Bajak Tanker, 11 Perompak Indonesia Dihukum 16 Tahun Penjara
2017.09.20
Kuala Lumpur
Sebelas perompak berkewarganegaraan Indonesia dijatuhi masing-masing hukuman 16 tahun penjara setelah mengaku bersalah telah membajak sebuah kapal tanker minyak Thailand di perairan Trengganu, Malaysia, awal bulan ini.
Tujuh dari terdakwa yang kesemuanya berusia di bawah 50 tahun itu juga dikenai masing-masing lima kali hukuman cambuk setelah melalui dua persidangan di pengadilan Kuala Trengganu.
Sementara empat lainnya, yang berusia di atas 50 tahun, termasuk dalang pembajakan, Heinrick Piterson Parera, 59, terhindar dari hukuman cambuk.
Di depan hakim Mohammad Haldar Abdul Aziz, Heinrick mengaku bersalah telah berkonspirasi dengan 10 perompak untuk membajak kapal tersebut dengan memberikan instruksi dari sebuah hotel kecil di negara bagian selatan Johor pada 6 September.
Tiga orang pembajak lainnya dilaporkan masih bebas.
Para perompak tersebut bersenjatakan pisau dan pedang membajak kapal MT MGT-1 yang berawak 14 anak buah kapal di perairan Terengganu, sekitar 20:30 waktu setempat pada 6 September.
Mereka, Anne Raja, Arsito Mohd Hardi, Kreston Muhaling, La Abu, Bram Ali, Luther Marnis Zachawerus, Badiun, Meidy Hermanus Wajongkere, Rollan Kapahese dan Oktemi Supri, berusia antara 31 and 54, dihukum masing-masing 16 tahun penjara, demikian keputusan hakim Rofiah Mohamad.
Kapal tanker milik Marine Global Transport yang berbasis di Thailand itu, seperti tertera dalam dukumen resmi pemberangkatan, membawa 2.2 juta liter bahan bakar diesel senilai 7 juta ringgit (Rp22,2 milyar), kata pejabat Malaysia.
Ketika membacakan hukuman, Hakim Rofiah mengatakan kepada terdakwa bahwa mereka beruntung karena senjata yang mereka gunakan dalam pembajakan tersebut, tidak ditemukan.
Memohon keringanan
Para tersangka, dalam permohonan mereka, mengatakan bahwa mereka menyesali tindakan mereka dan meminta pengurangan hukuman karena keluarga mereka berada di Indonesia.
Tuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurul Farahah Mohd Suah dimana para terdakwa tidak diwakili.
Heinrick dilaporkan memonitor pergerakan kapal tanker minyak tersebut selama dua bulan melalui Sistem Lalu Lintas Laut Online dan Ship Finder, sebelum melakukan perampokan.
Seorang nelayan yang berada di sekitar lokasi pada 6 September telah memberi tahu Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency / MMEA) setelah mengetahui para bajak laut menaiki kapal tersebut pada malam hari itu.
Beberapa jam kemudian, pada Kamis pagi, Pasukan Khusus Malaysia naik ke kapal tanker tersebut dalam sebuah operasi dan menangkap 10 perompak. Pemimpin bajak laut, Heinrick, ditangkap beberapa jam kemudian.
Tiga perompak lainnya berhasil melarikan diri dengan perahu cepat dan upaya oleh pihak keamanan untuk mengejar emreka gagal ketika helikopter yang mengejar kapal tersebut, kehabisan bahan bakar, demikian menurut MMEA.
Seorang pejabat mengonfirmasi pada hari Rabu kepada BeritaBenar bahwa ketiganya belum tertangkap.
"Mereka mengeluarkan sekitar 1 juta liter solar dari kapal tanker bermuatan 2.2m liter itu untuk disalurkan ke kapal mereka (bajak laut) yang telah kami rebut," kata pejabat tersebut.
Dipuji
Upaya Malaysia dalam melakukan penangkapan dan penyelamatan kapal tersebut telah mendapat pujian dari direktur sebuah organisasi regional anti pembajakan.
"Penangkapan para pelaku dengan cepat dan keberhasilan penyelamatan kru dan kapal dalam beberapa jam dari saat pelaporan merupakan bukti efektifnya pelaporan tepat waktu oleh pihak kapal dan penegakan hukum yang efektif oleh pihak berwenang terkait," kata Masafumi Kuroki, direktur eksekutif Kerjasama Regional Kesepakatan Pemberantasan Pembajakan dan Perampokan Bersenjata terhadap Kapal di Asia (ReCAAP).
ReCAAP mengatakan percobaan pembajakan tersebut adalah insiden kedua yang melibatkan kapal tanker yang membawa kargo minyak di Asia pada 2017. Sebelumnya sejumlah perompak mencuri sekitar 1,5 juta galon solar dari kapal tanker Thailand yang melakukan perjalanan dari Singapura ke Thailand selatan pada tanggal 23 Juni.
Hata Wahari turut berkontribusi dalam laporan ini.