Polisi Tembak Mati 6 Pengawal Rizieq Shihab

Amnesty International desak pemerintah investigasi kematian anggota FPI tersebut secara transparan.
Riza Chadijah
2020.12.07
Jakarta
Polisi Tembak Mati 6 Pengawal Rizieq Shihab Polisi memperlihatkan senjata yang diduga digunakan oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrokan dengan polisi di Jakarta, 7 Desember 2020.
AFP

Aparat menembak mati enam orang yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada Senin dini hari (7/12), setelah terjadi bentrok antara kedua pihak ketika salah satu mobil iring-iringan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menyerang mobil kepolisian, demikian menurut pihak berwenang.

Sementara itu, FPI menyangkal hal tersebut dan sebaliknya menuduh polisi menculik dan melakukan pembunuhan di luar hukum, atau extrajudicial killing, terhadap keenam anggota FPI tersebut.

Petugas membuntuti iring-iringan kendaraan Rizieq yang menuju ke suatu daerah Ketika mereka diserempet dan diserang di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Fadil, polisi membuntuti mobil rombongan Rizieq untuk menyelidiki informasi mengenai adanya pengerahan massa ke Mapolda Metro Jaya, saat interogasi dirinya yang dijadwalkan Senin paginya terkait kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan ulama garis keras tersebut yang melanggar protokol penanggulangan COVID-19.

“Anggota yang terancam keselamatan nyawanya karena diserang, melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” kata Fadil dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya.

Empat orang lainnya masih dalam pencarian, demikian menurut Fadil.

Dalam kesempatan itu polisi menunjukan dua pistol, pedang dan celurit yang menurut mereka digunakan pengawal Rizieq untuk menyerang petugas.

Tidak ada polisi yang terluka dalam peristiwa yang disebut baku tembak itu, namun kendaraan milik polisi mengalami kerusakan ringan, dengan beberapa bekas tembakan, kata Fadil.

Fadil mengklaim kelompok yang menyerang polisi merupakan anggota “laskar khusus” yang dimiliki FPI.

Jenazah anggota FPI yang tewas tersebut kini disebut polisi berada di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bantah serang polisi

FPI membantah pernyataan polisi yang menyebut bahwa anggota mereka menyerang polisi dan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki senjata api.

"Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," kata Sekretaris Umum FPI, Munarman, kepada wartawan.

Dia menuduh polisi melakukan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).

"Sempat salah satu laskar mengirimkan voice note (rekaman suara) rintihan dari salah satu laskar kita yang ditembak. Itu artinya apa? Itu artinya laskar kita dibawa ke satu tempat dan dibantai di tempat itu.

“Kemudian setelah voice note terkirimkan, tidak ada lagi HP dari laskar 6 orang itu yang aktif kita hubungi," ujarnya.

Munarman mengatakan rombongan Rizieq hendak menuju sebuah pengajian keluarga di Jawa Barat, saat dihadang sebuah mobil yang tak dikenali di dekat pintu tol Kerawang Timur.

Mobil tersebut juga melepaskan tembakan ke arah mobil rombongan Rizieq, memepet dan menculik beberapa pengawal Rizieq, kata Munarman.

“Kami duga kuat sebagi bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab,” katanya.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebutkan saat ini Rizieq berada di lokasi yang aman, namun ia menolak menyebutkan lokasinya dengan alasan keamanan.

"Semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan Beliau,” ujarnya.

Investigasi independen

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburrahman, meminta pemerintah membentuk tim investigasi khusus terkait tewasnya enam orang anggota FPI tersebut.

“Harus dibentuk tim investigasi independen khusus terkait penembakan di tol Cikampek. Pengusutan harus berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga mengeluarkan statemen untuk investigasi menyeluruh kasus tersebut.

“Polisi harus terbuka dan transparan tentang insiden itu dan menginformasikan apa yang menyebabkan digunakannya senjata api untuk melawan pendukung pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Insiden tersebut harus diinvestigasi secara independen dan jika polisi melanggar standar internasional dalam menggunakan kekuatan dan senjata api, mereka juga harus diadili,” demikian pernyataan Amnesty International.

Sementara wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan pihaknya mendukung langkah aparat kepolisian yang menindak tegas laskar FPI yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum, kami akan backup, kami akan mendukung dan diminta kepada seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara tegas dan terukur,” kata Azis kepada wartawan di Gedung DPR.

Dikatakan Azis, aparat penegak hukum dalam mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum tertentu harus sesuai dengan aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur.

“Kita beri kesempatan, penting pihak aparat penegak hukum baik TNI Polri melakukannya ini dengan sesuai aturan mekanisme hukum secara tegas dan terukur,” katanya.

Mangkir dari pemeriksaan

Hari Senin itu Rizieq kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan dalam kasus kerumunan di pesta pernikahan dan perayaan Maulid di kediamannya, pada pertengahan November lalu, dengan alasan masih belum sehat.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq masih menjalani pemulihan, setelah jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit Ummi Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Beliau tidak sakit artinya pemulihan saja,” kata Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, “tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat."

Rizieq sebelumnya menolak mengumumkan hasil tes COVID-19 terhadap dirinya dengan alasan privasi.

Sekitar 80 orang yang mengikuti beberapa kegiatan ceramahnya juga dinyatakan positif terjangkit virus corona, kata kepala satuan tugas penanganan COVID-19 pemerintah, Doni Monardo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait termasuk segera melakukan gelar perkara kasus pidana pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan tersebut.

"Dari kepolisian sendiri kita akan laksanakan, kita akan gelar perkara untuk tindak lanjut dari ini. Kita tunggu saja hasil gelar perkara penyidik," ujarnya.

Kapolda Fadil Imran meminta Rizieq kooperatif. 

“Kita imbau saudara MRS segera memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik dan tidak perlu mengerahkan massa ke Mapolda Metro Jaya,” ujarnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.