Pemerintah Usut Kemungkinan Keberadaan Aktor Politik Dibalik Saracen

Tersangka akui mendapat order menyebarkan berita palsu untuk serang pemerintah dan kelompok tertentu.
Rina Chadijah
2017.08.30
Jakarta
170830_ID_Saracen_1000.jpg Seseorang sedang membuka laman Facebook milik kelompok Saracen di Jakarta, 30 Agustus 2017.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan polisi akan mengejar jika memang ada aktor politik di balik penyebaran ujaran kebencian dengan menggunakan sentimen suku, agama, ras, antar-golongan (SARA), berkaitan dengan terungkapnya sindikat Saracen, kelompok yang ditengarai memberikan jasa penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial.

“Kita tidak biarkan Indonesia yang sedang berjuang seperti ini ada pihak-pihak lain atau elemen bangsa yang justru tidak membangun persatuan, tidak mengambil bagian dari perjuangan bangsa tapi justru merusak perjuangan yang sedang kita lakukan,” katanya kepada wartawan Rabu, 30 Agustus 2017.

Wiranto mengatakan, kasus Saracen menjadi ancaman nyata bagi Indonesia lantaran ada sekelompok masyarakat yang berusaha memecah-belah persatuan.

"Ada sandaran undang-undang yang mengatakan kalau ada satu usaha memecah belah bangsa, usaha untuk masuk dalam kegiatan SARA, itu pasti ditindak dengan keras," ujar Wiranto.

Pada 22 Agustus lalu, Polri mengungkapkan sindikat penebar isu SARA dan berita fitnah melalui berbagai media sosial. Tiga orang diyakini sebagai pentolan kelompok bernama Saracen itu ditangkap.

Mereka adalah lelaki berinisial JAS, yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, MFT warga Koja Jakarta Utara dan seorang perempuan berinisial SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

Para tersangka, kata polisi, meraup uang ratusan juta rupiah dari orderan menyebarkan berita fitnah dan konten berbau SARA.

Dari pengakuan ketiga tersangka diketahui bahwa mereka mendapat order dari pihak tertentu untuk menyebarkan isu miring atas pemerintah, tokoh tertentu, dan organisasi tertentu.

Ada bekas jenderal dan pengacara disebut masuk struktur Saracen. Tetapi mereka yang namanya disebutkan sudah membantah keterlibatannya dengan kelompok yang ketika diungkap polisi, pengikutnya hampir mencapai 800.000 orang.

JAS yang diyakini sebagai ketua Saracen mengaku kelompoknya pernah menjadi bagian tim sukses calon Presiden Prabowo Subianto.

“Waktu itu kan ada Pilpres 2014, kebetulan kita simpatisan salah satu calon yang gagal ya. Nah di situ kita kenal dengan yang seide, dan dari situ setiap yang seide kita kenal,” katanya seperti dilansir laman Liputan6.com.

Namun, Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan nama-nama orang yang ada di struktur Saracen bukan tim sukses Prabowo.

"Kalau kayak begini, kita juga akan lakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik Pak Prabowo," katanya seperti dilansir Detik.com.

SARA dan Kontestasi Politik

Pesan senada agar polisi mengusut tuntas isu Saracen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyebaran konten fitnah yang marak dalam dua tahun terakhir ini juga disampaikan direktur organisasi hak asasi manusia Imparsial, Al Araf.

Menurutnya, isu SARA pernah membuat Indonesia dibalut konflik pada 1999-2000 ketika ketegangan politik di tingkat elit mengakibatkan konflik agama pecah di Ambon. Untuk itu, ia mengingatkan agar politisi tak bermain-main dengan isu SARA.

“Dinamika konflik berpotensi terjadi jika ketegangan di tingkat elit politik tajam. Apalagi jika masalah SARA digunakan dalam ruang politik,” katanya kepada BeritaBenar, Rabu.

“Keutuhan bangsa Indonesia terancam dengan semakin tingginya penebaran ujaran kebencian bernuansa SARA,” katanya.

Buru anggota Saracen

Selain tiga pentolan Saracen yang telah ditangkap, polisi terus menyelidiki dan mencari anggota sindikat yang diyakini masih bekerja menebarkan ujaran kebencian.

Seorang warga Pekanbaru, MAH yang diyakini anggota Saracen ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri, Rabu siang.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, polisi membekuk MFB, yang diduga juga terkait Saracen. Hingga kini, polisi masih menyelidiki keterlibatan mereka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, mengatakan penyidik Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap otak di balik grup Saracen.

“Tentu membutuhkan waktu untuk mengungkap siapa saja di balik Saracen. Kita akan dalami semua baik itu yang terdapat di struktur mereka yang kita temukan, maupun keterangan dari para tersangka,” katanya kepada BeritaBenar, Rabu sore.

Martinus menambahkan polisi sudah mendapatkan 11 nomor rekening yang digunakan grup Saracen. Polisi meminta bantuan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada rekening sindikat penyebar konten ujaran kebencian itu.

“Dari penelusuran itu nanti akan ketahuan siapa saja yang pernah mengirim uang dan berapa jumlah transaksi mereka. Semuanya akan kita telusuri nantinya,” ujarnya.

Tetapi, Martinus enggan merinci secara detil apakah rekening itu milik pribadi para tersangka atau kelompok.

Ancaman nyata

Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menilai, perbuatan grup Saracen sangat berbahaya dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya.

"Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi, ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan mengerikan," katanya seperti disiarkan Kompas.com, Minggu lalu.

Menurutnya, saat ini semua negara sedang mengalami peredaran informasi palsu atau hoax karena era keterbukaan media sosial.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen saja, tapi siapa yang pesan. Siapa yang bayar. Harus diusut tuntas," pungkas Jokowi.

Ismira Lutfia Tisnadibrata di Jakarta turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.