Dua anggota separatis Papua tewas dalam penyergapan aparat keamanan

Separatis rilis video pilot yang disandera meminta aparat tak pakai pesawat dan bom saat buru pemberontak.
Pizaro Gozali Idrus
2024.04.12
Jakarta
Dua anggota separatis Papua tewas dalam penyergapan aparat keamanan Aktivis melakukan protes menuntut dilakukannya referendum penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua di Jakarta, 1 Desember 2022.
Tatan Syuflana/AP

Kelompok separatis mengatakan Jumat (12/4) bahwa dua orang anggota mereka tewas dalam penyergapan yang dilakukan militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

TNI juga berhasil menahan enam orang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - sayap bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM)dalam operasi penyergapan tersebut, kata juru bicara TPNPB Sebby Sambom, yang menyebut dua anggotanya yang tewas adalah Afrika Heluka dan Toni Wetapo.

“Dua-duanya tewas dalam penyergapan yang dilakukan TNI. Hormat kepada para pahlawan yang gugur,” ujar Sambom kepada BenarNews.

Sambom mengatakan kronologi kejadian bermula saat Toni Wetapo mengunjungi keluarganya di Yahukimo pada Rabu (11/4). Namun di tengah jalan, TNI mengetahui pergerakan Toni dan istri sehingga melakukan penangkapan di rumah seorang warga.

Toni berhasil melarikan diri saat penangkapan dengan meninggalkan istri yang berada dalam penahanan TNI. Sambom mengklaim di bawah ancaman TNI, sang istri kemudian memberikan petunjuk kepada aparat mengenai lokasi pos TPNPB di hutan Yahukimo.

“Lalu TNI Polri mengepung keliling pos… Pasukan TPNPB OPM semua pada posisi dalam ketiduran, jumlah pasukan TPNPB OPM ada 10 orang,” ujar Sambom.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 yang bertugas menumpas kelompok separatis bersenjata Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan bahwa Afrika Heluka merupakan buron kasus penembakan Brigpol Usdar seorang anggota Polres Yahukimo pada 2022.

Ramadhani juga mengatakan bahwa Heluka terlibat dalam penembakan yang menyebabkan seorang personel Brimob gugur dan seorang lainnya mengalami luka berat pada 2022, serta penyerangan Dandim Yahukimo yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur pada 2023.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Bayu Suseno menerangkan Toni Wetapo merupakan anggota aktif kelompok separatis Papua di Yahukimo pimpinan Yotam Bugiangge.

“Yang bersangkutan diduga terlibat pembantaian terhadap masyarakat pendulang emas di Kali I pada 16 Oktober 2023 dengan korban masyarakat sipil sebanyak 13 orang meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangannya.

Bayu membenarkan pihaknya berhasil mengamankan enam orang lainnya yang merupakan anggota TPNPB.

“Untuk saat ini keenam orang tersebut telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz wilayah Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Bayu menerangkan Satgas juga mengamankan sejumlah barang di lokasi termasuk lima buah parang.

"Tindakan Satgas Damai Cartenz ini memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan dalam hal ini KKB (kelompok kriminal bersenjata) bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi dan akan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas," ujar Bayu, merujuk kelompok separatis.

TPNPB rilis video pilot minta aparat tak pakai pesawat

Sementara itu, TPNPB pada Jumat juga merilis apa yang mereka sebut video terbaru pilot Selandia Baru, Philip Mehrtens, yang sudah mereka sandera sejak Februari 2023 lalu di Nduga.

Dalam video itu Mehertens dikelilingi para anggota TPNPB dan menuduh pasukan TNI dan Polri memakai pesawat pemburu dan bom besar.

“Orang-orang di sini minta tolong jangan pakai pesawat pemburu, jangan pakai bom. Jangan begitu. Tolong berhenti. Negara-negara di luar juga tolong bantu, tolong bicara dengan Indonesia. Jangan pakai bom besar. Tidak boleh begitu,” ujar Mehrtens dalam bahasa Indonesia.

BenarNews telah meminta konfirmasi kepada TNI dan Polri mengenai video ini, namun tidak segera mendapatkan balasan.

Sambom mengatakan TPNPB sudah menentukan wilayah perang sejak tahun 2017 yakni perang dari Jalan Trans Wamena, Nduga sampai Mumugu.

“Namun hari ini Indonesia melanggar itu dengan mengebom daerah-daerah penggungsi atau warga yang masih tinggal,” ujar Sambom.

“Indonesia setop menggunakan pemboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone,” ujarnya.

Dia juga kembali mengulangi seruannya bahwa TPNPB tidak akan melepaskan pilot kecuali melalui negosiasi yang difasilitasi PBB, dan menuduh Indonesia dan Selandia Baru tidak mempunyai niat baik untuk bernegosiasi untuk menyelamatkan sandera.

“Maka pilot kami akan bawa keliling di medan perang sampai mati sama-sama dengan kami,” ujarnya.

Sambom enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana kondisi pilot dan informasi terbaru soal negosiasi.

“Lihat di video karena semua ada,” jelas dia kepada BenarNews.

Papua, wilayah yang kaya sumber daya alam, secara kontroversial dimasukkan ke dalam Indonesia pada tahun 1969 setelah sebuah referendum Pernyatan Pendapat Rakyat (pepera) yang disponsori oleh PBB.

Pemberontakan separatis terus terjadi sejak saat itu. Indonesia telah menyebut TPNPB sebagai organisasi teroris dan mempertahankan kehadiran militer yang signifikan di wilayah Papua.

Kelompok hak asasi manusia menuduh militer Indonesia melakukan pelanggaran di Papua, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penindasan terhadap perbedaan pendapat. Jakarta membantah tuduhan tersebut.

Bulan lalu, militer Indonesia meminta maaf kepada warga Papua setelah sebuah video viral menunjukkan seorang laki-laki asli Papua disiksa oleh anggota TNI. Insiden ini memicu kemarahan luas dan seruan pertanggungjawaban pemerintah.

Para pejabat militer mengatakan mereka telah menahan 13 tentara sebagai tersangka pelaku kekerasan tersebut.

Arie Firdaus di Jakarta turut berkontribusi dalam laporan ini.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.