Lonjakan suara PSI dalam sehari picu dugaan kecurangan

KPU bantah adanya penggelembungan suara atas partai pimpinan Kaesang Pangarep itu.
Nazarudin Latif dan Arie Firdaus
2024.03.04
Jakarta
Lonjakan suara PSI dalam sehari picu dugaan kecurangan Kaesang Pangarep (kanan), putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta sang kakak Gibran Rakabuming Raka (kiri) wali kota Solo yang keluar sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024, dan Didit Hediprasetyo (tengah), perancang busana yang juga adalah putra tunggal Prabowo Subianto yang menang dalam pemilihan presiden bulan lalu, duduk bersama saat menghadiri acara perayaan Tahun Baru Imlek di Jakarta, 11 Februari 2024.
Yasuyoshi Chiba/AFP

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia untuk skala nasional yang sempat mengalami lonjakan signifikan dalam satu hari pada akhir pekan telah memicu kecurigaan berbagai pihak akan adanya kecurangan.

Para pakar mencurigai bahwa perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah digelembungkan agar bisa masuk parlemen, karena jumlah suara yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU berbeda dengan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Perolehan suara PSI mendadak melonjak dari angka sekitar 2,8% pada Minggu menjadi 3,13% pada Senin (4/3) sore, dianggap oleh sejumlah praktisi lembaga survei sebagai sesuatu yang anomali.

Politisi PSI menyatakan keyakinannya bahwa partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Kaesang Pangarep, tersebut akan melewati ambang batas parlemen 4% suara nasional, meskipun sejumlah lembaga survei mengeluarkan angka di bawah 3%.

Muhammad Romahurmuziy, politisi Partai Persatuan Pembangunan, menduga ada upaya untuk menggelembungkan suara PSI di beberapa daerah.

“Inflasi suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga pada tingkat kabupaten tempat rekapitulasi suara,” ujarnya kepada wartawan, Senin.

“Setiap peralihan suara tidak sah ke PSI jelas merugikan kinerja seluruh parpol lainnya dalam pemilu,” kata Romahurmuziy.

Dia mencontohkan kasus di Jawa Barat, di mana suara PSI naik dari satu menjadi 21 di TPS di Desa Banjaran Wetan. Romahurmuziy juga merujuk pada cuitan yang mengungkap perolehan suara PSI melonjak dari nol menjadi 69 di Desa Kroyo di Jawa Tengah.

Banyak pihak memandang PSI sebagai kendaraan bagi Kaesang, 29 tahun, untuk mengikuti jejak ayahnya, yang akan selesai masa jabatanya sebagai presiden pada Oktober setelah menjabat sebagai kepala negara selama dua periode.

Putra tertua Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang memenangkan pemilihan presiden pada 14 Februari dengan telak, menurut penghitungan KPU.

Namun dua pasangan kandidat pesaingnya, yaitu mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menuduh kemenangan Prabowo melalui cara yang tidak jujur mendesak DPR menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

Dugaan penggelembungan suara PSI harus menjadi bagian dari penyelidikan parlemen kecuali tindakan perbaikan diambil, kata Romahurmuziy.

Kaesang Pangarep (tengah), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, berbicara saat acara kampanye mendukung pasangan  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang juga adalah kakak Kaesang, dalam  Pemilihan Presiden 2024, di Gelanggang Olahraga Ngurah Rai di Denpasar pada 5 Februari 2024. [Sonny Tumbelaka/AFP ]
Kaesang Pangarep (tengah), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, berbicara saat acara kampanye mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang juga adalah kakak Kaesang, dalam Pemilihan Presiden 2024, di Gelanggang Olahraga Ngurah Rai di Denpasar pada 5 Februari 2024. [Sonny Tumbelaka/AFP ]

Bantah tuduhan penggelembungan suara

Ketua KPU Hasyim Asyari membantah tudingan penggelembungan suara PSI.

“Jika memperhatikan data rekapitulasi nasional, kami memeriksa setiap catatannya, mencatat keberatan dan kejadian khusus, dan menelusurinya ke sumber aslinya: formulir C dari TPS,” ujarnya.

“Formulir C akan kami gunakan sebagai acuan jika ada kejanggalan,” kata Hasyim kepada wartawan.

Juru Bicara PSI Sigit Widodo mengatakan fluktuasi persentase suara merupakan hal yang wajar selama penghitungan suara masih berlangsung.

“Perolehan suara PSI otomatis naik ketika masuk suara dari daerah yang banyak pemilihnya,” katanya di X. “Lebih baik menunggu hasil resmi dari KPU.”

Arya Fernandes, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), mengatakan PSI memperoleh 2,67% suara dalam quick count yang dilakukan lembaga surveinya, sedangkan data terakhir KPU menunjukkan 3,13%.

“Selisih 0,46% masih dalam margin of error. Lain halnya jika selisihnya lebih dari 1%,” kata Arya kepada BenarNews.

Dia mengatakan hasil hitung cepat dan hasil resmi tidak pernah berbeda lebih dari 1% sejak metode tersebut diperkenalkan pada pemilu 2004.

Arya mencontohkan selisih 0,47% antara perolehan suara CSIS dan KPU untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Begitu pula dengan perolehan suara PSI pada pemilu 2019 yang hanya selisih 0,01% antara quick count CSIS dan perhitungan resmi.

“Sepanjang sejarah, hasil hitung cepat sangat tepat dengan hasil resmi, dengan selisih kurang dari 1%,” ujarnya.

PSI memperoleh 1,89% suara nasional pada Pemilu 2019, yang merupakan debutnya di kancah politik Indonesia. Namun, hal ini tidak cukup untuk melewati ambang batas parlemen sebesar 4% dan mengamankan kursi di DPR nasional.

Ambang batas 4% merupakan aturan yang bertujuan untuk membatasi jumlah partai di legislatif dan menjamin stabilitas politik.

Ambang batas tersebut pertama kali diperkenalkan pada pemilu 2009 dan dipertahankan pada pemilu-pemilu berikutnya, termasuk pemilu 2024. Partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut tidak berhak mendapat kursi di DPR.

Pada Kamis, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4% tidak konstitusional dan melanggar prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum.

MK memerintahkan anggota parlemen untuk merevisi ambang batas dan metode penghitungannya sebelum Pemilu 2029, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk meminimalkan suara yang terbuang dan menyederhanakan jumlah partai politik.

Keputusan pengadilan tersebut merupakan jawaban atas permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebuah organisasi masyarakat sipil.

Keputusan MK lainnya pada Oktober lalu juga memicu kontroversi karena membuka pintu bagi putra sulung Jokowi, Gibran, untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, yang memunculkan tuduhan nepotisme dan manipulasi politik.

MK, yang saat itu dipimpin oleh saudara ipar Jokowi, Anwar Usman, memutuskan pada 16 Oktober bahwa usia minimum yang sah yaitu 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden dapat diabaikan asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.

Keputusan tersebut mendorong kecaman dari banyak pihak kepada Gibran yang menjabat Wali Kota Solo Jawa Tengah sejak 2020.

Para kritikus Jokowi mengatakan bahwa Presiden telah menggunakan pengaruhnya untuk menciptakan dinasti politik dan menjamin kelangsungan kekuasaannya. Jokowi membantah tuduhan itu.

Pada Senin, dia menolak mengomentari lonjakan suara PSI.

“Tanyakan ke partainya. Tanya ke KPU,” ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebelum berangkat ke Australia untuk menghadiri KTT ASEAN.

Pizaro Gozali Idrus di Jakarta berkontribusi pada laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.