Polisi Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Dugaan Salah Tembak di Poso

DPRD Palu meminta polisi untuk transparan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Keisyah Aprilia
2020.06.11
Palu
200611_ID_Poso_1000.jpg Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah (kanan), meminta proses investigasi hukum atas warga yang tidak bersalah dilakukan secara transparan, dalam pertemuan dengan DPRD Poso, di Kantor DPRD Sulteng di Palu, 11 Juni 2020.
Keisyah Aprilia/BenarNews

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian tiga warga di Poso yang diduga menjadi korban salah tembak petugas keamanan, kata Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal.

Ketiga warga itu tewas dalam dua kejadian terpisah pada bulan April dan Juni akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Satuan Tugas Operasi Tinombala yang ditugaskan memburu anggota kelompok militan bersenjata yang telah berbaiat kepada ISIS, Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Mereka adalah Qidam Alfariski Mofance (20), Firman (17), dan Syarifudding (25).

“Tim investigasi ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Ai Afriandi,” kata Syafril dalam konferensi pers.

“Jadi mereka sudah ke Poso dan kita masih menunggu hasil penyelidikannya,” tegas Kapolda.

Sebanyak 41 anggota Satgas Operasi Tinombala sudah diperiksa terkait kasus dugaan salah tembak itu, namun belum ada yang dijadikan tersangka, ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto.

Mereka diperiksa oleh tim dari Mabes Polri yang dipimpin Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Brigjen Verdianto Iskandar Bitticaca dan Karo Provost Divisi Propam Brigjen Pol Ramdani Hidayat, kata Didik.

“Saat ini mereka masih diperiksa dan statusnya masih saksi,” ujar Didik kepada wartawan.

Menurut Didik, 41 personel Satgas Tinombala itu terdiri dari 29 orang saksi untuk kasus Qidam dan 12 saksi lainnya untuk kasus Firman dan Syarifudding.

Qidam diduga tewas setelah ditembak dan dianiaya seusai bertemu dengan kerabatnya di Dusun III, Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, 9 April 2020.

Sedangkan Firman dan Syarifudding tewas terkena peluru seusai berkebun di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, 2 Juni 2020.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Dedi Azkari mengaku, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti yang disampaikan pihak keluarga Qidam, Firman, dan Syarifudding.

“Dari laporan yang sudah masuk kepada kami, tiga kasus ini mengarah ke pelanggaran HAM berat. Makanya biar penyelidikan ini berjalan dulu,” tegasnya saat dimintai keterangan terpisah.

Menurut Dedi, mulai dari kasus Qidam hingga kasus Firman dan Syarifudding, pelaku yang diduga dalam hal ini Satgas Tinombala harus bertanggung jawab karena kasus ini sebagai sebuah tindakan kecerobohan sehingga menyebabkan warga sipil yang tidak bersalah meninggal dunia.

“Tiga korban ini bukan orang yang membahayakan. Jika dicurigai sebagai pengikuti MIT, harusnya ditangkap saja dulu. Jangan langsung menghilangkan nyawanya. Jelas ini pelanggaran HAM berat,” ungkapnya.

Dedi menambahkan tidak menutup kemungkinan beberapa anggota satgas Tinombala yang diperiksa dijadikan tersangka.

“Makanya semua data dan bukti kami akan dikonfrontir dengan 41 anggota itu biar ketahuan siapa pelaku dari tiga kasus ini,” tandasnya.

Proses hukum transparan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Wiwik Jumatul Rofiah meminta proses hukum kasus kematian Qidam, Firman, dan Syarifudding dilakukan secara transparan.

“Jangan sampai ada kesan melindungi, walaupun pelakunya mungkin saja aparat. Semuanya prosesnya harus terbuka,” tegasnya kepada wartawan saat menerima kunjungan perwakilan Anggota DPRD Poso di kantor DPRD Sulteng.

Menurut Wiwik, dia sangat setuju jika Operasi Tinombala di Poso dihentikan karena dia menilai operasi itu telah berlarut-larut.

“Janggal kedengarannya, hanya untuk mengejar kelompok Majelis Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang katanya sekarang jumlahnya tidak sampai 20-an orang, butuh waktu tahunan dan personel ratusan orang,” ungkapnya.

Diketahui, kedatangan anggota DPRD Poso di kantor DPRD Sulteng dalam rangka menyampaikan dan melakukan konsultasi, terkait situasi dan kondisi Poso yang kembali mulai mencekam selang beberapa bulan terakhir ini, karena adanya korban penembakan dan pembunuhan.

Rombongan DPRD Poso menyampaikan, bahwa situasi dan kondisi keamanan Poso, sangat membutuhkan dukungan DPRD Sulteng.

Mereka juga melaporkan, bahwa DPRD Poso, telah melakukan rapat dengan Kapolres Poso, terutama terkait dengan tertembaknya sejumlah warga sipil yang tidak berdosa di daerah itu.

“Terus terang kami yang mengikuti kejadian demi kejadian hingga tiga korban warga kami tewas di Poso,” kata Wakil Ketua DPRD Poso, Romy D Alim, dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng, M Arus, menyatakan paling lambat Senin depan mereka melakukan rapat dengar pendapat bersama Polda Sulteng dan juga akan mengundang pihak terkait, termasuk Polres Poso dan perwakilan Satgas Tinombala.

“Dalam waktu dekat kita jadwalkan rapat dengar pendapat,” tegasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.