Polisi Tangkap Terduga Penggalang Dana Jemaah Islamiyah

Densus 88 dilaporkan telah menangkap 123 terduga militan JI selama Januari-Agustus 2021.
Arie Firdaus
2021.11.01
Jakarta
Polisi Tangkap Terduga Penggalang Dana Jemaah Islamiyah Polisi mengawal terduga militan Jemaah Islamiyah yang diterbangkan dari Jawa Timur setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, 18 Maret 2021.
AP

Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri menangkap seorang terduga penggalang dana organisasi terlarang Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung, demikian disampaikan juru bicara Polri Senin (1/11).

Laki-laki yang berusia 61 tahun dan disebut hanya dengan inisial S itu ditangkap tanpa perlawanan di depan rumahnya pada Minggu dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Lampung menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata juru bicara Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

"Terduga hadir dalam beberapa pertemuan anggota senior JI di Jawa dan Sumatra dalam rangka penggalangan dana untuk program jihad," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan S merupakan anggota senior JI dan telah bergabung dengan jaringan yang terafiliasi kelompok teroris Alqaeda untuk Asia Tenggara itu sejak 1997.

Selama bergabung dengan JI, S disebut pernah memegang sejumlah jabatan di Baitul Maal (BM) sebuah lembaga pengelola zakat di bawah naungan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA), termasuk sebagai sekretaris dan ketua sejak 2018, kata Ahmad.

Yayasan itu disebut kepolisian menjadi sumber dana JI yang berasal dari puluhan ribu kotak amal yang tersebar di beragam daerah di tanah air. 

Kotak amal terbanyak ditemukan kepolisian berada di wilayah Lampung, sebanyak 6.000 kotak amal; Sumatra Utara sebanyak 4.000 kotak amal, disusul dua ribu kotak amal yang tersebar di Yogyakarta, Solo, dan Magetan.

Peneliti Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi Adhe Bhakti mengatakan, S selama ini memang berperan aktif dalam pengumpulan dana organisasi JI, terutama lewat Yayasan ABA.

"Dalam catatan kami, perannya baru sebatas pengumpulan dana, belum ada keterlibatan dalam aksi lain," kata Adhe kepada BenarNews

S menjadi terduga anggota JI terbaru yang ditangkap kepolisian. Pada September lalu, tiga orang ditangkap pada dua lokasi berbeda masing-masing di Bekasi dan Jakarta Barat.

Terduga anggota JI yang ditangkap di Jakarta Barat berinsial SH bahkan disebut kepolisian sebagai anggota dewan syuro JI. Dewan syuro berfungsi memberi nasihat dan menyetujui penentuan amir baru organisasi.

Pada Desember tahun lalu, Detasemen Khusus Antiteror juga menangkap Zulkarnaen, seorang panglima militer JI yang telah buron selama 18 tahun. Zulkarnaen ditangkap di Lampung Timur.

Zulkarnaen kini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan tuduhan pemufakatan jahat dan perbantuan menyembunyikan pelaku tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam keterangan pers di Mabes Polri pada Agustus lalu mengatakan, penangkapan terduga anggota JI memang terus bertambah beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, Polri menangkap 25 terduga teroris yang terafiliasi dengan JI dan bertambah menjadi 64 orang pada 2020. Salah satu yang ditangkap pada 2019 adalah Para Wijayanto yang disebut kepolisian sebagai pemimpin JI.

Adapun pada sepanjang Januari-Agustus 2021, Detasemen Khusus Antiteror telah menangkap 123 terduga teroris terafiliasi JI.

Dalam keterangan pada Maret lalu, Polri memprediksi anggota dan simpatisan JI mencapai 6.000 orang.

Adhe Bhakti mengatakan kepolisian memang mulai menyadari potensi ancaman JI sehingga akhirnya mulai menangkapi anggota kelompok tersebut.

"Mereka terus mengirim anggota untuk berlatih militer ke Suriah yang suatu saat nanti diharapkan bisa bermanfaat bagi JI," kata Adhe.

JI merupakan dalang dari rangkaian teror besar di Indonesia pada awal 2000-an, termasuk Bom Bali pada 2002 dan 2005 yang total menewaskan 225 orang, dan juga pemboman Hotel JW Marriott pada 2003 yang menewaskan 12 orang. Bom di Kedutaan Australia setahun berselang juga dilakukan oleh JI.

Teror terakhir yang melibatkan JI adalah bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta pada 2009 yang menewaskan sembilan orang termasuk dua pelaku.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.