Pengemudi Ojol, Berjuang untuk Tingkatkan Penghasilan
2020.02.28
Jakarta
Kehadiran ojek online (ojol) tak pelak berhasil menjawab salah satu tantangan kemacetan dan hiruk-pikuk lalu lintas Jakarta. Tak heran jika layanan yang dirintis hampir satu dekade yang lalu itu, pada 2015 - setelah aplikasinya muncul di ponsel, pengemudinya bisa meraup Rp10 juta/bulan. Namun setelah dua tahun dalam masa keemasan, penghasilan mereka semakin menurun. Laporan media pada 2019 menyatakan banyak pengemudi ojol yang penghasilannya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK di Jabodetabek adalah sekitar Rp3,8 juta/bulan.
Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, organisasi yang membawahi ojol, mengatakan turunnya penghasilan yang dialami mitra ojol dikarenakan jumlah pengemudinya yang meningkat pesat. Meski jumlah pengemudi ini disembunyikan oleh para aplikator, namun Garda memperkirakan sekitar 2,5 juta orang.
Merespons hal tersebut Kementerian Perhubungan dan pihak terkait menggodok rencana kenaikan tarif minimum ojol dari yang semula Rp2.000 per kilometer menjadi Rp2.500.
Banyak pengemudi ojol menyambut rencana ini, namun tidak sedikit yang khawatir bahwa kenaikan ini akan membuat penumpang pergi. Ada juga yang mencemaskan bahwa kenaikan tarif ini akan memicu perang promo yang pada akhirnya hanya akan merugikan pengemudi ojol.
Lain lagi dengan Triyono, 41, pengemudi ojol yang telah menekuni dunia itu sejak 2015. Ia mengatakan yang membuat pendapatan turun sebenarnya sistem baru penerimaan order yang diterapkan perusahaan. “Dalam sistem baru ini, saya hanya bisa membawa pulang Rp100 ribu jika bekerja mulai dari jam 7 pagi hingga 4 sore, padahal sebelumnya sekitar Rp 250 ribu/hari,” ujarnya. “Jadi untuk menambah penghasilan, saya masih harus mengambil penumpang pada malam hari,” pungkasnya.