Selundupkan Harley Davidson, Dirut Garuda Dipecat

Pemecatan Dirut Garuda disebut menjadi salah satu bukti komitmen Erick Thohir dalam membenahi BUMN.
Rina Chadijah
2019.12.05
Jakarta
191225_ID_HD_1000.jpg Dalam foto tertanggal 5 Desember 2019 ini, Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dalam sebuah konferensi pers di Jakarta memperhatikan sepeda motor Harley Davidson dan dua sepeda lipat yang dibeli oleh Dirut Garuda Askhara Danadiputra yang diselundupkan di pesawat baru Garuda Indonesia dari Perancis tujuan Jakarta pada pertengahan November lalu.
AFP

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, karena menyelundupkan motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton, dalam pesawat baru maskapai tersebut.

Hal itu disampaikan Erick dalam jumpa pers yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis sore, 5 Desember 2019.

Erick mengambil keputusan tersebut setelah menemukan bukti bahwa barang selundupan itu adalah milik bos Garuda Indonesia itu.

“Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, kinerja BUMN, tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi. Dan itu, saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda,” katanya.

Barang milik sosok yang akrab disapa Ari Askhara itu ditemukan petugas Bea dan Cukai di pesawat baru Airbus A300-900 Neo milik Garuda Indonesia yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, dari Toulouse, Perancis, pertengahan November lalu.

Dalam pemeriksaan pada Minggu 1 Desember 2019 lalu, petugas mendapati barang mewah itu dipisah dalam 18 boks di bagian kargo pesawat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu, termasuk Ari Askhara.

Menurut Sri, tidak ada kargo tercatat dalam penerbangan itu dan saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 15 koli atas nama penumpang berinsial SAW dan tiga koli dengan nama LS, yang isinya adalah onderdil Herley Davidson bekas keluaran tahun 1972.

"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa membawa barang-barang ini. Muatan yang dilaporkan hanya 3 koli atas nama LS, " katanya.

Harga motor antik itu menurut Sri Mulyani ditaksir antara Rp 800 juta per unit, dan sepeda Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit sehingga kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir antar Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

Menurut Erick, penyelundupan ini melibatkan beberapa orang di Garuda Indonesia. Ini didapat dari kesaksian tambahan dari Komite Audit yang melakukan penyelidikan.

Detailnya, jelas Erick, Ari Askhara memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Softail Head pada 2018.

Pembelian dilakukan pada April 2019. Proses pengiriman uang untuk pembelian barang mewah itu dilakukan lewat transfer, dari rekening pribadi finance manager Garuda di Amsterdam.

“Saudara IJ bantu pengiriman dan proses pengiriman dan lain-lain. Ini sungguh menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh,” ujar Erick.

Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan juga akan mengambil langkah hukum lain, mengingat penyelundupan itu merupakan pelanggaran pidana maupun perdata. Semua pihak yang terlibat juga akan ditindak.

“Kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini dan saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, anak buah Ari Askhara yang berinisial SAS sempat “pasang badan”, mengaku sebagai pemesan barang selundupan itu. Namun, kedok tersebut terbongkar usai kajian menyeluruh dilakukan oleh Kemenkeu.

"Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli malalui account eBay jadi katanya sudah lama melakukan pembelian account eBay. Namun waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS akan beli Harley melalui account eBay kami tak dapat kontak dari penjual yang didapat dari eBay tersebut," katanya.

Bersihkan BUMN

Pemecatan Dirut Garuda Indonesia dalam skandal penyelundupan disebut menjadi salah satu bukti komitmen Erick dalam membenahi BUMN.

Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa bosnya memegang teguh perintah Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk membereskan perusahaan-perusahan pelat merah tersebut.

“Ini salah satu bukti bahwa Menteri BUMN tidak main-main dalam melakukan upaya pembersihan,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, Erick juga melakukan audisi untuk menganti beberapa direksi di sejumlah anak usaha pemerintah.

Dia menyatakan akan mencopot orang yang dinilai tidak bekerja dengan baik dan melakukan penyalahgunan jabatannya di sejumlah perusahaan negara itu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendukung langkah Erick mencopot Ari Ashkara dari jabatan Dirut Garuda Indonesia.

“Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang penyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Menurut Luhut kasus penyelundupan itu dapat mencoreng wajah Indonesia di hadapan investor.

“Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia,” ujarnya.

Ikut arahan

Pihak maskapai Garuda Indonesia yang sebelumnya sempat berupaya menutup-nutupi penyelundupan yang dilakukan atasannya, tidak ingin berkomentar banyak mengenai pemecatan itu.

Ditemui wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, menolak berkomentar.

Sementara VP Corporate Secretary Garuda M. Ikhsan Rosan mengatakan Garuda Indonesia akan mematuhi keputusan Menteri BUMN.

"Pokoknya kami apa yang disampaikan Pak Erick kami patuh dan mengikuti apa yang disampaikan Pak Erick," ujarnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.