Kutuk Taliban, Tuntut Ditempatkan ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan di Jakarta Demo

Pakar menyebut sejumlah organisasi termasuk Majelis Mujahidin Indonesia dan Jemaah Islamiyah menyatakan dukungan atas Taliban.
Tria Dianti
2021.08.24
Jakarta
Kutuk Taliban, Tuntut Ditempatkan ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan di Jakarta Demo Polisi bentrok dengan seorang pengungsi Afghanistan dalam unjuk rasa di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Ratusan pengungsi Afghanistan di Indonesia, sebagian besar dari etnis minoritas Hazara berdemonstrasi pada hari itu mengutuk berkuasanya Taliban di negara mereka dan menyerukan segera ditempatkannya mereka di negara ketiga.
AP

Diperbarui pada Rabu, 25 Agustus 2021, 23:45 WIB.

Ratusan pencari suaka yang merupakan warga negara Afghanistan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (24/8), menuntut PBB mempercepat penempatan mereka ke negara ketiga dan mengutuk kembali berkuasanya Taliban di negara asal mereka.

Para pengunjuk rasa, yang kebanyakan dari etnis Hazara yang dipersekusi di Afghanistan karena kepercayaan Syiah mereka, berkumpul di depan kantor lembaga pengungsi PBB (UNHCR) di Jakarta Pusat dengan meneriakkan slogan dan membentangkan poster. 

Pendemo membawa poster bertuliskan “Kami butuh pindah sebab hidup kami sengsara,” “Pindahkan pengungsi Afghan dari Indonesia,” dan “SOS Afghanistan tidak aman!” 

Ratusan pengungsi Afghanistan menggelar unjuk rasa di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [ AP]
Ratusan pengungsi Afghanistan menggelar unjuk rasa di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [ AP]

Pengunjuk rasa mengatakan mereka khawatir akan keselamatan keluarga mereka karena kembalinya Taliban berkuasa setelah terguling 20 tahun tahu lalu akibat invasi militer Amerika Serikat.

Pemerintahan Afghanistan jatuh awal bulan ini menyusul ditariknya sebagian besar pasukan AS dari Afghanistan. Presiden Ashraf Ghani kemudian melarikan diri keluar negeri dan pemberontak Taliban berhasil menguasai Kabul.

Seorang perempuan Afghanistan membentangkan sebuah poster dalam unjuk rasa  di luar gedung Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jakarta, 24 Agustus 2021. [Reuters]
Seorang perempuan Afghanistan membentangkan sebuah poster dalam unjuk rasa di luar gedung Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jakarta, 24 Agustus 2021. [Reuters]

“Saya mengutuk Taliban. Saya kecewa dan sedih tentang apa yang terjadi. Saya sangat kecewa pemerintah Afghanistan lari dan menyerahkan negara ke Taliban. Ini memalukan,” kata salah satu pengungsi dari Afghanistan, Hakmat Ziraki, kepada BenarNews.

Hakmat mengaku tidak percaya kepada janji-janji Taliban untuk rekonsiliasi dan menghormati hak-hak perempuan.

“Apakah Anda bisa percaya orang yang sudah membunuh keluarga Anda, menyiksa dan menyerang keluarga Anda secara brutal? Hazara akan jadi sasaran mereka,” ujarnya.

Para pengungsi Afghanistan memperlihatkan isyarat tangan dalam unjuk rasa meminta keadilan dan pemukiman kembali, di luar kantor UNHCR di Jakarta, 24 Agustus 2021. [Reuters]
Para pengungsi Afghanistan memperlihatkan isyarat tangan dalam unjuk rasa meminta keadilan dan pemukiman kembali, di luar kantor UNHCR di Jakarta, 24 Agustus 2021. [Reuters]

Hakmat membacakan pesan teks dari salah satu anggota keluarga yang mengatakan bahwa semua orang di desanya telah mengirim anak perempuan mereka keluar dari Afghanistan.

“Semua orang takut karena situasi saat ini dan berusaha mati-matian untuk kabur,” ujarnya.

Perempuan Afghanistan mengenakan burka terlihat di sebuah pasar di Kabul, 23 Agustus 2021 setelah militer Taliban menguasai Afghanistan. [AFP]
Perempuan Afghanistan mengenakan burka terlihat di sebuah pasar di Kabul, 23 Agustus 2021 setelah militer Taliban menguasai Afghanistan. [AFP]

Banyak dari pengungsi tersebut telah menetap di Indonesia selama bertahun-tahun menunggu kepastian untuk dipindahkan ke negara ketiga seperti Australia. 

Aksi yang mulanya berjalan damai menjadi ricuh ketika aparat keamanan dari Polda Metro Jaya terpaksa membubarkan aksi demo tersebut dengan alasan menimbulkan kerumunan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 masih berlaku.

Sebelumnya polisi telah mengimbau demonstran untuk mundur dan menghindari kerumunan. “Massa silahkan bubar. Ini jalan umum,” ujar polisi

Namun demonstran tetap bertahan sehingga polisi berupaya membubarkan kerumunan. Beberapa pendemo terlihat diamankan pihak kepolisian karena melawan.

