Pemerintah Didesak Ungkap Kasus Persekusi

Koalisi Anti Persekusi membuka hotline melalui telepon dan pesan singkat ke nomor 0812 8693 8292 untuk memberi bantuan hukum kepada para korban persekusi.
Ismira Lutfia Tisnadibrata
2017.06.01
Jakarta
170601_ID_Persekusi_1000.jpg Dari kiri: Damar Juniarto dari SAFEnet, Asep Komarudin dari LBH Pers, dokter Fiera Lovita, Asfinawati dari YLBHI, dan Astari Yuniarti dari Mafindo, dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jakarta, 1 Juni 2017.
Ismira Lutfia Tisnadibrata/BeritaBenar

Koalisi Anti Persekusi mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi serius terkait maraknya persekusi dan mengungkap aktor di balik tindakan yang terlihat berlangsung secara sistematis itu.

Koordinator SAFENet atau Southeast Asia Freedom of Expression Network – salah satu anggota koalisi, Damar Juniarto, menyebutkan persekusi adalah tindakan memburu orang yang dilakukan secara sistematis dan untuk menciptakan penderitaan fisik.

Berdasarkan data yang mereka kumpulkan sejak Januari 2017, terdapat 59 orang yang menjadi target persekusi, termasuk tujuh orang dalam beberapa hari terakhir.

“Berdasarkan data ini, kami merasa perlu ada upaya untuk mewaspadai aksi persekusi,” ujar Damar dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Dua kasus terakhir menimpa seorang remaja pria berusia 15 tahun yang tinggal di Cipinang, Jakarta Timur, dan seorang dokter bernama Fiera Lovita yang berdomisili di Solok, Sumatra Barat.

Keduanya diintimidasi orang-orang yang diduga tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI), karena unggahan di akun media sosial mereka dianggap menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab, yang belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Dalam sebuah klip video yang viral di media sosial, remaja laki-laki itu diintimidasi dan ditampar oleh beberapa pria dewasa yang mengaku anggota FPI.

Sementara Fiera yang ikut sebagai pembicara dalam jumpa pers itu mengatakan, “Intimidasi memang ada dan masih berlangsung walau intensitasnya sudah berkurang."

Status Fiera di akun Facebook-nya pada 19 Mei adalah “kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jgn run away lg dunk bib”.

Tanpa menyebutkan nama orang dimaksud, status ini menjadi viral, yang berujung pada Fiera dan kedua anaknya harus mengamankan diri ke Jakarta menyusul intimidasi yang dialaminya.

Kronologi kasus

Saat menceritakan kronologis kasusnya, Fiera mengatakan pada 22 Mei, ada intel polisi dari Polres Solok yang menemuinya di Rumah Sakit Umum Daerah Solok, tempatnya berdinas.

Intel itu memberitahu bahwa ada unggahan FPI di Facebook yang tidak suka dengan statusnya dan mereka berniat untuk menggerebeknya.

Keesokan paginya, Fiera ditelepon atasannya untuk segera datang ke kantor. Saat tiba, salah satu petinggi RSUD memberitahunya bahwa “ada sekelompok pemimpin ormas, termasuk ketua FPI, mau bertemu dengan saya”.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran polisi Kota Solok dan direksi rumah sakit itu, Fiera mengatakan dirinya diminta menyampaikan permintaan maaf, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya mengucapkan hal tersebut dengan terbata-bata, menahan tangis, dan perasaan campur aduk, karena saya di bawah tekanan dan posisi ketakutan,” jelas Fiera.

“Setelah saya ucapkan, gantian para petinggi ormas dan FPI tersebut mengenalkan diri, membahas masalah ini dan menceramahi saya secara bergantian,” tambahnya.

Fiera mengatakan, para petinggi FPI tidak terima dengan statusnya di Facebook karena “menurut mereka semua kasus Habib Rizieq Shihab itu adalah fitnah dan rekayasa belaka”.

Ada ‘mesin’

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan ada “mesin” yang melakukan persekusi sistematis karena terlihat dari cepatnya proses dalam menjangkau luasnya wilayah dimana dalam satu hari bisa terjadi pola serupa di enam wilayah yang saling berjauhan.

“Banyak orang tidak lagi percaya pada sistem hukum dan orang bisa saja tidak percaya lagi pada sistem hukum tapi hal itu tidak menjadi alasan untuk mereka jadi mengambil tindakan sendiri apalagi sampai melakukan kekerasan dan ancaman,” ujar Asfinawati kepada BeritaBenar.

Koalisi juga menemukan fakta adanya korban yang akunnya dipalsukan seolah-olah akun tersebut menghina ulama atau agama walau sebenarnya tidak dilakukan si pemilik nama atau akun tersebut.

Koalisi Anti Persekusi membuka hotline melalui telepon atau pesan singkat ke nomor 0812 8693 8292 atau surat elektronik antipersekusi@gmail.com untuk memberi bantuan hukum kepada para korban persekusi.

Pengusutan polisi

Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi sudah bertindak menanggapi kasus intimidasi yang dialami remaja laki-laki itu.

“Terduga pelaku sudah diamankan, dua orang dari kelompok tertentu yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Argo mengatakan kedua terduga pelaku dapat dikenakan pasal dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan pasal mengenai pengeroyokan dalam KUHP.

Remaja itu beserta ibu dan keluarganya juga sudah dibawa ke markas Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan.

Menurut Argo, saat ini anak laki-laki itu didampingi YLBHI dan nanti akan juga didampingi aktivis perlindungan hak anak.

“Bisa jadi nanti akan ditempatkan dalam naungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Argo.

BeritaBenar mencoba menghubungi pihak FPI melalui sekretaris jenderalnya, Novel Bamukmin, namun tidak direspons.

Kepada situs berita viva.co.id, Novel mengatakan mereka yang terlihat mengintimidasi Mario di klip video belum bisa dipastikan anggota FPI.

"Saya tidak tahu, saya tidak kenal. Itu sekelompok orang mengaku saja, menyebut nama FPI," katanya.

Menurutnya, kasus-kasus seperti itu merupakan reaksi akibat adanya aksi yang dianggap menghina ulama dan umat Islam.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.