Harapan Keluarga Korban yang Disandera Abu Sayyaf

Kemlu mencatat penculikan Hariadin dan Heri Ardiansyah adalah kasus ke-11 penyanderaan WNI oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS itu.
Rina Chadijah
2019.02.21
Jakarta
190221_id_asg.jpg Dua warga negara Indonesia, Mohammad Nazer (kiri) and Robin Peter, yang pernah disandera kelompok Abu Sayyaf tiga tahun lalu, berada di sebuah rumah sakit di Zamboanga, Filipina selatan, setelah dibebaskan oleh kelompok militan tersebut, 12 Desember 2016.
AFP/ WESTMINCOM

Fitri Amelia terkejut melihat sebuah video yang memperlihatkan pamannya, Hariadin, dan seorang teman pamannya, duduk dengan tangan terikat dan mata ditutup kain hitam.

Di belakang pamannya berdiri beberapa pria bersenjata. Salah seorang dari mereka menghunuskan parang ke pundaknya.

Ia yakin itu pamannya, karena hafal benar dengan suaranya.

"Saya kenal dari suaranya, kemudian dari tato yang ada di badan. Saya ponakannya pasti tahu dari suaranya, badannya," tutur Fitri saat dihubungi BeritaBenar dari Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Video berdurasi 34 detik yang beredar di Facebook itu dilihatnya pada Selasa, 19 Februari lalu.

Hariadin bersama rekannya, Heri Ardiansyah, asal Kecamatan Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diculik dan disandera kelompok militan Abu Sayyaf saat sedang mencari ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018, demikian menurut pihak berwenang Indonesia.

"Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan bersama seorang warga negara Malaysia," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, dalam pernyataan tertulis yang diterima BeritaBenar, Rabu malam, 21 Februari 2019.

Iqbal mengatakan keduanya merupakan nelayan yang bekerja pada sebuah kapal penangkap ikan milik warga Malaysia.

Dalam video viral itu, Hariadin meminta bantuan pemerintah untuk membebaskan dirinya dan rekannya dari para penculik.

“Saya kena tangkap oleh Abu Sayyaf Filipina di Laut Sandakan. Saya minta perhatiannya pemerintah Republik Indonesia, terutama Presiden," kata Hariadin, dalam rekaman video itu.

Video yang tidak diketahui siapa yang pertama memposting di Facebook itu semakin meyakinkan keluarga Hariadin bahwa pria 46 tahun itu telah diculik kelompok bersenjata asal Filipina Selatan.

Keluarga Hariadin mengaku telah mengetahui kabar penculikan itu pada akhir Desember 2018 lalu.

Menurut Fitri, istri Hariadin, Haida, sempat menelpon dan mengabarkan kejadian itu.

Saat menelpon, Haida memberitahu bahwa suaminya hilang ketika melaut dan kapalnya ditemukan dalam keadaan kosong.

"Istrinya bilang kalau kapalnya ditemukan tidak ada orangnya. Tokenya yang kasih kabar. Setelah itu tidak ada kabar lagi," kata Fitri.

Awalnya keluarga Hariadin tak begitu yakin dengan informasi Haida yang bersama suaminya telah telah merantau selama lima tahun ke Sabah.

Namun pertengahan Januari lalu perwakilan Kemlu juga datang ke kediaman mereka untuk memberitahu kabar buruk itu.

"Yang datang waktu itu namanya Pak Dadang, dia bilang kalau penculik minta tebusan 10 miliar rupiah.  Kami tidak punya uang sebanyak itu, kami hanya keluarga petani, tidak punya apa-apa," ujarnya.

Fitri berharap pamannya bersama rekannya segera dibebaskan.

“Besar harapan kami pemerintah bisa turun tangan secepatnya untuk membebaskan Paman saya, supaya bisa berkumpul kembali,” ujarnya.

Upayakan pembebasan

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menyatakan upaya pembebasan kedua WNI itu terus dilakukan.

”Pemerintah Indonesia menjadikan penyelamatan warga sebagai prioritas tetapi tidak akan bernegosiasi dengan para penculik,” kata Konsul Jenderal RI di Sabah, Krishna Djaelani, kepada BeritaBenar, Kamis.

Krishna mengatakan tahu tentang video tersebut namun tidak mengetahui kepastian keberadaan kedua sandera. “Kami mendengar mereka terus dipindahkan penculiknya,” ujarnya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila dan pihak Kemlu di Jakarta terus berkoordinasi dan membangun jaringan dan komunkasi agar keduanya segera dapat dibebaskan.

“Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan pemerintah Filipina untuk menyelamatkan kedua WNI, tapi kami tidak bisa mengungkapkan secara detail,” kata Krishna.

Pejabat Filipina juga mengatakan akan terus mengupayakan pembebasan sandera dari kelompok militan yang telah berbaiat kepada ISIS itu.

“Pihak kami tidak akan bernegosiasi dengan teroris. Kami patuh pada kebijakan pemerintah untuk tidak membayar tebusan,” kata Kolonel Gerry Besana, juru bicara Western Mindanao Command di Filipina selatan, “kami melakukan yang terbaik untuk usaha pembebasan sandera.”

Kasus ke-11

Kemlu mencatat penculikan terhadap Hariadin dan Heri Ardiansyah merupakan kasus kesebelas WNI yang diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan, di perairan Sabah.

Menurut Iqbal, video pengakuan korban memang kerap disebarkan para pelaku untuk mendapatkan perhatian.

”Video semacam ini selalu disebarkan penyandera dalam setiap kasus penyanderaan untuk menekan keluarga,” ujarnya.

Januari lalu, seorang warga Indonesia bernama Samsul Saguni, nelayan asal Majene, Sulawesi Barat, berhasil dibebaskan setelah sempat disandera Abu Sayyaf selama empat bulan, sejak 11 September 2018.

Saat itu, dia diculik bersama rekannya Usman Yunus saat melaut di perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah.

Usman juga dibebaskan lebih dulu pada 7 Desember 2018. Pembebasan keduanya saat itu dilakukan atas kerjasama Indonesia - Filipina.

Berdasarkan catatan pemerintah Indonesia, sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di selatan Filipina.

Sebanyak 34 di antaranya sudah bebas, sementara dua orang lainnya masih dalam upaya pembebasan.

Kerap diculiknya nelayan di perairan Sabah yang berbatasan langsung dengan Filipina dan Indonesia ditengarai karena lemahnya patroli laut negara jiran itu, padahal ketiga negara telah menyepakati patroli laut bersama, untuk mencegah penculikan dan gangguan terorisme.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.