Cegah PHK, Pemerintah Rencanakan Warga di Bawah 45 Tahun Bisa Beraktivitas Normal

Pakar epidemologi mengatakan hal itu tidak komprehensif dalam menanggulangi COVID-19.
Tia Asmara
2020.05.11
Jakarta
200511_ID_Covid_1000.jpg Tentara mengecek suhu badan warga yang mengantri pembagian beras dari pemerintah bagi warga tidak mampu yang terdampak COVID-19, di Kodam Jakarta Pusat, 11 Mei 2020.
AP

Pemerintah akan mengijinkan warga yang berusia 45 tahun atau di bawahnya untuk beraktivitas kembali di tengah pendemi virus corona untuk menghindari pemutusan hubungan kerja, kata kepala gugus tugas COVID-19, Senin (11/5).

“Kelompok muda usia di bawah 45 tahun tentunya akan kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga resiko terkena PHK bisa dikurangi,” ujar Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo saat rapat kabinet di Istana Merdeka.

Menurutnya, kelompok usia dibawah 45 tahun tergolong lebih rendah berpotensi tertular dibandingkan dengan kelompok usia masyarakat dengan usia di atas 45 tahun.

“Mayoritas usia di bawah 45 tahun adalah sehat, dan mereka terbiasa dengan mobilitas tinggi sehingga kalau terpapar mereka belum tentu menjadi sakit, belum tentu ada gejala,” kata dia.

Sementara, ujar dia, kelompok usia lanjut lebih berpotensi tertular, apalagi yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan infeksi penyakit paru obstruksi kronis.

“Resiko penularan COVID-19 untuk usia di atas 60 tahun adalah 45 persen sementara usia 45-59 tahun dengan penyakit bawaan mencapai 45 persen. Mereka yang perlu diprioritaskan untuk dilindungi,” ujar dia.

Skenario tersebut, lanjut dia, sedang dipersiapkan berbagai negara demi menjaga keseimbangan yaitu menjaga rakyat untuk tidak tertular virus tetapi tetap menjaga ekonomi tetap berjalan.

Doni mengajak masyarakat untuk disiplin dan taat pada protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Jika semua kriteria protokol kesehatan dipahami maka yang terpapar akan semakin sedikit dan bisa memutus rantai penularan, dan semoga bisa memulai aktivitas dengan normal kembali,” ujar dia.

Juru bicara gugus tugas Achmad Yurianto mengatakan kasus positif COVID-19 bertambah 233 menjadi total 14.265, sementara pasien sembuh meningkat 183 menjadi 2.881 orang.

Korban meninggal bertambah 18 orang menjadi total 991.

Sejauh ini 161.358 spesimen sudah diperiksa, kata Yurianto.

Belum waktunya

Pakar epidemologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan rencana tersebut tidak komprehensif karena tidak jelas tolak ukurnya.

“Keputusan tidak boleh sepotong-potong karena pelonggaran harus bertahap sifatnya dan persyaratan yang dipenuhi, bukan dari usianya,” ujar dia.

Menurut Pandu, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui tiga kriteria, termasuk penurunan kasus positif, jumlah suspect dan kasus meninggal dunia minimal dalam kurun waktu dua minggu.

“Syarat kedua adalah layanan kesehatan masyarakat dengan peningkatan testing dan contact tracing disertai dengan perilaku penduduk yang berubah yaitu memakai masker, hidup bersih dan menjaga jarak,” ujar dia.

Terakhir adalah kesiapan layanan kesehatan dalam menangani pasien seperti alat proteksi diri (APD) harus terpenuhi, ruang ICU, dokter harus dipersiapkan dua kali lipat sehingga apabila ada ledakan kasus lagi bisa ditangani.

“Kalau sekarang belum tepat karena kasus masih terus meningkat, lab terbatas, pengujian sample masih antri banyak sekali. Kapasitas testing juga masih turun naik. Dikhawatirkan ada lonjakan kedua lebih tinggi lagi jika terlalu cepat dilakukan,” kata dia.

Selain itu, ujar dia, usia di bawah 45 tahun juga tidak menjamin kalau seseorang kuat ketika terjangkit COVID-19 karena banyak juga penyakit penyerta yang tidak diketahui pasien.

“Seperti diumpanin saja ke COVID-19 jadinya padahal bukan hanya usia tapi jenis pekerjaan juga dilihat dari segi yang paling rendah beresiko tertular seperti yang kerjanya di kantor,” ujar dia.

“Bisa juga nanti sebagai sumber penularan baru misalnya menulari bapak ibunya di rumah dan lebih parah karena orang tanpa gejala (OTG),” ujar dia.

Kepulangan ratusan WNI

Sementara itu, sehubungan dengan kepulangan ratusan buruh migran, pelajar, dan anggota jamaah tabligh dari luar negeri, Doni Monardo mengatakan Presiden Jokowi menyetujui usulan untuk menggunakan Asrama Haji sebagai tempat isolasi tambahan, sehingga seluruh WNI dari luar negeri tersebut bisa ditampung di satu kawasan untuk memudahkan pengawasan.

“Demikian juga mereka yang telah melakukan pemeriksaan, apabila negatif kami akan memulangkan ke daerah masing-masing,” katanya.

Mereka yang dites positif akan dibawa ke rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit baru di Pulau Galang di Batam, katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jumlah warga negara Indonesia yang telah kembali  ke Tanah Air dari Malaysia per 10 Mei adalah 72.966, sekitar 65% datang melalui jalur laut.

Sebanyak 734 warga negara Indonesia di 33 negara asing terinfeksi COVID-19 dan 321 dari mereka masih dalam perawatan, sementara 372 lainnya sembuh, kata Retno.

Sebanyak 41 dari yang dites positif meninggal dunia, kata Retno.

“Seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri  terus melakukan koordinasi  dengan otoritas setempat guna memastikan WNI yang terpapar mendapatkan penanganan yang layak,” kata Retno dalam konferensi pers virtual.

Sebanyak 375.162 paket sembako dan keperluan medis telah diberikan kepada warga negara yang rentan dan membutuhkan, katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.