,” kata Rusdi.

Polri juga akan melanjutkan operasi pemburuan anggota “kelompok kriminal bersenjata“ dan “kelompok kriminal politik,” sebutan otoritas keamanan untuk kelompok separatis di Papua.

“Khususnya untuk operasi Nemangkawi dengan sasaran target penanganan daripada kelompok kriminal bersenjata dan juga kelompok kriminal politik tahun 2021 ini akan tetap kita lanjutkan,” ujar Rusdi.

Masih jadi ancaman

Meski tidak ada kasus terorisme yang menonjol yang terjadi pada 2020, sejumlah pemerhati menilai terorisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Tiga organisasi teroris yakni Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Jemaah Islamiyah (JI), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) masih memiliki kekuatan untuk melakukan serangan.

“JAD dan JI meskipun dalam setahun terakhir tidak terlihat melakukan aksi, tapi mereka masih terus berupaya merekrut orang-orang baru,” kata Zaki Mubarrak, pengamat terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kepada BenarNews.

Zaki mengatakan, keberhasilan Polri dalam menangkap Upik Lawanga dan Zulkarnaen menjadi pintu masuk untuk memetakan jaringan baru Jemaah Islamiyah dalam sepuluh tahun terakhir. Dia yakin dengan profil keduanya yang memiliki kemampuan khusus, mereka telah berhasil merekrut orang-orang baru.

“Pasti sudah banyak orang-orang baru yang direkrut oleh mereka, meski pun mereka sudah lama tiarap” ujarnya.

Sementara Al Chaidar, peneliti terorisme dari Universitas Malikul Saleh, Lhokseumawe, mengatakan JAD meski kondisinya saat ini terdesak dengan ditangkapnya sejumlah pimpinannya, mereka tetap menjalankan misinya.

“Mereka kini sudah terpencar tidak hanya di Jawa dan Sumatra. Dan peralihan kepemimpinan mereka itu bisa berganti begitu cepat sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan, kondisi sosial masyarakat sangat menentukan bagi kelompok teroris-teroris itu bergerak melancarkan aksinya. Polisi tetap akan menjadi sasaran utama kelompok ini.

“Tentu saja, kasus kematian laskar FPI juga bisa menjadi pemicu kelompok-kelompok teroris melakukan serangan terhadap polisi,” ujarnya.

Perdagangan manusia

Selain terorisme, Polri juga mengaku telah menangani 148 kasus tindak pidana perdanganan manusia sepanjang tahun 2020.  "Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diselesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," kata Idham.

Menurut Idham, Polri menerima 238.384 pelaporan kejahatan dan telah rampung 173.035 perkara atau 73 persen. Idham melanjutkan, untuk pemberantasan kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara.

Selain itu pihaknya juga menangani sebanyak 131 perkara kebakaran hutan dan lahan. “98 perkara dari total 131 perkara telah selesai 74,8 persen,” sebutnya.

Sementara itu patroli Siber polri mengaku menangani 4.464 akun media sosial yang menyebarkan berita bohong. 104 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kejahatan dunia maya tersebut.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.