Habis pilpres terbitlah gugatan

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo melayangkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi setelah diumumkan kalah dalam pemilihan presiden 2024. Dapatkah Mahkamah Konstitusi memberikan putusan yang adil?
2024.03.27
Habis pilpres terbitlah gugatan
GuzWid/BenarNews
Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.