Pemerintah Tingkatkan Level Kewaspadaan Seiring Penyebaran Omicron
2022.02.07
Jakarta
Pemerintah pada Senin (7/2) mengumumkan peningkatan status kewaspadaan COVID-19 pada sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, seiring peningkatan kasus positif dan tingkat okupansi rumah sakit (bed occupancy rate/BOR).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peningkatan status kewaspadaan diterapkan untuk Jakarta serta kota-kota penunjang di sekitarnya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali, beleid tersebut efektif berlaku mulai 8-14 Februari 2022.
"Berdasarkan asesmen saat ini, kami menyampaikan bahwa Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke level 3," kata Luhut dalam keterangan pers daring, seraya menambahkan bahwa status tersebut bakal dievaluasi pada 14 Februari.
Luhut mengatakan, peningkatan status ke level tiga --tertinggi level empat, dilakukan pemerintah karena angka okupansi rumah sakit akibat COVID-19 kembali meningkat seiring waktu, terutama di Bali.
"Bali mendapat perhatian khusus karena keterisian rumah sakit meningkat," lanjut Luhut, seraya berharap pembatasan ini dapat melindungi kelompok renta serta memiliki komorbid.
Merujuk data Kementerian Kesehatan per Minggu (6/2), tingkat okupansi rumah sakit secara nasional kini mencapai 23 persen, dari total sekitar 81 ribu tempat tidur di 34 provinsi.
Khusus Jakarta, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 per hari ini dilaporkan mencapai 63 persen, atau melebih ambang batas aman penanganan pandemi yang ditetapkan World Health Organization yakni 60 persen.
Padahal pada September tahun lalu, tingkat keterisian rumah sakit secara nasional dan Jakarta sempat berada di bawah sepuluh persen.
Sejumlah pembatasan yang diberlakukan pemerintah seiring peningkatan ke level tiga, antara lain, membatasi jam operasional restoran, warung, dan kafe hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dari kapasitas keseluruhan.
Tempat ibadah masih diperbolehkan beroperasi dengan kuota 50 persen dari total kapasitas dan fasilitas umum hanya diperkenankan menampung 25 persen dari kapasitas.
Pembelajaran tatap muka di sekolah pun dikurangi menjadi 50 persen dari keseluruhan siswa, setelah sempat dijalankan secara penuh.
Hanya saja, pemerintah masih membolehkan tempat hiburan untuk beroperasi dengan sejumlah ketentutan.
Namun walaupun pembatasan kembali dilakukan, sejumlah bandar udara untuk menerima penerbangan internasional tetap dibuka, yaitu Soekarno-Hatta di Tangerang, I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Hang Nadim di Batam dan Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, seperti dikutip dari pernyataan Kementerian Perhubungan.
Mengutip situs Kementerian Kesehatan, level 3 PPKM dikategorikan sebagai daerah dengan kasus konfirmasi positif antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per pekan; kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu; dan kematian akibat COVID-19 sebanyak dua hingga lima orang per 100 ribu.
Sementara level 4 yang dikategorikan tertinggi jika mencatat masing-masing kasus konfirmasi positif, pasien rawat inap, dan kematian di atas level 3.
Level 2 dikategorikan kementerian jika kasus positif suatu daerah per pekan sebanyak 20-50 orang per 100 ribu penduduk; pasien rawat inap per pekan sebanyak 5-10 orang per 100 ribu penduduk; dan kematian kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk.
Level 1 yang merupakan terendah disematkan jika suatu daerah mencatat kasus positif per minggu di bawah 20 orang per 100 ribu penduduk; rawat inap di bawah lima orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan; dan kematian di bawah satu orang per 100 ribu penduduk.
Daerah lonjakan kasus
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tiga provinsi yang mencatat lonjakan kasus harian tajam seiring kemunculan varian Omicron yakni Jakarta, Banten, dan Bali.
Ketiganya bahkan sempat mencatat kasus positif harian lebih tinggi ketimbang puncak penyebaran varian Delta pada Juni-Juli tahun lalu.
Kala puncak penyebaran varian Delta, terang Budi, Jakarta pernah mencatat tambahan kasus harian sebanyak 14.600, tapi saat ini sempat mencapai 15.800 kasus.
Banten mencatat kasus harian tertinggi varian Delta sebesar 3.900, namun kini sempat mencapai 4.800; sementara Bali yang sempat mencatat 1.900 kasus per hari pada tahun lalu kini bisa menyentuh 2.000 kasus.
Maka, terang Budi, "Penting untuk provinsi yang sedang naik itu untuk memperketat protokol kesehatan dan membatasi mobilitas untuk semetara 2-3 minggu."
Per hari ini, Jakarta kembali tercatat sebagai provinsi penyumbang kasus positif harian terbesar di tanah air, mencapai 12.682 kasus.
Setelah pada Minggu tercatat 36,057 kasus harian COVID-19 yang menjadi rekor tertinggi dalam enam bulan terakhir, pada Senin kasus positif harian bertambah 26.121 menjadikan total kasus di Indonesia menjadi 4,5 juta. Adapun korban meninggal dunia bertambah 8.557 kasus sehingga keseluruhan menjadi 144.636 jiwa.
Khusus Omicron, Indonesia melaporkan 3.780 kasus sampai hari ini dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Menurut GISAID yang merupakan institusi inisiatif pemerintah Jerman bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat, kasus Omicron di Indonesia tumbuh 107,92 persen secara mingguan.
Kala puncak penyebaran varian Delta pada tahun lalu, Indonesia sempat mencatat lebih dari 50 ribu kasus positif harian pertengahan Juli 2021.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menanggapi positif kebijakan pemerintah yang meningkatkan level kewaspadaan seiring penyebaran varian Omicron di Indonesia.
"Ini (keputusan level 3) akan membantu menyadarkan semua pihak bahwa kita masih dalam situasi serius," kata Dicky kepada BenarNews.
Adapun Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listyarti mengkritisi langkah pemerintah yang hanya mengurangi kapasitas 50 persen siswa, kendati kasus positif harian terus bertambah di sejumlah daerah.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka pada daerah yang mencatat lonjakan kasus signifikan semestinya dihentikan, seperti di Jakarta.
"Penularan memang tidak di sekolah, tapi di luar sekolah. Mereka (siswa) kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari yang lain," kata Retno saat dihubungi.
"Jadi, semestinya pembelajaran tatap muka dihentikan total sementara waktu."
Pemerintah DKI Jakarta melaporkan setidaknya 222 kasus COVID-19 pada 99 sekolah selama masa pembelajaran tatap muka lalu.