Indonesia Tunggu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan

DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan pengesahannya dijadwalkan Juli 2022. RUU ini mendapat dukungan dari delapan fraksi DPR, dengan satu-satunya penolakan datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Pembahasan RUU ini sempat mandeg enam tahun lamanya akibat pro kontra di dalam tubuh DPR sendiri, khususnya dari F-PKS yang menuntut dimasukkannya pembahasan perzinahan dan penyimpangan seksual di dalam rancangan itu. RUU ini dinilai aktivis sebagai angin segar di tengah kondisi bangsa yang tengah mengalami darurat kekerasan seksual.