AS Tuduh Warga Indonesia Kirim Komponen Pesawat ke Iran

Sunarko Kuntjoro dan tiga perusahaan dituduh melanggar undang-undang ekspor terkait dengan sanksi Amerika terhadap Teheran.
Staf BeritaBenar
2019.12.18
Washington
191218-ID-US-iran-sanctions-620.JPG Pesawat Mahan Air jet parkir di Bandara Internasional Sanaa di Yemen setelah penerbangan pertamanya dari Iran, 1 Maret 2015.
Reuters

Seorang warga negara Indonesia dan tiga perusahaan yang berbasis di Indonesia telah melanggar undang-undang ekspor Amerika Serikat (AS) dengan mengirim bagian-bagian pesawat terbang ke sebuah maskapai penerbangan Iran yang terkena sanksi terorisme global, demikian menurut pejabat pengadilan AS dalam delapan poin dakwaan yang diumumkan minggu ini.

Dakwaan tersebut menandai aksi pemerintah AS terbaru terhadap perusahaan ataupun individu di Asia Tenggara yang diduga melanggar sanksi yang menargetkan Teheran.

Tuduhan itu diajukan pada 10 Desember terhadap Sunarko Kuntjoro (68) dan tiga perusahaan - PT MS Aero Support (PTMS), PT Kandiyasa Energi Utama (PTKEU), dan PT Antasena Kreasi (PTAK) – demikian dinyatakan Departemen Kehakiman AS ( DOJ) pada Selasa.

Kuntjoro, pemilik mayoritas dan presiden PTMS, berkonspirasi dengan Mahan Air yang berpusat di Iran dan seorang eksekutif perusahaan, serta orang dan perusahaan Amerika yang tidak disebutkan namanya, antara Maret 2011 dan Juli 2018, demikian pernyataan DOJ dalam rilisnya.

"Konspirasi melibatkan pengangkutan barang-barang milik Mahan melalui PTMS, PTKEU dan PTAK ke AS untuk perbaikan dan diekspor kembali ke Mahan di Iran dan ke tempat lainnya," terang rilis itu.

Upaya BeritaBenar untuk menghubungi Kuntjoro melalui telepon pada hari Rabu tidak berhasil, demikian juga ke ketiga perusahaan.

Kuntjoro dan perusahaan-perusahaan Indonesia itu didakwa telah melakukan konspirasi secara ilegal mengekspor barang-barang dan teknologi AS ke Iran dan menipu AS. Tuduhan lain terhadapnya dan PTMS termasuk ekspor ilegal ke negara yang diembargo, pencucian uang dan membuat pernyataan palsu.

DoJ mengatakan Kuntjoro terancam hukuman maksimum lima tahun penjara untuk dua dari empat dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun untuk dua dakwaan lainnya.

"Hukuman maksimum yang potensial dalam kasus ini ditentukan oleh kongres. Informasi di sini hanya untuk pemberitahuan, karena hukuman apa pun dari terdakwa akan ditentukan oleh hakim," kata departemen itu, seraya menambahkan bahwa para terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya di pengadilan. .

Saat ini Kuntjoro masih bebas di Indonesia, demikian pernyataan kantor berita Bloomberg.

Dakwaan terhadap Kuncoro didasarkan pada kebijakan dari Departemen Keuangan AS pada 23 Juli lalu yang menyatakan bahwa mereka yang terlibat dalam transfer tidak sah atas pesawat, bagian-bagiannya, ataupun teknologi buatan AS, serta melakukan bisnis dengan pesawat yang dirancang Iran termasuk Mahan Air, akan menghadapi “penegakan hukum atau tindakan sanksi."

Pihak berwenang AS menuduh Mahan Air membantu pasukan elit Qods Pengawal Revolusi Iran dengan mengangkut senjata dan personel di sekitar Timur Tengah.

“Orang-orang yang mempertimbangkan kelanjutan bisnis penerbangan dengan Iran perlu memahami peran yang dimainkan oleh banyak maskapai penerbangan komersial Iran dalam mendukung upaya rezim Iran untuk memicu kekerasan regional melalui terorisme, program senjata, dan kegiatan destabilisasi lainnya termasuk eksploitasi rakyatnya sendiri melalui pelanggaran brutal atas hak asasi manusia, kekerasan terhadap perempuan, lawan politik dan lainnya," demikian pernyataan Departemen Keuangan AS dalam kebijakan itu.

Malaysia, Thailand juga terkena

Tahun lalu, pejabat keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Malaysia dan Thailand karena berurusan dengan Mahan Air.

Pada bulan Juli tahun itu, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa semua transaksi dalam yurisdiksi AS melibatkan aset Mahan Travel and Tourism Sdn yang berbasis di Malaysia. Bhd. akan diblokir sebagai dampak dari sanksi itu. Pada saat itu, perusahaan Malaysia itu telah berbisnis dengan Mahan Air selama setidaknya delapan tahun sebagai agen perjalanan satu-satunya di Malaysia, dengan menyediakan layanan pemesanan dan tiket.

Departemen Keuangan memperingatkan mereka yang beroperasi di industri penerbangan sipil untuk "menerapkan kontrol yang tepat untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan dan sanksi hukum."

Dua bulan kemudian, pejabat keuangan AS juga menjatuhkan klaim yang sama terhadap My Aviation Co. Ltd., yang berkantor pusat di Bangkok, sebagai agen penjualan umum Mahan di Thailand. Mereka mengatakan bahwa My Aviation telah membantu penjualan tiket penumpang pada penerbangan dan bekerja dengan perusahaan angkutan lokal untuk mengirimkan kargo dengan pesawat Mahan ke Teheran.

“Perusahaan yang berbasis di Thailand ini telah mengabaikan banyak peringatan AS., yang dikeluarkan untuk umum dan disampaikan secara bilateral kepada pemerintah Thailand, untuk memutuskan hubungan dengan Mahan Air. Tindakan ini harus berfungsi sebagai peringatan bahwa AS berniat untuk memastikan bahwa industri penerbangan berhenti memberikan layanan kepada, dan mendapat keuntungan dari, maskapai yang berafiliasi dengan teroris ini," kata Menteri Keuangan Steven T. Mnuchin dalam 14 September 2018, dalam rilisnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.