3 WNI Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Pengamat menilai pasca konflik Marawi membuat kelompok Abu Sayyaf melihat sandera sebagai beban.
Tia Asmara
2018.01.22
Jakarta
180122_ID_ASG_1000.jpg Dua WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, didampingi diplomat Indonesia berbicara dengan tentara Filipina, 20 Januari 2017.
Dok. Kementerian Luar Negeri RI

Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan masih menyandera tiga warga negara Indonesia (WNI) setelah Jumat, 19 Januari 2018, membebaskan dua WNI lain yang mereka tawan lebih dari setahun.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ketiga WNI yang masih disandera adalah Hamdan Bin Saleng, Sudarling Bin Samansung, dan Subandi Bin Sattu.

Mereka yang merupakan pekerja kapal ikan milik pengusaha Malaysia diculik kelompok militan bersenjata di perairan Sabah, dekat Pulau Taganak di Provinsi Tawi-Tawi, Filipina Selatan pada Januari 2017 lalu.

"Mereka diculik oleh kelompok berbeda dan di lokasi yang berbeda juga. Saat ini masih diupayakan (proses pembebasan) melalui negosiasi," jelas Iqbal kepada BeritaBenar, Senin, 22 Januari 2018.

Dia menambahkan lamanya proses pembebasan sandera karena perkembangan situasi keamanan di Filipina Selatan yang belum kondusif.

"Apalagi sempat dideclare martial law," katanya.

Presiden Rodrigo Duterte menerapkan darurat militer atau martial law di Marawi dan seluruh wilayah kepulauan Mindanao pada Desember 2017.

Keputusan tersebut diambil setelah tetap terjadi serangan sporadis dari kelompok militan yang berbaiat kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Mindanao, walaupun dua bulan sebelumnya pemerintah Filipina telah mengklaim kota Marawi di Mindanao yang sempat dikepung militan, telah bebas.

Pertempuran Marawi yang pecah pada Mei tahun lalu, menelan sekiata 1200 korban jiwa, termasuk 974 militan. Sekitar 200.000 orang warganya terpaksa mengungsi.

"Kami tidak ingin jatuh korban dari WNI. Oleh karena itu kami utamakan negosiasi, beda kelompok penyandera, beda proses negosiasi dan beda strategi," imbuh Iqbal.

Dibebaskan

Sementara dua WNI lain yang juga disandera Abu Sayyaf telah dibebaskan Jumat malam lalu di Sulu, Filipina Selatan. Tapi tidak dirinci bagaimana proses pembebasan itu.

Joint Task Force di Sulu melaporkan ada dua WNI telah dibebaskan pada Jumat malam yang sebelumnya diamankan di rumah mantan Gubernur Abdusakur Tan.

"Mereka sudah di Davao untuk proses trauma healing. Informasi sementara kondisi psikologisnya sehat," kata Iqbal.

Kedua WNI itu adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka adalah nelayan asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diculik kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Sabah, Malaysia.

"Sekarang kita sedang urus exit clearance dari imigrasi Filipina. Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut," ujarnya tanpa merinci jadwal ketibaan.

Beban

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bahwa semakin terdesaknya Abu Sayyaf pasca konflik Marawi membuat kelompok ini berpikir kalau sandera merupakan beban sehingga kesempatan bebas semakin besar.

"Pasca penyerangan Marawi, kelompok Abu Sayyaf dalam tahap rekonsolidasi setelah pimpinan mereka sebagian tewas dan tentunya ada sandera juga menjadi beban, jadi ada tahap-tahapnya, sehingga butuh proses," katanya kepada BeritaBenar.

Selain itu, ujarnya, situasi keamanan di Filipina Selatan yang belum kondusif membuat pemerintah Indonesia lebih menahan diri demi keselamatan sisa sandera yang masih ditahan kelompok militan.

"Jadi wajar saja terlampau lama prosesnya, ada jeda negosiasi," katanya.

"Jangan sampai ada celah bagi Abu Sayyaf untuk kembali melakukan penyanderaan dengan permintaan tebusan,” kata Khairul.

"Bagaimanapun, kasus Marawi bisa terjadi karena peningkatan signifikan kemampuan logistik dan finansial Abu Sayyaf, yang sebagian besar diperoleh dari hasil rampasan kapal dan tebusan sandera."

Anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon menyatakan, meski tergolong lama, pembebasan sandera merupakan hal yang patut diapreasiasi karena tingkat kesulitan dihadapi tim Kemlu.

"Memang relatif lama dan cukup sulit membuat batas waktu karena Abu Sayyaf sendiri tak ada motif politik lain selain meminta tebusan, tapi tetap bersyukur mereka selamat, wajar saja lama karena tingkat kesulitan lebih," katanya saat dihubungi.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus bisa menghindari banyaknya penculikan yang terjadi dan lamanya proses pembebasan dengan cara bernegosiasi dengan pihak Filipina agar lebih menjaga laut teritorial Filipina dari Abu Sayyaf.

"Ini preseden buruk juga bagi Indonesia, kita tidak ingin bayar tebusan tapi gimana lagi karena yang diminta pasti itu, tidak ada barter politik lain," ujar politisi Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan itu.

"Ke depan, nelayan juga harus berhati-hati melintasi perbatasan," tambahnya.

Awal Januari tahun ini Filipina dan Indonesia telah menyepakati diluncurkannya "hotline" untuk memantau pergerakan lintas batas warga masing-masing dan untuk meningkatkan keamanan di sepanjang perbatasan kedua negara.

Sebelumnya pada Juni 2017, Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah meluncurkan patroli maritim bersama di perairan ketiga negara sebagai respons terhadap konflik Marawi.

International Maritime Bureau mencatat pada 2017 pembajakan berkurang di Indonesia, dengan hanya terjadi 43 insiden. Tahun 2015 terjadi 108 pembajakan, sementara pada 2016 ada 49 insiden.

Namun demikian pembajakan meningkat dua kali lipat di Filipina.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.