KTT Anti-Pendanaan Terorisme Sepakati Penggunaan Teknologi
2015.11.18
Sydney
Perwakilan 18 negara yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Anti-Pendanaan Terorisme di Sydney, Australia, mencapai kesepakatan kerjasama dalam usaha mencegah dan memberantas pendanaan aksi-aksi terorisme.
Salah satu kesepakatan yang disetujui para anggota delegasi KTT yang diadakan secara bersama oleh Australian Transaction Report and Analysis Centre (AUSTRAC) beserta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia dalam KTT selama dua hari ini adalah perlunya meningkatkan penggunaan teknologi secara maksimal untuk menumpas terorisme.
Selain itu, negara-negara di wilayah Asia Pasifik juga sepakat akan ikut serta dalam program pertukaran analis intelijen keuangan yang selama ini hanya melibatkan Australia dan Indonesia.
Hal ini dipandang penting mengingat kerjasama antar wilayah akan mampu mempercepat proses pertukaran informasi, memaksimalkan fungsi intelijen, serta pendeteksian dan pencegahan serangan-serangan teroris.
Menurut Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, kerjasama antara Indonesia dengan Australia dalam hal pemberantasan pendanaan terorisme berawal dari program pertukaran analis intelijen keuangan tiga tahun lalu.
“Pada mulanya kami memfokuskan program ini kepada pendanaan terorisme. Dari situ terlihat bahwa ternyata jaringan terorisme telah banyak menyebar tidak hanya di Indonesia dan Australia tapi juga wilayah Asia Tenggara,” ungkap Agus kepada lewat sambungan telepon BeritaBenar.
Para anggota delegasi juga sepakat untuk membuat kerangka kerja untuk membantu negara-negara di kawasan berbagi informasi dan mendeteksi dengan lebih cepat guna mencegah serangan teroris.
Tercatat lebih dari 150 pimpinan, akademisi, dan pakar di bidang anti pendanaaan terorisme serta intelijen keuangan dari seluruh dunia menghadiri KTT yang baru pertama kali diselenggarakan di wilayah Asia Pasifik ini.
Dalam pernyataan tertulisnya AUSTRAC menegaskan bahwa dengan diselenggarakannya acara ini, kedua negara yang menjadi tuan rumah secara jelas memprioritaskan keamanan nasional dan pemberantasan terorisme.
KTT Anti-Pendanaan Terorisme akan diadakan setiap tahun dengan Indonesia sebagai tuan rumah pada tahun 2016.