Indonesia Cetak Rekor Kematian COVID-19, Pertimbangkan Perpanjangan PPKM

Presiden batalkan vaksinasi berbayar, larang ibadah Iduladha massal.
Ronna Nirmala
2021.07.16
Jakarta
Indonesia Cetak Rekor Kematian COVID-19, Pertimbangkan Perpanjangan PPKM Warga mendoakan dua jenazah korban COVID-19 yang berada di dalam ambulans sebelum dimakamkan di Pemakaman Cipenjo di Bogor, Jawa Barat, 14 Juli 2021.
AP

Indonesia mencatatkan rekor kematian harian akibat infeksi COVID-19 pada Jumat (16/7) dengan 1.205 orang meninggal dunia, dua pekan setelah pembatasan mobilitas darurat untuk menekan penyebaran virus corona yang kini didominasi oleh varian Delta yang sangat menular. 

Angka kasus harian di Tanah Air juga cukup besar dengan tambahan 54.000 kasus per Jumat, demikian data Kementerian Kesehatan. Jumlah harian tambahan kasus dan angka kematian akibat virus Corona yang begitu tinggi dalam seminggu terakhir ini, menjadikan Indonesia sebagai episentrum baru COVID-19 di Asia mengalahkan India, yang dalam sepekan belakangan ini memiliki angka tambahan kasus perhari di bawah 40.000 dengan angka kematian ratusan.  

Di tingkat global, Indonesia dan Brazil memimpin dengan angka tambahan kasus harian COVID-19 di atas 50.000 dan angka kematian harian di atas 1000.

“Situasi yang terjadi belakangan adalah karena varian Delta, saya akan spesifik ke situ, karena varian ini adalah musuh yang berbeda,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers. 

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat selama hampir tiga pekan yang dimulai pada 3 Juli di Pulau Jawa-Bali juga 15 kota dan kabupaten di luarnya, untuk menekan penyebaran kasus. 

Per Jumat, rata-rata kasus positif orang harian secara nasional mencapai 30,13 persen, jauh dari target pemerintah yaitu 5 persen, menurut data Kementerian Kesehatan. 

Luhut menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skenario penanganan bila kasus harian mencapai angka 100 ribu orang per hari, di antaranya dengan mengkonversi lebih banyak tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19, penambahan tenaga kesehatan (nakes) melalui percepatan izin praktik bagi perawat dan dokter yang telah lulus sekolah, dan akselerasi program vaksinasi ke seluruh provinsi. 

“Kita tidak berharap 100 ribu, tapi sudah dirancang kalau terjadi ke sana,” katanya. 

Selain itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan perpanjangan masa PPKM Darurat merujuk pada perkembangan data penularan saat ini. 

“Kita lihat perkembangannya. Kami sudah menimbang beberapa opsi tapi belum bisa diumumkan. Akan tetapi, sangat mungkin memperpanjang ini karena menurut saya kita masih akan kesulitan untuk menekan sebaran varian Delta hanya dalam dua minggu,” kata Luhut. 

‘Ambruk fungsional’

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan sistem kesehatan di Jawa dan Bali sudah ambruk secara fungsional dan meminta pemerintah mengefektifkan edukasi masyarakat perihal kategori pasien COVID-19 yang harus dirujuk ke faskes dan isolasi mandiri. 

"Kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan. Kita dihadapkan pada kondisi yang functional collapse, bukan structural collapse ya, karena IGD-nya masih ada, bisa dibuat tenda, bisa tambah tempat tidur, kata Adib dalam diskusi daring di kanal YouTube Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). 

“Jadi yang functional dalam konteks sumber daya manusia, alat kesehatan, kaitan dengan obat, itu kolaps,” tambahnya. 

LaporCOVID-19, koalisi sipil yang menjadi wadah pelaporan warga, mengatakan kepada BenarNews bahwa sepanjang periode 25 Juni hingga 15 Juli 2021, sebanyak 527 orang yang menjalani isolasi mandiri meninggal dunia. 

Sebelumnya, Penasihat Senior Urusan Gender dan Pemuda untuk Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Diah Saminarsih, menuturkan mayoritas kasus kematian pasien saat isolasi mandiri terjadi karena penurunan saturasi oksigen secara mendadak. 

Vaksinasi berbayar dibatalkan

Presiden Joko “Jokowi” Widodo, setelah muncul beragam kecaman, memutuskan untuk membatalkan program vaksinasi berbayar yang rencananya disalurkan melalui PT Kimia Farma kepada individu

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui pernyataannya. 

Pramono mengatakan, pemerintah memastikan mekanisme program vaksinasi untuk publik akan tetap berlangsung gratis seperti yang telah berjalan sejak awal tahun ini. 

