Pemerintah: Google dan YouTube Tak Akan Diblokir

Tia Asmara
2016.06.08
Jakarta
160608_ID_Google_1000.jpg Seorang pengguna internet sedang mengakses YouTube di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Tia Asmara/BeritaBenar

Pemerintah menegaskan tidak akan memblokir Google dan YouTube menyusul adanya permintaan dari seorang tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk memblokir kedua situs tersebut karena dinilai menyebarkan pornografi dan kekerasan.

“Indonesia menjamin kebebasan informasi, tidak seperti Tiongkok. Mungkin di sana bisa diblokir. Ibarat mau membunuh tikus tapi rumahnya yang dibakar, kan tidak mungkin,” kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, saat dikonfirmasi BeritaBenar di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016,

Ia menambahkan kementeriannya belum pernah menerima rekomendasi dari pihak manapun terkait permintaan pemblokiran tersebut.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal ICMI, Jafar Hafsah, menyatakan bahwa situs mesin pencari Google dan YouTube secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol.

“Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” ujarnya dalam siaran pers.

Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat baik di media sosial maupun pemberitaan media elektronik dan tulis. Berbagai pihak menyesalkan pernyataan Jafar yang juga politisi Partai Demokrat.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie sampai harus mengklarifikasi jika pernyataan Jafar itu adalah pendapat pribadi yang bersangkutan. “Dipahami kalau itu bukan pernyataan hasil rapat resmi (ICMI),” kata Jimly.

Bermanfaaat

Lebih lanjut, Jimly menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia tak boleh bersikap anti iptek modern karena manfaat YouTube dan Google sangat besar.

“Kita sebagai bangsa tidak bisa lagi melarang berkembangnya teknologi. Kita tidak bisa meniru China,” tegasnya saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Dia mengimbau, agar Indonesia memiliki kekuatan moral untuk membimbing generasi muda di dunia maya agar bersikap kritis dalam menentukan pilihan. “Yang terpenting jangan terpengaruh dan terganggu apalagi terbenam dalam tontonan yang berbau pornografi di dunia maya,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum ICMI bidang Iptek, Inovasi dan Kewirausahaan, Ilham A. Habibie. Meskipun mengakui kalau ada konten pornografi dan kekerasan yang bisa diakses, tetapi ia tak sependapat jika Google dan YouTube harus ditutup.

“Manfaat Google dan YouTube, lebih besar daripada mudaratnya. Banyak konten bagus juga yang dapat diperoleh melalui kedua situs itu,” ujar Ilham.

Dia meyakini, kedua situs itu secara prinsip kooperatif dengan pemerintah serta sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Ada inisiatif bernama project trust positive sedang berjalan, dan ada banyak website pornografi dan kekerasan yang sudah berhasil diblokir di Indonesia,” jelasnya.

Kepala Komunikasi Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan YouTube memiliki pusat kebijakan sesuai peraturan di Indonesia seperti yang diizinkan dan dilarang dalam konten seksual dan konten yang dikenai pembatasan usia.

“Bisa dilihat di Pusat kebijakan di YouTube dan Community Guidelines,” jelasnya saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Terus blokir situs porno

Menurut data Kemkominfo, pemerintah telah memblokir 750.000 konten pornografi. Selain itu terdapat lebih dari 153.000 white list (bebas pornografi) yang bisa diakses pengguna internet.

Ismail menyebutkan pemerintah terus berusaha mengefektifkan upaya pemblokiran situs porno dan kekerasan, namun terkendala karena selama ini pihaknya hanya bisa memblokir di hilir saja. “Sementara di hulu terus memproduksi. Anak muda sekarang juga lebih pintar daripada orangtuanya,” ujar dia.

Kemenkominfo juga melakukan sosialisasi pendidikan media (literasi media) untuk menampilkan internet sehat, baik dan cakap. “Orangtua juga harus berperan dalam mengawasi anak-anak mereka memilih tontonan sehat, memakai safe search atau memilih kids.youtube.com,” jelasnya.

Menurut Ilham, aksi yang paling baik secara terus-menerus, konsisten dan berkesinambungan dilakukan adalah mendidik masyarakat Indonesia, mengenai manfaat dan mudarat yang didapat jika menggunakan internet, termasuk Google dan YouTube.

“Kita sedang menuju menjadi negara dan ekonomi berdasarkan pengetahuan dan inovasi. Dalam hal ini memang memerlukan masyarakat dengan level pendidikan yang sesuai,” katanya.

“Hanya pendidikan dan pembinaan bisa menjawab tantangan yang datang dengan tiap teknologi, inovasi dan produk baru yang mengandung resiko tapi juga ada peluangnya untuk memajukan bangsa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Fasilitas ‘flag’

Pakar Informasi Teknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Onno W Purbo menilai YouTube dan Google sangat tak mungkin memblokir sendiri konten karena kebijakan di Amerika Serikat (AS) menerapkan net neutrality.

“Indonesia tidak bisa memaksa YouTube dan Google memblokir. Maklum Google dan YouTube asalnya dari AS mereka menjaga agar internet tetap open dan free,” ujarnya kepada BeritaBenar saat diminta tanggapannya.

Onno menjelaskan, untuk memblokir dari sisi Indonesia, tak mudah sebab harus pasang blokiran di 300+ISP dan ratusan server cache YouTube dan Google yang ada di Indonesia maupun Singapura.

Dia menambahkan selama ini YouTube punya fasilitas “flag” bagi pengguna internet yang merasa keberatan atas konten yang dilihatnya.

“Jadi kalau ada material tidak baik, kita bisa kasih flag. Nanti kalau flag-nya banyak akan diblok oleh YouTube dengan sendirinya,” pungkas Onno.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.