Seorang pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan petugas polisi dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [AP]
Seorang pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan petugas polisi dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [AP]

Polisi kemudian meminta demonstran segera meninggalkan lokasi dan segera masuk ke bus yang disediakan di depan Balai Kota.

Sejak pandemi COVID-19 melanda, harapan penempatkan ke negara yang mereka inginkan semakin tidak pasti.

United Nations High Commission for Refugees (UNHCR), melaporkan bahwa saat pandemi mulai merebak pada tahun 2020, lebih dari 160 negara menutup perbatasan mereka, dengan 99 negara di antaranya menutup akses bagi orang-orang yang tengah mencari perlindungan internasional.

Menurut UNHCR, hingga akhir Mei tahun ini terdapat sekitar 13.400 pengungsi asing di Indonesia, dengan 7.000 di antaranya tinggal di Jakarta dan sekitarnya, dan sisanya tersebar antara lain di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Makassar.

Menurut Hakmat, ada sekitar 8.000 pengungsi Afghanistan di Indonesia, sebagian besar etnis Hazara. 

Para pengunjuk rasa, pengungsi Afghanistan, berbicara dengan seorang petugas polisi, yang mengenakan alat pelindung diri (APD) di tengah pandemi COVID-19, dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [Reuters]
Para pengunjuk rasa, pengungsi Afghanistan, berbicara dengan seorang petugas polisi, yang mengenakan alat pelindung diri (APD) di tengah pandemi COVID-19, dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [Reuters]

Pemerintah Indonesia tidak merasa memiliki kewajiban untuk memberikan pemenuhan hidup bagi para pengungsi asing lantaran hingga saat ini belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang Status Pengungsi. 

Pengungsi dari luar negeri di Indonesia juga dilarang untuk bekerja dan bersekolah secara formal.

Seorang pengungsi Afghanistan berteriak dari dalam kendaraan polisi saat ia ditahan dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [Reuters]
Seorang pengungsi Afghanistan berteriak dari dalam kendaraan polisi saat ia ditahan dalam demonstrasi di luar gedung kantor perwakilan UNHCR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. [Reuters]

Dwi Prafitria, communications associate UNHCR Indonesia mengatakan perwakilan lembaga PBB itu telah bertemu dengan pengungsi pada Selasa.

“Situasi sekarang yg terjadi di Afghanistan tidak mempengaruhi status pencari suaka di Indonesia atau di manapun. Program resettlement UNHCR tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya kepada BenarNews.

“UNHCR siap untuk memfasilitasi pertemuan virtual agar bisa berdiskusi dengan lebih banyak pengungsi tentang masalah-masalah yang ingin dibahas,” tambahnya.

Militan Indonesia dibebaskan

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Ade Bhakti, menyebut tujuh militan asal Indonesia yang ditahan di Afghanistan dibebaskan bersama dengan ribuan tahanan lainnya dari pusat penahanan di pangkalan udara dekat Kabul oleh Taliban pekan lalu.

“Pemerintah harus mulai melek terhadap daerah perbatasan untuk mengantisipasi kepulangan mereka karena bagi yang pernah ke Afganistan pasti semangatnya kuat dan sulit dipadamkan,” kata Ade dalam sebuah dialog daring tentang Afghanistan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi Densus 88 Mabes Polri, Aswin Siregar, juga mengatakan pihaknya sedang menyelidiki akan adanya militan dari Indonesia di Afghanistan dibebaskan dan yang berniat kembali ke Indonesia.

“Itu nanti akan jadi bahan penyelidikan kita. Akan kami selidiki mereka kemarin ditangkap karena masalah apa, kemudian setelah dibebaskan jumlah berapa orang dan kemana pergerakan mereka,” ujarnya kemarin.

Sejauh ini, pihaknya sedang dalam penyelidikan, namun dia mengaku bahwa polisi tidak mempunya kontak langsung di Afghanistan.

“Kami hanya pantau semaksimal mungkin melalui jaringan yang ada di Indonesia.”

Pada akhir pekan kemarin, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 26 warga negara Indonesia, termasuk staf kedutaan di Kabul, dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara.

Rombongan yang dibawa termasuk lima orang warga Filipina dan dua orang Afghanistan.

Pejuang Taliban melakukan patroli di jalanan di Kabul, Afghanistan, 23 Agustus 2021 [AFP]
Pejuang Taliban melakukan patroli di jalanan di Kabul, Afghanistan, 23 Agustus 2021 [AFP]

Sementara itu, peneliti senior dari PAKAR, Muh Taufiqurrahman mengatakan sejumlah organisasi di Indonesia, termasuk Jamaah Muslimin (Hizbullah) Lampung, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Jemaah Islamiyah (JI) telah menyatakan dukungannya terhadap kemenangan Taliban.

“Massa pendukung Taliban sudah mulai menyatakan dukungan melalui media sosial mereka,” jelasnya dalam diskusi yang sama.

JI adalah kelompok militan yang terafiliasi organisasi teroris al-Qaeda dan berada di belakang peristiwa Bom Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang dan menjadi aksi terorisme yang paling fatal di Indonesia hingga saat ini.

Versi yang diperbarui ini mencantumkan nama sumber dari UNHCR Indonesia yang telah dikoreksi.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.