6 Bulan Pasca Tsunami Palu, Warga Masih Menderita di Kamp Pengungsian

Dilaporkan terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual di kamp pengungsian.
Keisyah Aprilia
2019.04.03
Palu
190403_ID_Palu_1000.jpg Korban gempa dan tsunami masih menempati tenda di tempat pengungsian halaman Masjid Agung, Palu, Sulawesi Tengah, 28 Maret 2019.
Keisyah Aprilia/Berita Benar

Meski enam bulan sudah bencana gempa yang disusul tsunami melanda Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah, ribuan warga masih bertahan di kamp-kamp pengungsian darurat.

Selain karena tak punya rumah, mereka tidak mendapat jatah untuk menempati hunian sementara yang telah dibangun pemerintah. Mereka masih tinggal di tenda terpal yang didirikan pada masa tanggap darurat yang seolah tak terurus.

Tempat pengungsian di Sigi dan Donggala juga tidak berbeda dengan Palu, terkesan jorok, sehingga warga rentan terhadap penyakit.

“Kalau mau hujan, pasti kami cari pelapis tenda biar tidak bocor. Begitu juga kalau siang biar tidak kepanasan,” tutur seorang pengungsi, Muhammad Fadlin (36), ketika ditemui BeritaBenar di halaman Masjid Agung Palu, 28 Maret 2019.

Menurut pria dua anak itu, alasan warga masih bertahan di kamp pengungsian karena ada janji pemerintah yang ingin membangun rumah layak huni.

“Katanya mau dibangunkan rumah. Makanya banyak warga yang masih bertahan. Cuma sampai sekarang belum ada,” ujar Fadlin yang sebagai pedagang ikan di pasar.

Warga lain Andi Arman (42) mengaku bantuan untuk pengungsi sudah jarang masuk.

“Makanya kita cari kerja sendiri-sendiri supaya bisa dapat biaya hidup, karena kalau mau harap bantuan kadang ada, kadang tidak,” ungkapnya.

Andi yang kini jadi tukang parkir ilegal menambahkan, tidak mungkin warga di posko pengungsian harus berharap hidup dari bantuan pemerintah atau dermawan.

“Mau sampai kapan berharap bantuan. Bagus kalau pemerintah betul-betul perhatian. Kalau kayak seperti ini, perhatian setengah-setengah,” kata Andi yang hidup bersama dua anak dan seorang istri di kamp pengungsian.

Pelecehan

Penderitaan di pengungsian diperparah dengan laporan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual kepada perempuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Palu yang menyebutkan, telah masuk 28 kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual di kamp pengungsian.

Seorang perempuan 24 tahun yang ditemui di kamp pengungsian halaman Masjid Agung mengaku sudah dua kali mendapat pelecehan.

“Saya dua kali hampir diperkosa di kamp, dua bulan lalu dan dua minggu lalu,” katanya.

Dia mengisahkan pada suatu malam, terasa sangat mengantuk sehingga malas kembali ke tenda ibunya yang berjarak beberapa meter dan memilih tidur di tenda familinya.

Belum lama setelah memejamkan mata, ia terbangun kaget karena merasa mendapat perlakuan yang tidak pantas.

“Saya merasa ada yang meraba-raba bagian tubuh saya. Ketika saya bangun, sudah tak ada orang. Saya tidak bisa lihat karena waktu itu gelap,” ungkapnya.

Belum hilang dari ingatan kejadian pertama, ia harus merasakan hal serupa meski beda tempat namun masih di kamp pengungsian.

Perempuan yang belum menikah itu mengaku, ia kembali mengalami pelecehan di toilet umum, dua pekan lalu.

Saat itu, ia baru selesai mandi sore tiba-tiba didatangi seorang pria yang dikenalnya lalu berbuat tidak sopan kepadanya.

“Meski sudah dua kejadian, saya takut lapor karena saya pikir dampak ke depan. Apalagi orang ini saya kenal. Terus tidak ada saksi dan bukti saya,” tuturnya.

Hal serupa dikisahkan seorang janda 29 tahun yang mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan tak pantas dari warga lain yang bertetangga dengannya di kamp pengungsian.

“Biasa datang ke tenda, cium-cium begitu, terus pergi. Pernah mau memaksa saya untuk berhubungan tapi saya tidak mau terus keluar tenda,” katanya.

Dampingi korban

Kepala DP3A Palu, Irmayanti Perttalolo menyatakan pihaknya dan Komnas Perempuan Perwakilan Palu akan memfasilitasi para korban untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan dampingi mereka untuk membuat laporan. Kami masih mendata laporan-laporan yang masuk,” katanya.

Dia menambahkan boleh jadi korban takut melaporkan karena tidak ada bukti dan akan berdampak buruk bagi pribadi ke depan.

Irmayanti menjelaskan, pihaknya masih terus mengorek informasi sejumlah warga yang mendapat pelecehan di kamp sehingga menguatkan laporan ke polisi.

“Laporan yang masuk mulai dari sejumlah titik posko pengungsian. Ada yang dari Masjid Agung, Kelurahan Duyu, Kelurahan Petobo, dan beberapa lokasi lain,” terangnya.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut terjadi karena kehidupan di kamp pegungsian serba terbatas.

“Parahnya korban belum berani melaporkan ke polisi. Alasannya, mereka karena tidak ada saksi dan bukti,” jelasnya.

Dalam upaya meminimalisir terjadi pelanggaran terhadap anak dan perempuan, tambah Irmayanti, DP3A sudah mendirikan tenda ramah perempuan dan anak di lokasi-lokasi pengungsian.

Selain menerima laporan kasus kekerasan, tenda ramah perempuan juga menangani persoalan-persoalan menyangkut kebutuhan perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan.

Kapolres Palu AKBP Mujianto menyatakan pihaknya belum menerima laporan tentang pelecehan seksual terhadap perempuan di posko pengungsian.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.