Adapun program vaksin gotong royong akan dikembalikan kepada korporasi tanpa boleh biayanya dibebankan pada karyawannya. 

Sebelumnya, Kimia Farma mengumumkan rencana penjualan vaksin Sinopharm di delapan kliniknya dengan harga sekitar Rp800 ribu untuk dua kali suntikan. 

Rencana itu ditentang sebagian masyarakat dan ahli, termasuk WHO.

"Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Pada saat yang bersamaan, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan," kata Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Ann Lindstrand dalam pernyataan di situs WHO.

Penetapan kebijakan vaksin berbayar juga tidak tepat, lantaran Indonesia saat ini juga mendapat jatah dosis vaksin gratis melalui mekanisme kerja sama multilateral COVAX yang berada di bawah naungan WHO. 

Indonesia saat ini telah mengantongi lebih dari 11 juta dosis vaksin AstraZeneca dan 4,5 juta dosis vaksin Moderna yang keduanya diberikan melalui skema COVAX. 

Adapun Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menetapkan dua merek vaksin buatan perusahaan Cina, Sinopharm dan CanSino, untuk digunakan dalam program vaksinasi berbayar yang telah dibatalkan.

Hingga pekan ini, Indonesia telah memiliki 2,4 juta dosis dari target 15 juta dosis vaksin Sinopharm yang dibeli pemerintah melalui Kimia Farma. Sementara 5 juta dosis vaksin CanSino direncanakan tiba pada periode Juli hingga akhir tahun. 

LaporCOVID-19 menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatalkan program vaksinasi berbayar.

“Ratakan distribusi vaksin dengan pengawasan ketat hingga daerah-daerah. Selama ini masih terkonsentrasi di Bali, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,” kata kelompok relawan itu dalam pernyataannya. 

“Perbanyak sentra vaksinasi. (Apotek) Kimia Farma bisa dialihkan sebagai sentra vaksinasi,” kata LaporCOVID-19.

Penyuntikan ketiga dimulai

Juga pada Jumat, Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan vaksin ketiga atau booster dengan vaksin Moderna kepada 50 profesor kedokteran Universitas Indonesia (UI) di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

“Harapan kami, kalau para senior ini yakin untuk bisa menerima vaksin booster dengan Moderna ini, seharusnya para juniornya, murid-muridnya bisa mengikuti dengan segera,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Pemerintah mulai memberikan suntikan vaksinasi ketiga untuk para nakes di seluruh provinsi dengan vaksin dari AS itu untuk memberi perlindungan lebih bagi para garda terdepan penanganan COVID-19. 

Kementerian Kesehatan mengaku telah memberikan vaksinasi lengkap kepada keseluruhan target 1,47 juta nakes di Indonesia menggunakan vaksin buatan farmasi Cina, Sinovac yang dimulai sejak Februari 2021. 

Tidak jelas kenapa jumlah nakes yang ditargetkan vaksinasi hanya 1,47 juta, sedangkan dalam daftar Kementerian terdata ada 1.500.541 nakes.

Selain itu, penelusuran IDI pada kasus kematian dokter periode Februari hingga akhir Juni 2021, menemukan lebih dari 40 persen dari jumlah tenaga medis yang meninggal dunia setelah program vaksinasi itu belum menerima suntikan vaksin sama sekali, salah satunya karena faktor komorbid. 

Ibadah massal Iduladha

Sementara itu, Kementerian Agama meminta publik untuk mematuhi kebijakan pelarangan mobilitas dan kegiataan keagamaan massal dalam perayaan Iduladha, Selasa depan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kegiatan massal yang berkaitan dengan perayaan Iduladha mencakup arak-arakan pada malam takbir, salat Id berjemaah di masjid, hingga pemotongan hewan kurban. 

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik Iduladha, karena kita tahu mudik akan memicu penyebaran virus COVID-19,” kata Yaqut dalam keterangan pers, Jumat (16/7). 

Kementerian Agama merekomendasikan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan. 

“Tapi, jika kapasitas pemotongan hewan tidak memenuhi, bisa dilakukan sendiri tapi di tempat terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban,” katanya. 

Kebijakan pelarangan bakal turut dikoordinasikan dengan organisasi massa Islam, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam hal sosialisasi dan pengawasan masyarakat, ujarnya.

Baik pemerintah maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sebelumnya menyebut lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dimulai pada pekan terakhir Juni, sebagai dampak dari antara lain mobilitas masyarakat saat libur Idulfitri pada pertengahan Mei selain masuknya sebaran varian Delta. 

Data Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 1,5 juta orang melakukan perjalanan selama masa libur Idulfitri 2021 yang didominasi dengan perjalanan darat, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.