Abu Gar: Aman Abdurrahman Tak Terlibat Teror Thamrin

Abu Gar mengatakan guru agamanya itu menilai Pancasila sebagai falsafah kafir.
Arie Firdaus
2018.03.06
Jakarta
180306_ID_AbuGar_10001.jpg Saiful Muthohir alias Abu Gar bersaksi untuk terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Maret 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Diperbarui  Rabu, 7 Maret 2018, 07:30 WIB

Terpidana kasus terorisme, Saiful Muthohir, penyandang dana dan koordinator teror Jalan Thamrin, bersaksi dalam persidangan pemimpin militan Aman Abdurrahman, pada Selasa, 6 Maret 2018, dan mengatakan bahwa ulama radikal itu tidak terlibat dalam aksi teror Thamrin dua tahun lalu.

Saiful Muthohir alias Abu Gar alias Abu Fida (44) dihadirkan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi kunci untuk terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rohman alias Abu Sulaiman – yang didakwa mendalangi sejumlah teror di Indonesia, termasuk penembakan dan bom di Jalan Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 15 Februari lalu, Aman dikatakan memberi instruksi secara personal kepada Abu Gar untuk meniru aksi teror di Paris, Prancis, saat membesuk ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, November 2015.

"Ke sana tidak sendiri, bersama jamaah lain. Di dalam sudah ada Ustad Rois dan Ustad Oman," kata Abu Gar (44).

Rois, atau Iwan Darmawan, adalah terpidana mati kasus bom di Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004.

Rois pula yang disebut oleh Abu Gar sebagai perancang dan pengatur segala kebutuhan aksi, seperti dana dan muasal senjata. Sedangkan Aman diklaim tidak turut mengatur aksi.

"Saya perjelas. Rois yang perintah saya mencari senjata. Rois yang serahkan uang," ujarnya.

Abu Gar berulang kali menyangkal segala keterlibatan Aman dalam insiden yang menewaskan delapan orang tersebut - termasuk empat pelaku. Tak jarang kesaksiannya disampaikan dengan nada tinggi.

"Jadi semua adalah perintah Rois. Saya melapor ke Rois, tidak melapor apapun ke Aman, karena urusan saya dengan Rois."

Perbicangan empat mata yang terjadi, ujar Abu Gar, sekadar berisi petuah Aman yang mengatakan bahwa telah ada anjuran pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah untuk melakukan amaliyah, tanpa mendorong pelaksanaan teror di Indonesia.

"Pernyataan seperti itu juga sudah saya dengar sebelumnya," kata Abu Gar.

Jaksa Anita Dewayanti tak mempermasalahkan keterangan Abu Gar di persidangan yang terkesan membela dan mengklaim Aman tidak berperan dalam serangan teror di Jalan Thamrin.

"Kami ini seperti mengumpulkan kepingan puzzle. Nanti akan dirangkai satu persatu dari fakta lain," ujar Anita seusai persidangan.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dikawal aparat bersenjata memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dikawal aparat bersenjata memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

‘Pancasila falsafah kafir’

Dalam kesaksiannya Abu Gar mengakui bahwa Aman menilai Pancasila sebagai falsafah kafir.

Ia mengatakan pendapat itu disampaikan Aman dalam sejumlah ceramahnya yang turut dihadirinya.

"Ya (Aman menyebut), Pancasila falsafah kafir," kata Abu Gar, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Akhmat Zaini dalam persidangan itu.

Sejak berkenalan dalam sebuah pengajian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 2003, Abu Gar menyebut Aman memang berfokus pada materi ceramah seputar tauhid, berkenaan dengan keesaan Tuhan.

Salah satunya perihal kewajiban penerapan hukum Islam bagi Muslim. Tapi hal yang tak terlaksana di Indonesia.

"Dia mengajarkan materi tauhid secara sistematis dan berurutan. Salah satu konsekuensi tauhid itu adalah hukum yang berlaku hanya hukum Allah," lanjut Abu Gar yang merupakan pimpinan kelompok yang telah berbaiat kepada ISIS, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Ambon, Maluku.

Tapi, Abu Gar membantah jika Aman disebut membolehkan dan mendorong kekerasan untuk mencapai tujuan penerapan syariat di Indonesia.

"Waktu itu, hanya dijelaskan (oleh Aman) bahwa kasih kesadaran ke masyarakat soal tauhid lewat dakwah," tambah Abu Gar.

"Tak pernah bicara dan memerintah soal jihad. Karena Aman beralasan, 'saya sendiri belum pernah berjihad, jadi tidak akan berbicara soal jihad'. Soal jihad, Beliau membatasi diri."

Abu Gar telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada November 2016, atas perannya sebagai penyalur dana dan turut membantu merencanakan aksi teror di Jalan Thamrin.

Saksi Saiful Muthohir (kiri) berpelukan dengan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Saksi Saiful Muthohir (kiri) berpelukan dengan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Bertemu kembali

Momen di persidangan ini menjadi kesempatan tatap muka pertama bagi keduanya dalam dua tahun terakhir, sejak Desember 2015.

Tak mengherankan, Abu Gar seperti "melepas rindu" kepada sosok yang disebutnya dalam persidangan sebagai guru agamanya.

Saat diminta maju ke kursi di hadapan majelis hakim, misalnya, Abu Gar terlebih dahulu menghampiri Aman yang duduk bersebelahan dengan kuasa hukum, di sisi kiri hakim. Mereka bersalaman, berpelukan, dan bertukar senyum.

Saksi lain

Tim jaksa berencana akan mendatangkan tiga saksi lain di persidangan lanjutan pada Jumat mendatang.

Salah satunya adalah pimpinan JAD Nasional, Suryadi Mas'ud – yang telah divonis 10 tahun penjara pada 6 Februari 2018, atas keterlibatannya dalam penyelundupan senjata dari Filipina ke Indonesia serta pendanaan terorisme.

Selain Abu Gar, pengadilan sejauh ini telah mendengarkan keterangan delapan saksi, yakni seorang polisi dan dua korban bom Thamrin; serta lima polisi aksi serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017.

Pengamat terorisme dari Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Adhe Bhakti menilai pernyataan Abu Gar saat bersaksi untuk Aman justru memperlihatkan bahwa Aman memiliki pengaruh dalam terlaksananya teror.

"Karena justru setelah seruan umaroh (pimpinan ISIS di Suriah) itu disampaikan kembali oleh Aman, baru Abu Gar tergerak dan kemudian benar-benar melaksanakan amaliyah dengan mengatur serangan Thamrin,” kata Adhe.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.