2018, Aksi Teror dan Jumlah Terduga Teroris yang Ditangkap Meningkat

Kapolri: meningkatnya tren terorisme di Indonesia tak lepas dari pengaruh teroris global.
Rina Chadijah
2018.12.27
Jakarta
181227_ID_Terror2018_1000.jpg Polisi dan tentara memeriksa lokasi terjadinya serangan bom bunuh diri di luar Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Surabaya, Jawa Timur pada 13 Mei 2018.
AFP

Aksi terorisme dan penangkapan terduga teroris di Indonesia pada 2018 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya dan masih tetap menjadi ancaman terbesar, tahun 2019.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan peningkatan terorisme dan penangkapan terduga teroris terjadi seiring gencarnya operasi pemberantasan yang dilakukan polisi, untuk mengamankan sejumlah event internasional yang digelar dalam tahun 2018.

“Sekarang kita lebih kuat untuk melakukan counter strike dan preventive strike, dibanding menunggu ada barang bukti tindak pidana yang dilakukan,” katanya saat memaparkan hasil kerja Polri tahun 2018, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Dari data yang dirilis Polri, terdapat peningkatan kasus terorisme dari tahun lalu yang hanya berjumlah 12 kasus menjadi 17 kasus pada 2018, atau naik 42 persen.

Sementara jumlah terduga teroris yang ditangkap meningkat pesat dari tahun sebelumnya berjumlah 176 orang, menjadi 396 orang, atau naik menjadi 113 persen.

Dari 396 pelaku terorisme yang ditangkap, 141 orang sudah menjalani sidang tuntutan di pengadilan dan 204 orang lagi masih ditahan untuk pemeriksaan keterlibatan mereka dengan kelompok teroris maupun aksi teror sebelumnya.

Sepanjang tahun 2018, sebanyak 25 terduga teroris tewas ditembak karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap, sementara 16 orang ditembak mati dengan alasan serupa pada 2017.

Tahun 2018 diwarnai dengan teror pada bulan Mei yang dimulai dengan insiden empat hari didudukinya Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, oleh narapidana terorisme yang berakhir dengan tewasnya lima polisi dan seorang napi.

Beberapa hari selanjutnya dua keluarga meledakkan diri di Surabaya, Jawa Timur dengan menargetkan tiga gereja dan markas polisi yang menewaskan 24 orang, termasuk 10 pelaku.

Tito mengakui serangan bom bunuh diri pertama di Indonesia yang melibatkan seluruh anggota keluarga termasuk istri dan anak-anak mereka tersebut menjadi titik balik bagi Polri dalam meningkatkan pemburuan kelompok teroris.

Peristiwa itu juga mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada 25 Mei 2018.

“Jujur operasi-operasi penangkapan pasca-Surabaya setelah ada undang-undang ini. Jadi kasus Surabaya adalah tragedi, sekaligus ada hikmahnya,” ujarnya.

Dengan ada aturan itu, kata Tito, organisasi teroris yang ada seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Majelis Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) telah dikatagorikan sebagai organisasi terlarang.

“Setiap orang yang bergabung dalam organisasi tersebut dapat dikenakan pidana. Ini lebih mudah kita untuk melakukan tindakan-tindakan,” paparnya.

Operasi pemberantasan terorisme sepanjang 2018 juga mengakibatkan delapan anggota Polri tewas dan 23 lainnya terluka.

Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2017, dimana empat personel Polri tewas dan 14 orang terluka.

Meningkat tiap tahun

Menurut catatan BeritaBenar, tren aksi terorisme dan penangkapan para terduga teroris di Indonesia memang meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Sebanyak 176 orang ditangkap dengan dugaan terlibat terorisme tahun lalu. Sementara pada 2016, polisi menangkap 163 terduga teroris, peningkatan jumlah dari tahun sebelumnya yaitu 73 terduga teroris.

Tito mengatakan meningkatnya tren terorisme di Indonesia dalam beberapa tahun ini tak lepas dari pengaruh kelompok teroris global Negara Islam Irak dan Suriak (ISIS) di Irak dan Suriah.

Organisasi teroris internasional itu ikut menghidupkan sel-sel kelompok radikal di Indonesia, katanya.

Menurut Tito, meski saat ini di tingkat global ISIS sudah mulai melemah, bukan berarti ancaman terorisme di Indonesia tidak ada lagi.

“Selagi mereka belum selesai sepenuhnya, mereka akan berusaha untuk menggerakkan jaringan mereka di luar negeri. Seperti di Eropa, di Amerika termasuk di Asia Tenggara,” ujarnya.

Tito mengatakan, pihaknya masih melihat aksi terorisme sebagai ancaman tahun 2019.

Apalagi Indonesia akan menghadapi Pemilu serentak yang rentan terhadap gangguan kemanan.

Namun, Tito yakin dengan kekuatan tim Densus 88 yang bertambah dua kali lipat dari sebelumnya, dan juga dibentuknya Satuan Tugas Terorisme di setiap kepolisian daerah, upaya memberantas terorisme akan jauh lebih baik.

“Kendati pun masih ada potensi ancaman, tapi dengan kemampuan yang lebih kuat, dan undang-undang yang lebih kuat, kita akan bisa mengatasi mereka,” ujarnya.

Uighur dan Rohingya

Pengamat terorisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, mengatakan bahwa selain polisi, sejumlah fasilitas perwakilan negara asing yang berkaitan dengan pemerintah China dan Myanmar dikhawatirkan akan menjadi target serangan kelompok militan.

“Setelah ISIS melemah, ada seruan dari kelompok teroris untuk berjihad ke Uighur dan Rohingya. Ini harus diantisipasi oleh Polri untuk mencegah kelompok teroris menyerang objek-objek yang dianggap menjadi representasi China dan Myanmar di Indonesia,” katanya.

Sedangkan Al-Chaidar, peneliti terorisme dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe di Aceh mengatakan bahwa keterlibatan para jihadis Indonesia di kawasan bukan hal baru.

“Dengan banyaknya pemberitaan soal tekanan terhadap etnis Uighur, mereka seolah punya ladang jihad baru. Apalagi jika pemerintah dinilai tak tegas menyikapi penindasan di sana. Ini bisa memicu kemarahan mereka,” ujarnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.