Menkopolhukam: 50 Juta Peso untuk Bebaskan 10 Sandera WNI

Lintang Sulastri
2016.04.19
Ternate
160419_ID_AbuSayyaf_1000.jpg Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan di Ternate, Maluku Utara, 19 April 2016.
Lintang Sulastri/BeritaBenar

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan negosiasi untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf masih terus dilakukan.

"Rabu atau Kamis masih ada pertemuan lagi, ada pembicaraan lagi. Tapi kemarin sudah disepakati 50 juta peso itu akan diserahkan di satu tempat," katanya kepada wartawan usai bertemu para bupati dan walikota se-Maluku Utara di Ternate, Selasa, 19 April 2016.

Dia menambahkan bahwa perusahaan tempat ke-10 pelaut itu bekerja telah setuju membayar tebusan senilai 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 milyar kepada kelompok yang menyandera anak buah kapal (ABK) Brahma 12 sejak 26 Maret lalu.

Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf – militan yang sudah menyatakan dukungannya kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) – ketika sedang berlayar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Filipina dengan membawa muatan 7.000 ton batu bara.

Sara Lubis, juru bicara United Tractors, perusahaan pemilik kapal, yang dikonfirmasi BeritaBenar tidak bersedia memberi komentar tentang kebenaran informasi bahwa pihaknya sudah bersedia membayar tebusan kepada Abu Sayyaf.

"Yang bisa kami sampaikan bahwa terjadi perkembangan yang baik dalam proses pembebasan sandera," ujarnya singkat.

Luhut mengatakan bahwa pembebasan melalui operasi militer seperti yang pernah diwacanakan saat ini sulit dilakukan karena butuh persetujuan dari Pemerintah Filipina.

“Sekarang negosiasi masih berlangsung. Dilaporkan para sandera dalam keadaan baik. Sepertinya motivasi penyandera adalah uang, bukan ideologi,” ujarnya.

Meski begitu, TNI telah mengerahkan dua kapal perang – Badau-841 dan Slamet Riyadi-352 – di dekat perairan Filipina.

Kedua kapal perang itu siap bergerak bila dibutuhkan untuk membebaskan para sandera yang diduga berada di Kepulauan Jolo, Filipina Selatan.

Tampik keterlibatan Umar Patek

Dalam keterangannya, Luhut menampik keterlibatan narapidana teroris Umar Patek dalam negosiasi. Umar ialah bekas militan yang punya kedekatan dengan kelompok Abu Sayyaf dan gerilyawan Moro Islamic Liberation Front (MILF) serta Moro National Liberation Front (MNLF).

Dia sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan Sidoarjo, Jawa Timur, setelah pada tahun 2012 Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya 20 tahun penjara karena terbukti terlibat peristiwa kasus bom Bali I tahun 2002.

Sebelumnya, staf ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang pencegahan, Wawan Purwanto, mengatakan beberapa mantan teroris, termasuk Umar, ikut membantu melakukan negosiasi dalam upaya pembebasan 10 WNI dari tangan Abu Sayyaf.

“Segala opsi dilakukan. Kami upayakan dari siapapun. Tidak hanya Umar Patek saja, ada beberapa lainnya. Namun saya tidak bisa ungkap namanya,” ujar Wawan kepada BeritaBenar, 8 April 2016.

Masih diusut

Menurut Luhut, negosiasi yang intensif dilakukan adalah bagi pembebasan 10 orang sandera.

Sedangkan, empat WNI yang kembali diculik kelompok bersenjata Jumat pekan lalu, masih dalam pengusutan.

Luhut belum dapat memastikan apakah pelaku penyanderaan empat WNI yang diculik dekat perairan Malaysia dan Filipina itu bagian dari Abu Sayyaf atau bukan.

"Kita masih menganalisis. Kita belum tahu pasti penyanderaan dilakukan oleh siapa. Kita sedang mendalami motif penyanderaan apakah politik atau mau minta uang,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya sebuah kapal yang di dalamnya ada 10 WNI kembali dibajak perompak, Jumat malam lalu. Enam ABK berhasil selamat, termasuk seorang ABK yang mengalami luka tembak. Sedangkan empat lainnya disandera penculik.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.