Pemerintah Siapkan Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Menkomarves Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinatornya.
Ronna Nirmala
2021.06.30
Jakarta
Pemerintah Siapkan Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali Warga antri untuk mengisi tabung oksigen untuk anggota keluarga mereka yang sakit di Jakarta, 30 Juni 2021, sementara angka kasus COVID-19 masih tetap tinggi di Indonesia.
AFP

Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan sebaran virus COVID-19 yang diperburuk oleh varian Delta, sementara angka harian penularan COVID-19 kembali mencapai titik tertinggi dengan 21.807 kasus pada Rabu (30/6).

Rekor harian terbaru itu menjadikan total kasus secara nasional berjumlah 2,1 juta. Angka kematian terkonfirmasi bertambah menjadi 58.491, dengan penambahan 467 dalam satu hari terakhir. 

“Dalam minggu-minggu terakhir ini ada lonjakan yang sangat tinggi di dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata Jokowi, dalam keterangan virtual di Jakarta.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk karena lonjakan yang sangat tinggi ini, dan kita harapkan selesai untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” tambahnya. 

Kebijakan yang disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan diberlakukan pada 3-20 Juli mendatang di 44 kabupaten di enam provinsi di Jawa dan Bali, yang merujuk pada sejumlah indikator seperti lonjakan kasus terkonfirmasi positif yang tinggi hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di atas 80 persen. 

“Kita telah adakan penilaian detail dengan treatment khusus sesuai dengan indikator laju penularan oleh WHO,” kata Jokowi. 

Belum diketahui berapa lama kebijakan ini akan berlangsung, namun pemerintah telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dari PPKM Darurat. 

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengonfirmasi kabar penunjukan tersebut namun belum bisa membeberkan detail kebijakan pembatasan darurat. 

“Supermarket, mal dan sektor-sektor lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan ketat,” kata Jodi dalam keterangan tertulis. 

Dalam dokumen yang diterima BenarNews, PPKM Darurat itu termasuk pembatasan pada keharusan kembali bekerja dari rumah untuk pekerja non-essential, kegiatan belajar-mengajar secara daring, penutupan tempat hiburan dan ibadah, serta bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan transportasi jarak jauh harus telah divaksinasi setidaknya dosis pertama atau memiliki pembuktian tes negatif COVID

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat dengan Luhut meminta adanya pengetatan mobilitas penduduk yang masuk dan keluar ibu kota; baik dalam bentuk penutupan akses ataupun penyekatan. 

Anies juga meminta tambahan tenaga kesehatan dan alat pendukungnya, termasuk 2.156 petugas pelacakan lapangan dan 5.139 petugas vaksinasi. 

Selain itu, Anies mengusulkan dukungan regulasi agar warga dengan hasil rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit.

“Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan,” kata Anies di Balai Kota, Rabu. 

Sepertiga dari angka kumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 per Rabu berasal dari Jakarta, tepatnya 7.680 kasus, disusul Jawa Barat dengan 4.473 kasus. 

Jakarta melaporkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi per Selasa, telah mencapai 93 persen atau 9.612 dari total 10.335 tempat tidur di 140 RS rujukan untuk pasien COVID-19. 

Vaksinasi anak dimulai

Sementara itu, program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun resmi dijalankan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. 

“Akan dilaksanakan bertahap dan akan diprioritaskan di Pulau Jawa,” kata Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya dalam diskusi virtual. 

Pelaksanaan vaksin akan dilakukan dengan bantuan bidan. Saat ini, Satgas telah menyiapkan sekitar 400.000 bidan di seluruh Indonesia, dengan setengahnya berada di Pulau Jawa. 

Pada Senin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penggunaan Coronavac dari Sinovac Biotech untuk anak-anak dengan dosis 600 SU/0,5 ML yang disuntikan dalam dua tahap. 

Dari keseluruhan sebaran kasus terkonfirmasi COVID-19 nasional, sebanyak 12,6 persen di antaranya berasal dari kelompok anak usia 0-18 tahun. 

Sementara itu, sebanyak 14 juta dosis berupa bahan baku (bulk) vaksin Sinovac kembali tiba di Indonesia, membuat penerimaan total sebesar 105 juta dosis vaksin tersebut. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah menargetkan 85 juta dosis vaksin Sinovac selesai diproduksi Bio Farma pada bulan depan. 

Selain itu, Budi mengatakan Indonesia juga akan menerima 1 juta dosis vaksin AstraZeneca dari Jepang melalui kerja sama multilateral COVAX pada Juli dan 50 juta dosis vaksin Pfizer dari Amerika Serikat (AS) pada Agustus. 

"Agar InsyaAllah di akhir tahun 181,5 juta rakyat Indonesia sudah divaksin, setidaknya satu kali," kata Budi. 

Pemerintah memasang target vaksinasi sebanyak 2 juta orang per hari mulai Agustus, untuk mengejar kekebalan komunitas. 

Hingga Rabu, sebanyak 13,4 juta orang telah mendapatkan dua dosis vaksin atau sekitar 8 persen dari target 181,5 juta orang. Adapun jumlah orang yang telah mendapatkan suntikan pertama mencapai 29,2 juta atau bertambah 974 ribu dibanding hari sebelumnya, demikian laporan Satgas COVID-19.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.