Putra Chep Hernawan Akan Memimpin Organisasi Militan GARIS
2015.07.07
Putra mantan ketua pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Lucky Permana, memimpin Gerakan Reformis Islam menggantikan ayahnya Chep Hernawan yang menjalani hukuman penjara.
“Insya Allah, saya yang urus, tetapi saya hanya sebagai sayapnya. Kebetulan Bapak tidak bisa terjun langsung,” katanya kepada BeritaBenar tanggal 20 Mei dua minggu sebelum ayahnya dijatuhi vonis.
Chep Hernawan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara tanggal 4 Juni lalu dengan potongan masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
Ia terjerat kasus pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 150 juta yang dituduhkan kepadanya oleh seorang pengusaha dari Lampung.
Tetapi ia hanya perlu menjalankan sisa masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cianjur selama tiga bulan mendatang, karena vonisnya termasuk potong masa tahanan yang sudah dijalani.
Misi dan keanggotaan GARIS
Chep Hernawan dikenal sebagai pengusaha dan sebagai tokoh Islam radikal dari Cianjur, Jawa Barat. Ia juga adalah pendiri GARIS yang memperjuangkan penegakan hukum Syariah di Indonesia.
Lucky akan menjembatani GARIS komando dari Chep kepada GARIS dan kelompok bisnisnya yang mencakup properti, pertambangan pasir dan daur ulang limbah plastik.
“Komando tertinggi GARIS tetap di Bapak, tapi kegiatan lainnya dan pengajian rutin yang ada akan menjadi tanggung jawab saya,” ujar Lucky.
Chep mendirikan GARIS pada 24 Juli 1998 dengan misi untuk mempromosikan amar ma’ruf nahi munkar, atau seruan untuk menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi umat.
Lucky mengatakan bahwa tujuan GARIS tidak akan berhenti meskipun Chep ada di penjara.
Kelompok ini juga mengkampanyekan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersyariah.
Pria berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa GARIS didirikan karena melihat adanya keperluan untuk mengimbangi kebijakan pemerintah daerah dan pusat ketika ada kebijakan pemerintah yang mereka anggap tidak menguntungkan rakyat kecil.
Ia memberikan contoh dukungan GARIS dalam pengendalian peredaran dan penjualan minuman keras.
GARIS juga aktif dalam kegiatan sosial seperti tsunami di Aceh tahun 2004 atau gempa, GARIS selalu mengirimkan tim bantuan ke lokasi bencana.
Anggota GARIS tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia dan diperkirakan jumlah anggotanya mencapai dua juta dengan proporsi paling banyak berada di Jawa Barat dimana anggota GARIS sudah tercatat berada di semua kabupaten.
GARIS dan ISIS
Pada bulan Maret, Chep mengaku kepada media bahwa dia sudah memberangkatkan 156 warga Indonesia ke Suriah yang ingin bergabung sebagai simpatisan ISIS, namun Lucky mengakui dia tidak tahu menahu soal kegiatan ayahnya tersebut.
Terkait dukungan GARIS kepada ISIS, Lucky mengatakan buat mereka, ISIS sudah tidak ada sehingga tidak bisa dikatakan bahwa GARIS mendukung ISIS
Bagi GARIS, ISIS sudah diganti dengan Daulah Khilafah Islamiyah karena mereka sudah menguasai daerah Syam yang mencakup wilayah Palestina, Suriah dan Lebanon.
Syam dipercaya sebagai tempat yang tepat untuk berdirinya kekhalifahan Islam dunia.
Menurut Lucky, Daulah sendiri artinya adalah kekuasaan dan dengan dikuasai wilayah Syam, maka sudah menjadi “kewajiban” bagi mereka untuk mendukung.
“Kalau di sana sudah ada Daulah dan mereka sudah melakukan hukumnya, maka sudah seharusnya [mendukung],” ujar Lucky.
Sebelumnya Jawa Barat dikenal karena perjuangan menegakkan Syariah Islam. Diawali oleh Sekar Marijan Kartosuwiryo pendiri Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII) dengan pasukan yang mereka namakan Tentara Islam Indonesia (TII) tanggal 17 Agustus, 1949.
Semangat ini diwarisi GARIS.
“Perjuangan [kami] melalui dakwah, tanpa harus melalui cara demokrasi yang seperti sekarang ini,” ujar Lucky, sambil menambahkan bahwa perjuangan GARIS untuk NKRI Syariah tetap berlanjut.
Kepolisian terus memantau GARIS
Pengakuan semu yang diberikan oleh GARIS terhadap ISIS direspon oleh kepolisian Indonesia dengan seksama.
“Sekalipun nama ISIS mengalami perubahan menjadi Daulah Khilafah Islamiyah tetapi jika mereka mengembangkan konsep yang sama maka kepolisian Indonesia akan terus memantau GARIS,” kata Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Polisi Anton Charliyan kepada BeritaBenar tanggal 7 Juli.
Kepolisian sudah memantau Chep Hernawan sejak pengakuannya secara terbuka bahwa ia telah memberangkatkan setidaknya 156 jihadis ke Suriah, termasuk Abu Muhammad al-Indonesi (nama asli Bahrumsyah).
Bahrumsyah dikenal melalui ajakannya kepada warga untuk bergabung ISIS membentuk negara Islam dibawah sistem kekhalifahan lewat jejaring sosial.
Ia pernah mengunggah beberapa video perekrutan ISIS. Video pertama diunggah tanggal 23 Juli, 2014 diikuti beberapa video lainnya.
Ketika ditanya tentang kebenaran bahwa Chep Hernawan telah memberangkatkan 156 jihadis dari Indonesia, Anton mengatakan skeptis dengan pengakuan Chep.
“Kepolisian telah mempunyai profil lengkap Chep, dari hasil investigasi kami tidak ada kebenaran bahwa ia telah memberangkatkan seratus jihadis. Ia bukan termasuk sosok yang membahayakan bagi kepolisian,” katanya lanjut.
Meskipun demikian, Anton mengatakan bahwa kepolisian akan terus waspadai Chep dan GARIS sebagai wadah perjuangan Chep.
“Kalau ia terbukti meresahkan masyrakat, maka kepolisian akan segera menindak tegas,” kata Anton.
Fleksibel dan toleran
Maman Ilmanulhaq, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan bahwa ide untuk memperjuangkan NKRI Syariah seperti yang digagas oleh GARIS harus diletakan pada konteks perjuangan umat Islam di Indonesia.
“Karenanya, umat Islam Indonesia bersifat fleksibel dan toleran sehingga jauh dari watak radikal dalam menyikapi masalah sosial, politik, maupun kebangsaan,” ujar pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan di Majalengka, Jawa Barat.
Maman menambahkan bahwa syari'at Islam sesuai dengan kehidupan demokrasi dan mencerminkan karakter asli Indonesia.
“Jika tradisi ini bisa dipertahankan, maka pesantren akan selalu eksis dalam memperjuangkan tujuan-tujuan dasar syari'at Islam (maqashid al-syari'at), yakni menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal,” ujar Maman.
Bramantyo Irawan ikut memberikan kontribusi dalam artikel ini.