Industri Teknologi Informasi Diimbau Lebih Berperan Menanggulangi Terorisme

Pakar mengatakan pengendalian internet sulit dilakukan dalam era teknologi yang berkembang pesat.
Tia Asmara
2019.05.16
Jakarta
190516_ID_Paris_ChristChurch_call_1000.jpg Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (kedua dari kanan), bersama (dari kiri – kanan) PM Selandia Baru Jacinda Ardern, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Raja Abdullah II dari Yordania dan PM Kanada Justin Trudeau mengadakan pertemuan “Christchurch Call to Action” di Paris, 15 Mei 2019.
AFP

Industri teknologi informasi harus ikut bertanggung jawab dengan mengawasi konten internet dalam upaya memerangi terorisme, demikian kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada para pemimpin dunia yang menghadiri KTT di Paris yang berfokus pada ekstremisme online.

"Internet telah menjadi medan pertempuran terbaru, baik dalam melakukan maupun memerangi terorisme," kata Kalla, yang berbicara dalam pertemuan Christchurch Call to Action yang diinisiasi Presiden Prancis dan Perdana Menteri Selandia Baru di Elysee Palace, Paris.

Christchurch di Selandia Baru adalah tempat terjadinya penembakan massal oleh seorang warga Australia menyasar umat Islam di dua masjid di wilayah itu pada 15 Maret 2019. Aksi terorisme yang divideokan dan langsung ditayangkan online di media sosial oleh pelakunya itu menewaskan 51 orang, termasuk seorang warga negara Indonesia.

Media melaporkan bahwa pelaku, Brenton Tarrant (28), melakukan aksinya karena merasa dirinya sebagai warga kulit putih lebih superior dari kelompok lainnya. Media juga memberitakan bahwa Brenton adalah pecandu video online bertema kekerasan.

Aksi terorisme di Selandia Baru itu menjadi pemicu pelarangan video game kekerasan. Pemerintah Indonesia dan sejumlah ulama mengimbau pelarangan PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds).

Dalam KTT itu, Kalla juga mendorong kemitraan publik dan swasta, melalui berbagai inovasi, seperti penerapan code of conduct, serta mendorong pengawasan, pengaturan dan patroli siber secara mandiri.

“Seluruh industri teknologi informasi memikul tanggung jawab bersama dalam membuat dunia internet lebih aman dan sehat untuk semua,” kata Kala dalam pernyataan pers yang diterima BeritaBenar, Kamis 16 Mei 2019.

Menurutnya, pelibatan kaum muda sangat penting, karena teknologi menjadi media baru yang digunakan teroris untuk menyebarkan paham radikal.

Sebagai contoh, tambahnya, di Indonesia sekitar 63 juta dari 150 juta pengguna internet adalah kaum muda sehingga mereka rentan terpapar radikalisme dan ekstremisme.

“Kita harus memberdayakan anak muda kita untuk melawan tren ini,” tegasnya.

Sejak 2015, kata Wapres, Indonesia telah menyelenggarakan program Duta Pemuda untuk Perdamaian yang melibatkan kaum muda dalam menyebarkan pesan-pesan damai untuk melawan ide-ide ekstrem dan penuh kebencian melalui internet.

“Saat ini kami memiliki lebih dari 780 Duta Pemuda Indonesia untuk Perdamaian,” jelas Kalla.

Kalla menambahkan pada April 2019, Indonesia telah memperluas program dengan membawa lebih dari 100 pemuda dari negara-negara Asia Tenggara.

Hadir dalam KTT yang bertajuk "Tech for Humanity" itu antara lain Perdana Menteri Inggris Theresa May, Perdana Menteri Norwegia Elsa Solberg, dan Raja Abdullah II dari Jordania.

Pertemuan itu juga dihadiri pengusaha di bidang sosial media seperti CEO Twitter, Jack Dorsey, pendiri Microsoft, Brad Smith dan pendiri Wikipedia, Jimmy Wales. Sementara Facebook menghadirkan perwakilan direksinya.

Usaha bersama

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan pertemuan itu menyepakati peningkatan kerjasama ketahanan masyarakat dengan nilai toleransi dan program kedamaian.

"Disadari pentingnya peraturan penggunaan internet seperti pelarangan posting konten radikal. Ada perhatian untuk mencegah tersebarnya paham radikal melalui internet," ujarnya.

Cendekiawan Muslim, Komarudin Hidayat, mengatakan perlu kerjasama berbagai pihak untuk membendung pengaruh radikalisme.

"Terutama antarumat beragama jangan mau diadu domba. Kalau ada teroris hendaknya langsung sepakat itu adalah musuh kemanusiaan dan peradaban," katanya.

Ia menyarankan pendidikan toleransi harus diajarkan sejak dini dengan cara yang tidak monoton.

"Tipologi terorisme sangat beragam sehingga kita harus memperkaya pendekatan yang ada," katanya.

"Dilihat kalau penyebabnya karena ideologi agama, harus dipatahkan dalil agamanya tidak cukup hanya seminar saja, basis teologinya itu harus dipatahkan dalil kitabnya."

Sedangkan pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Stanis Riyanta, mengatakan pengendalian atau pembatasan internet sangat sulit dilakukan di tengah era teknologi yang berkembang pesat.

"Teknologi tidak mungkin kita batasi. Pengendalian yang bisa dilakukan di Indonesia adalah dengan patroli siber di berbagai instansi dan aparat keamanan," katanya kepada BeritaBenar.

Ia juga mengatakan hukum di setiap negara berbeda sehingga menyulitkan sinergi antarnegara.

"Yang bisa dilakukan hanya kerjasama lintas instansi seperti Kominfo, BNPT, BIN dan Polisi," katanya.

"Masyarakat juga harus diedukasi jangan asal terima berita atau konten hasutan tertentu karena hasilnya bisa sangat mengerikan," tambahnya.

Indonesia sudah memiliki UU Terorismr No.5/2018 yang bisa menyaring konten radikal.

"Bisa dikendalikan, jika mengarah ke ajakan berbuat teror, maka bisa ditake down dan ditangkap pelakunya," ujarnya.

Namun seorang peneliti radikalisme Islam yang penelitiannya diterbitkan di website Universitas Melbourne Australia, Solahudin, mengatakan bahwa undang-undang yang ada belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk menindak ajaran radikal.

"Aparat penegak hukum tidak memiliki instrumen hukum untuk menindak ekstrimis yang mengadakan pengajian bersama, bahkan di depan umum," kata Solahudin, "pendukung (ISIS) masih bebas mengadakan pengajian di masjid-masjid di seluruh pelosok Indonesia tanpa khawatir ditangkap oleh pihak berwenang."

Ahmad Syamsudin di Jakarta turut berkontribusi dalam laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.