Indonesia Membutuhkan Penjara Khusus Untuk Terdakwa Teroris: Pengamat
2015.06.17
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan bahwa Indonesia memerlukan penjara khusus untuk terdakwa teroris, tetapi analisa pakar justru mengatakan ini akan menjadikan pemusatan kerajaan teroris.
"Lapas [Lembaga pemasyarakatan] itu sudah harus ada agar memudahkan sistem pengawasan dan pembinaan," kata Ansyaad Mbai kepada BeritaBenar.
Menanggalkan jabatan sebagai Kepala BNPT sejak akhir 2014, Ansyaad tak serta-merta melupakan permasalahan terorisme.
Pria 66 tahun ini masih memiliki segudang saran untuk lembaga yang pernah dipimpinnya itu.
Salah satunya adalah desakan pengoperasian lembaga pemasyarakatan atau lapas khusus teroris di Sentul, Jawa Barat.
“Meskipun ini bukan isu baru tetapi harus terus disuarakan mengingat bahaya untuk mencampur terdakwa teroris dengan kriminal lainnya,” katanya lanjut.
Menurut Ansyaad, pengawasan para narapidana kasus terorisme di lapas-lapas yang ada belum berjalan baik sejauh ini.
Ia mencontohkan insiden kaburnya sejumlah teroris di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, dua tahun lalu akibat lemahnya pengawasan.
Ia pun menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala BNPT lalu yang kerap menerima keluhan para kepala lembaga pemasyarakatan. "Mereka takut diserbu [kelompok teroris]," ujar Ansyaad.
"Ada sekitar 20 kepala lembaga pemasyarakatan yang menyampaikan hal itu kepada saya. Kata mereka, kalau bisa terpidana teroris tidak ada di tempat mereka."
Kelompok teroris memang kerap melontarkan ancaman serangan terhadap lembaga-lembaga pemasyarakatan di Indonesia. April lalu, misalnya, ancaman datang terhadap Lapas Nusakambangan dari kelompok yang menyatakan terafiliasi dengan ISIS.
Mereka mengancam akan membebaskan Abu Bakar Baasyir lewat serangan tersebut.
Meski akhirnya tak terealisasi, namun Ansyaad menilai ancaman itu tak boleh dianggap 'angin lalu'.
"Jangan anggap enteng [ancaman teroris] meski ancaman seperti itu sudah ada sejak dua tahun lalu, saat saya masih Kepala BNPT," katanya.
Upaya serius mencegah terorisme
Ungkapan serupa disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Ia mengatakan pendirian lapas khusus bagi terpidana teroris penting untuk menangkal ideologi radikal yang sering disebarkan melalui penjara.
"Kita sudah mendiskusikan ini berkali-kali, tapi sampai sekarang belum ada jalan tengah. Tetapi pendirian lapas ini merupakan salah satu cara mengatasi terorisme," kata Yasonna kepada BeritaBenar tanggal 16 Juni.
“Banyak rekruitmen dan aksi peluncuran aksi teror dilakkukan ketika para radikal sedang menjalani hukuman di penjara,” lanjut Yasonna.
Menurut Yasonna lapas ini akan memudahkan pengawasan dan sentralisasi bagi para radikal.
“Untuk memudahkan pembinaan dan deradikalisasi bagi mereka,” katanya lanjut.
Selama ini, usaha mengurangi kadar radikal para narapidana terorisme sangat terbatas, mereka justru menyeret para sipir penjara ke dalam paham yang dianut.
Kasus ini terjadi, antara lain, di Lembaga Pemasyarakatan Palembang di Sumatera Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan di Bali.
"Boro-boro mereka dibina, malah sebaliknya, kan?" kata Ansyaad.
Lapas bisa tampung 144 narapidana
Menurut rencana, Lembaga Pemasyarakatan khusus teroris di Sentul, Jawa Barat, akan memiliki 48 kamar dan mampu menampung sekitar 144 narapidana. Bangunan itu sendiri berdiri di lahan seluas 6,1 hektare milik BNPT.
Menurut Direktur Penegakan Hukum BNPT Widodo Supriyadi, lapas itu nantinya akan memiliki beberapa fasilitas. Salah satunya adalah ruang dialog damai antara narapidana dengan ulama, psikolog, dan para mantan teroris.
"Dialog itu adalah bagian dari deradikalisasi," kata Widodo Supriyadi kepada BeritaBenar.
"Pada dasarnya, itulah [deradikalisasi] tujuan utama pembangunannya."
Perihal desakan pengoperasian lembaga pemasyarakatan seperti yang disampaikan Ansyaad Mbai, Widodo hanya memberi jawaban mengambang. "Tahun ini diupayakan secepatnya," kata Widodo lagi.
Widodo mengatakan, BNPT sampai saat ini masih membahas aturan ihwal pengelolaan lapas dengan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Namun ia tak memerinci lebih lanjut hal yang mengganjal pembahasan antarlembaga.
Lapas belum diperlukan
Adapun pengamat isu terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menilai keberadaan lapas khusus ini belum diperlukan.
Karena sekedar ingin menghilangkan ketakutan para kepala lembaga pemasyarakatan, kata Taufik, bisa-bisa timbul masalah yang lebih besar.
"Muncul kerajaan [teroris] di dalam lapas," kata Taufik, Jumat, 5 Juni 2015.
Menurut Taufik, BNPT harus berhati-hati dan seksama dalam mengelola lapas khusus teroris tersebut. Harus jelas konsepnya, ujar Taufik. "Siapa yang ditempatkan di sana? Apakah pengikut, pemimpin, atau semua terpidana terorisme," katanya.
"Menurut saya, hal utama yang harus dilakukan sekarang adalah serius membina para terpidana terorisme. Harus diakui, pemerintah memang belum optimal melakukannya. Makanya timbul ketakutan."
Dimas Gantari is contributed to this article.