Indonesia, Malaysia bentuk satuan tugas terkait regulasi sawit anti-deforestasi Uni Eropa

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menilai keputusan anti-deforestasi Uni Eropa bakal memicu dampak berantai bagi industri sawit Indonesia.
Nazarudin Latif dan Pizaro Gozali Idrus
2023.06.30
Jakarta
Indonesia, Malaysia bentuk satuan tugas terkait regulasi sawit anti-deforestasi Uni Eropa Deretan truk yang mengangkut buah sawit segar mengantre di kilang di Aceh Barat, 17 Mei 2022.
Antara Foto / Reuters

Indonesia dan Malaysia akan membentuk satuan tugas untuk bekerja sama dalam aturan baru Uni Eropa yang melarang produk yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan, ungkap sebuah pernyataan pada Jumat (30/6).

Pengumuman itu muncul setelah pekan ini Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa Florika Fink-Hooijer mengunjungi kedua negara penghasil sawit terbesar dunia itu untuk membahas aturan tersebut.

Satuan tugas tersebut akan berfokus pada komoditas seperti kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao, komoditas penting bagi perekonomian kedua negara, pernyataan bersama antara Indonesia, Malaysia, Uni Eropa dan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC).

“Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa Satuan Tugas Bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi dan kakao,” ujar pernyataan bersama tersebut.

Satuan tugas ini nantinya terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.

Selain bertujuan untuk meningkatkan dialog tentang ketertelusuran dan transparansi rantai pasokan, satuan tugas tersebut akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup regulasi tersebut untuk pasar Uni Eropa, kata pernyataan tersebut.

Terkait kelapa sawit, menurut pernyataan tersebut, sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia untuk mencapai hasil yang diinginkan dan solusi saling menguntungkan demi keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak.

“Satgas akan mengadakan pertemuan pada pekan pertama Agustus mendatang,” ujar pernyataan tersebut.

Pada 16 Mei, Komisi Eropa menyepakati aturan untuk meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan yang terkait dengan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa.

Aturan ini bertujuan memastikan konsumsi dan perdagangan produk-produk tersebut tidak berkontribusi pada aktivitas penebangan hutan dan perusakan ekosistem.

Aturan tersebut menetapkan aturan uji tuntas wajib terhadap semua operator dan pedagang yang memasukkan komoditas seperti minyak sawit, sapi, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai ke Uni Eropa.

Setelah aturan tersebut diterapkan, Indonesia dan Malaysia melakukan kunjungan dan bertemu dengan para pemimpin politik Uni Eropa di Brussel, Belgia, akhir Mei.

Berbau diskriminasi

Kedua negara memprotes aturan baru tersebut dan menegaskan kembali pentingnya komoditas — khususnya kelapa sawit — bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, terutama bagi petani kecil.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mengalihkan produk kelapa sawit ke Afrika gara-gara aturan tersebut.

Ekspor produk sawit Indonesia ke Uni Eropa sebanyak 3,34 juta ton per tahun, kata Luhut, akan dialihkan secara bertahap ke Afrika.

“Jadi saya sudah bilang ke parlemen Uni Eropa, kita juga lagi mikir-mikir kalau ekspor ke kalian 3,3 juta (ton), mungkin kita ingin divert (alihkan) secara bertahap ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami,” ujar Luhut seperti dikutip dari Antara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin delegasi ke Brussel, mengatakan Indonesia sangat dirugikan oleh aturan yang menurutnya cenderung melakukan diskriminasi ekologis.

“Implementasi EUDR (EU Deforestation-free Regulation) jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” jelas Menko Airlangga dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Sudarsono Soedomo mengatakan penanaman sawit tidak selalu harus membuka hutan.

“Sawit ini bisa tumbuh dengan cepat di mana saja, biasanya rakyat tidak membuka hutan primer. Tapi kemudian orang memelesetkan seolah-olah sawit ini menggantikan hutan. Padahal tak harus begitu juga,” ujar dia dalam sebuah video YouTube CNBC Indonesia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan keputusan Uni Eropa memberlakukan regulasi anti-deforestasi bakal memicu dampak berantai bagi industri sawit. Selain itu, keputusan tersebut juga akan mengganggu rantai pasok minyak sawit beserta turunannya.

Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI Fadhil Hasan mengatakan ada dua implikasi utama ketika peraturan tersebut berlaku. Pertama, akan terjadi peningkatan biaya produksi untuk perusahaan yang berskala besar yang selama ini mengekspor produknya.

Sebab, kata Fadhil, untuk memenuhi aturan tersebut diperlukan berbagai biaya tambahan seperti untuk persyaratan identifikasi lokasi.

“Akibatnya daya saing produk sawit Indonesia akan berkurang,” Fadhil kepada BenarNews.

Dampak kedua, kata Fadhil, adalah tersingkirnya petani sawit skala kecil yang tidak memiliki sumber daya demi memenuhi aturan tersebut.

“Pada akhirnya mereka akan tersingkirkan dari rantai pasok sawit yang diperdagangkan. Sementara kita tahu 40 persen produksi sawit di Indonesia dan Malaysia dan negara lain adalah berasal dari petani ini. Jadi, mereka praktis tersingkirkan," ujarnya.

Situasi tersebut, lanjut Fadhil, bakal menyebabkan sumber penghidupan petani terganggu karena regulasi ini pro terhadap perusahaan besar.

“Ini yang sangat aneh. Padahal selama ini negara yang mendorong (agar petani) meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.