Lompat ke konten utama
Bagian
English
Opens in new window
Bahasa Indonesia
Opens in new window
Bahasa Malaysia
Opens in new window
ไทย
Opens in new window
বাংলা
Opens in new window
English
Opens in new window
Bahasa Indonesia
Opens in new window
Bahasa Malaysia
Opens in new window
ไทย
Opens in new window
বাংলা
Opens in new window
Berita
Laporan Khusus
Opini
Karikatur
Galeri Foto
Video
Bebas?
Pengadilan memutuskan bebas pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya dari dakwaan penggelapan uang sebesar Rp106 triliun – jumlah yang menurut Kejaksaan Agung sebagai kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia.
2023.01.31