Pengemudi Ojol, Berjuang untuk Tingkatkan Penghasilan

Rencana kenaikan tariff minimum ditanggapi beragam.
Afriadi Hikmal
2020.02.28
Jakarta
OjekOnlineKini_1_1000.JPG

Ojek online membawa penumpang di Jalan S Parman, Jakarta, 26 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_3.JPG

Ojek online mencocokkan penumpang di aplikasi ponselnya, di Jakarta, 26 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_4.JPG

Ojek online mencari penumpang melalui aplikasi di pangkalan ojek konvensional, di Jakarta, 26 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_5.JPG

Mengangkut seorang penumpang, ojek online melaju di Tebet, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_7.JPG

Rahmat, 41, “nge-bid” istilah yang digunakan pengemudi online saat mencari penumpang melalui aplikasi di ponsel, di kawasan Rasuna Said, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_8.JPG

Siluet pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan perkantoran Setia Budi, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_9.JPG

Aplikasi ojek online untuk mencari penumpang, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_10.JPG

Triyono, 41, disambut anaknya saat tiba di rumah sepulang seharian bekerja, di Kebayoran Lama, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_12.JPG

Untuk menambah penghasilan Triyono, 41, kembali mencari penumpang pada malam hari, seperti dalam foto ini, saat ia menjemput seorang penumpang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, 27 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

OjekOnlineKini_2.JPG

Ojek online membawa penumpang di tengah kemacetan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 26 Februari 2020. (Afriadi Hikmal/BenarNews)

Kehadiran ojek online (ojol) tak pelak berhasil menjawab salah satu tantangan kemacetan dan hiruk-pikuk lalu lintas Jakarta. Tak heran jika layanan yang dirintis hampir satu dekade yang lalu itu, pada 2015 - setelah aplikasinya muncul di ponsel, pengemudinya bisa meraup Rp10 juta/bulan. Namun setelah dua tahun dalam masa keemasan, penghasilan mereka semakin menurun. Laporan media pada 2019 menyatakan banyak pengemudi ojol yang penghasilannya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK di Jabodetabek adalah sekitar Rp3,8 juta/bulan.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, organisasi yang membawahi ojol, mengatakan turunnya penghasilan yang dialami mitra ojol dikarenakan jumlah pengemudinya yang meningkat pesat. Meski jumlah pengemudi ini disembunyikan oleh para aplikator, namun Garda memperkirakan sekitar 2,5 juta orang.

Merespons hal tersebut Kementerian Perhubungan dan pihak terkait menggodok rencana kenaikan tarif minimum ojol dari yang semula Rp2.000 per kilometer menjadi Rp2.500.

Banyak pengemudi ojol menyambut rencana ini, namun tidak sedikit yang khawatir bahwa kenaikan ini akan membuat penumpang pergi. Ada juga yang mencemaskan bahwa kenaikan tarif ini akan memicu perang promo yang pada akhirnya hanya akan merugikan pengemudi ojol.

Lain lagi dengan Triyono, 41, pengemudi ojol yang telah menekuni dunia itu sejak 2015. Ia mengatakan yang membuat pendapatan turun sebenarnya sistem baru penerimaan order yang diterapkan perusahaan. “Dalam sistem baru ini, saya hanya bisa membawa pulang Rp100 ribu jika bekerja mulai dari jam 7 pagi hingga 4 sore, padahal sebelumnya sekitar Rp 250 ribu/hari,” ujarnya. “Jadi untuk menambah penghasilan, saya masih harus mengambil penumpang pada malam hari,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.